No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home PERKARA

LPSK Akan Lindungi Saksi Ungkap Pembakaran Halte TransJakarta

Heru Primasatya by Heru Primasatya
November 7, 2020
LPSK Akan Lindungi Saksi Ungkap Pembakaran Halte TransJakarta

Ilustrasi. (Detail/ist)

36
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para saksi buka suara soal aksi pembakaran halte TransJakarta saat aksi demo UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, 8 Oktober lalu.

ArtikelTerkait

JPU Dakwa Pengusaha Harry Van Sidabukke Suap Eks Mensos Juliari Rp1,28 M

JPU Dakwa Pengusaha Harry Van Sidabukke Suap Eks Mensos Juliari Rp1,28 M

February 24, 2021
Wali Kota Nonaktif Tasikmalaya Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pegawai Kemenkeu

Wali Kota Nonaktif Tasikmalaya Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pegawai Kemenkeu

February 24, 2021
Jaksa KPK Bacakan Surat Dakwaan Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Rabu Besok

Jaksa KPK Bacakan Surat Dakwaan Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Rabu Besok

February 23, 2021
Masalah Sepele, Remaja Ini Tikam Ayah Tirinya

Pria Bercelurit di Tangsel Gasak HP Sejumlah Remaja yang Mabar Gim Online

February 23, 2021

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya siap memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para saksi yang melihat dan mengetahui pelaku terduga pembakar halte TransJakarta di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Menurut dia, keterangan para saksi penting untuk menemukan pelaku, mengungkap motif, dan alat bukti.

“Posisi LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman,” ujar Edwin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 7 November 2020.

Edwin mengatakan, proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. LPSK juga mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut dia, LPSK siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.

  baca juga
JPU Dakwa Pengusaha Harry Van Sidabukke Suap Eks Mensos Juliari Rp1,28 M February 24, 2021
Wali Kota Nonaktif Tasikmalaya Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pegawai Kemenkeu February 24, 2021
Guguran Abu Gunung Sinabung Meluncur Sejauh 1 Km February 24, 2021
Mendikbud: Sekolah Tatap Muka Dimulai Setelah Vaksinasi Guru Selesai, Guru PAUD dan SD Prioritas February 24, 2021
Tumpukan Sampah Bambu Bikin Sumbat Aliran Sungai Cikeas Bekasi February 24, 2021
Next
Prev

Edwin menegaskan, LPSK membuka diri apabila ada saksi pada dugaan kasus pembakaran halte TransJakarta yang ingin mengajukan permohonan perlindungan.

“Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan 69 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Halte TransJakarta saat demo menolak UU Cipta Kerja.

Namun begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan soal pelaku baru dalam insiden tersebut, menyusul hasil investigasi yang dilakukan tim Narasi TV. Polisi mengaku bakal menganalisis lebih lanjut hasil investigasi dari Narasi TV untuk mengembangkan penyidikan terkait potensi tersangka baru.

Diketahui, hasil investigasi Narasi TV menunjukkan para pelaku memang datang secara bergerombol dan terorganisasi untuk memperburuk aksi dengan cara membakar halte TransJakarta. Investigasi itu dipublikasikan di kanal Youtube Narasi Newsroom.

Investigasi dilakukan dengan cara menggabungkan berbagai video yang ditemukan di sumber-sumber terbuka bagi publik. Analisa menunjukkan bahwa para pelaku awalnya datang datang dari arah Jalan Sunda secara berkelompok saat massa aksi mulai memanas di perempatan Sarinah.

Para pelaku itu terlihat sempat berfoto-foto dan mengamati kondisi. Lalu, para pelaku kemudian berpencar untuk membakar halte TransJakarta. Tampak pelaku melakukan aksi dilakukan secara terencana dan terorganisir.

Saat meletus bentrokan di perempatan Sarinan, para pelaku memanfaatkan momen itu untuk membakar halte. Butuh waktu sekitar satu jam bagi para pelaku untuk membakar halte. Tim Narasi menyimpulkan bahwa pelaku pembakaran bukan bagian dari mahasiswa atau buruh yang menjadi penggerak aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Tags: demo uu cipta kerjahalte transjakartalpskpembakaran halte transjakarta
Next Post
GIAA Catat Pertumbuhan Penumpang Sebesar 17,9 Persen

GIAA Catat Pertumbuhan Penumpang Sebesar 17,9 Persen

25 Emiten Kena Sanksi Denda BEI Karena Belum Setor Laporan Keuangan

25 Emiten Kena Sanksi Denda BEI Karena Belum Setor Laporan Keuangan

Yakin Donald Trump Menang, Seorang Pengusaha Inggris Taruhan Rp73 Miliar

Gugatan Trump di Pennsylvania Diterima, Pengadilan Minta Surat Suara Disisihkan

Raden Mattaher; Pahlawan Jambi Yang Gugur Selepas Shalat Malam, Dinobatkan Pahlawan Nasional

Raden Mattaher; Pahlawan Jambi Yang Gugur Selepas Shalat Malam, Dinobatkan Pahlawan Nasional

Kementerian Agraria Bersama KPK Berantas Mafia Tanah

Kementerian Agraria Bersama KPK Berantas Mafia Tanah

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA