DETAIL.ID, Meulaboh – Penyidik Polres Aceh Tenggara memastikan tersangka pembacok ustaz Muhammad Zaid Maulana berinisial MA (37), warga Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara waras dan tidak mengalami gangguan jiwa.
“Jadi tersangka ini waras, tidak mengalami gangguan jiwa saat melakukan tindakan kriminal,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto yang dihubungi dari Meulaboh, Rabu 4 November 2020.
Dikatakan oleh AKP Suparwanto, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine kepada tersangka MA, hasil yang diperoleh juga menyatakan negatif narkoba.
Polisi juga telah meminta keterangan kepada tersangka sepanjang Rabu ini, guna memudahkan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan kepada sembilan orang saksi yang melihat langsung peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan tersangka MA, terhadap ustaz Muhammad Zaid Maulana pada Kamis 29 Oktober 2020 pekan lalu saat sedang berceramah di masjid.
“Saksi yang sudah kita periksa ini merupakan saksi yang berada di lokasi saat kejadian,” kata AKP Suparwanto menambahkan seperti dikutip Antara.
Demi mengungkap kasus tersebut, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa baju yang dikenakan korban, sarung pisau atau belati, serta sejumlah bukti lainnya.
Terluka di Bagian Tangan
Sebelumnya, seorang ustaz bernama Muhammad Zaid Maulana diserang oleh seorang pria saat sedang berceramah dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis malam.
Dalam insiden ini, ustaz Muhammad Adi Maulana mengalami luka di bagian tangan karena diduga terkena senjata tajam milik pelaku berinisial MA (37), yang menyerang korban saat sedang ceramah.
Discussion about this post