PERISTIWA
Rencana Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Ahok: Selamat Datang Kembali
detail.id/, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah mengumumkan rencana kepulangannya ke Indonesia setelah tertahan selama kurang lebih tiga tahun di Arab Saudi.
Dia mengklaim akan tiba di Indonesia bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2020 pekan depan.
“Insyaallah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 09.30 waktu Saudi akan terbang dari Bandara Jeddah dengan pesawat Saudi Arabia Airlines nomor penerbangan SV 816,” kata Rizieq dalam keterangannya yang disiarkan di kanal Youtube Front TV, Rabu 4 November 2020.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Sebenarnya bukan sekali ini Rizieq berencana kembali ke Tanah Air. Sudah tercatat tujuh kali wacana ini mencuat, namun tak pernah jadi kenyataan.
Namun, kali ini, tokoh yang memotori gerakan Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2016 lalu, itu memastikan kepulangannya hanya tinggal menunggu jadwal penerbangan. Rizieq memastikan telah melunasi pembayaran tiket. Paspor pun sudah di tangan.
“Alhamdulillah saat ini tiket sudah terbeli dan lunas untuk saya dan keluarga, paspor juga sudah di tangan,” kata Rizieq.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kepulangan Rizieq disambut sukacita anggota FPI. Bahkan sejumlah ormas Islam turun ke jalan di Bandung, Jawa Barat, kemarin.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Mereka membawa spanduk bertuliskan kata-kata penyambutan untuk Rizieq dan mengaku siap menyambut Rizieq di Bandara Soekarno Hatta saat tiba waktunya nanti.
Kedatangan Rizieq mendapat antisipasi dari polisi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengaku pihaknya bakal berkoordinasi lebih lanjut terkait status kasus-kasus hukum yang kemungkinan masih menjerat Rizieq.
Meski demikian, dia tidak memberikan keterangan terbaru terkait status hukum atas perkara-perkara yang pernah menjerat Rizieq.
“Kalau status perkaranya HRS, kami sedang koordinasikan. Bagaimana nanti hasilnya, tentu kami tunggu dari penyidik,” kata Awi.
Lain polisi, lain lagi Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal dengan sapaan Ahok.
Ahok pernah mendekam di penjara lantaran dituntut Rizieq dan pengikutnya dengan jerat penistaan agama. Namun Ahok menyambut baik kabar kepulangan pentolan FPI itu.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Selamat tiba kembali di tanah air,” kata Ahok.
Hubungan Ahok dan Rizieq memang tak pernah baik. Rizieq adalah sosok yang memimpin gelombang aksi anti-Ahok karena dianggap melakukan penistaan terhadap agama Islam usai mengutip surat Al Maidah ayat 51 pada akhir 2016 lalu.
Gelombang aksi anti-Ahok yang dimulai pada Oktober 2016 silam itu dimotori berbagai organisasi Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI) hingga Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).
Mereka menuntut agar Ahok yang kala itu menjabat sebagai gubernur DKI diadili secara hukum.
Ketika gelombang demo terjadi, Jakarta sedang menggelar pemilihan gubernur yang mempertemukan Ahok dengan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Anies Baswedan. Belakangan nama terakhir lah yang terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Ahok dalam kasus penistaan agama, dinyatakan bersalah. Politikus PDI-Perjuangan itu divonis dua tahun penjara karena melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Usai Ahok dipenjara, giliran Rizieq terjerat sejumlah kasus. Di antaranya kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein yang kini telah dihentikan. Dan kasus pencemaran nama baik.
Di tengah proses hukumnya, Rizieq justru terbang ke Arab Saudi. Dia tak kunjung pulang bahkan setelah Ahok bebas dari penjara.
PERISTIWA
Jadi Korban Kekerasan Massa Saat Meliput, Wartawan di Merangin Lapor Polisi
DETAIL.ID, Merangin – Tak terima menjadi korban kekerasan saat meliput sidang di Pengadilan Negeri Bangko, Ady Lubis — seorang wartawan di Merangin — melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Merangin.
Dari data yang dihimpun menyebutkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi usai sidang perkara dugaan perusakan lahan di Desa Ranah Alai ditunda oleh majelis hakim karena persiapan penuntutan oleh jaksa penuntut belum selesai disusun.
Mendengar sidang tersebut ditunda, memicu kekecewaan ratusan keluarga terdakwa, yang sudah memadati halaman Pengadilan Negeri Bangko hingga situasi sempat memanas.
Sejumlah wartawan hadir untuk meliput jalannya sidang atas undangan dari pihak kuasa hukum korban perusakan lahan. Wartawan yang menjadi korban, Adi Lubis, mengatakan dirinya bersama tiga wartawan lainnya telah memasuki ruang sidang dengan menunjukkan kartu identitas pers dan diperbolehkan majelis hakim mengambil dokumentasi sebelum persidangan dimulai.
Namun saat persidangan dibuka untuk umum dan Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa sidang tuntutan ditunda hingga pekan berikutnya, tiba-tiba situasi mulai memanas.
Massa yang berada di luar persidangan mulai tidak terkendali. Para wartawan keluar menuju halaman pengadilan untuk mendokumentasikan situasi yang mulai memanas. Saat sedang merekam video di depan massa yang melakukan protes kepada aparat keamanan, tiba-tiba datang oknum Kepala Desa Ranah Alai, HB menunjuk korban Ady Lubis sambil berteriak di hadapan massa dan mengatakan bahwa korban adalah provokator di lapangan.
Mendengar ucapan tersebut, massa diduga langsung terpancing dan menghampiri dirinya. Tak lama kemudian, oknum Kades diduga merebut telepon genggam yang terpasang pada tripod, merampas peralatan liputan, serta melakukan pemukulan. Aksi itu kemudian diikuti oleh beberapa orang lainnya yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, kehilangan telepon genggam, tripod, serta pakaian yang dikenakannya robek saat insiden berlangsung.
Beruntung aparat kepolisian dan personel TNI yang berada di lokasi segera mengamankan situasi, sehingga korban berhasil menyelamatkan diri ke dalam gedung Pengadilan Negeri Bangko. Selanjutnya korban dievakuasi oleh staf pengadilan hingga akhirnya korban melaporkan ke Polres Merangin.
“Saya sedang menjalankan tugas resmi sebagai wartawan. Saya menulis sesuai dengan fakta di persidangan, Tiba-tiba saya diteriaki provokator oleh oknum kades, Padahal saya juga saat melakukan peliputan memakai baju pers dan ID Card yang tergantung di leher. Semua dirampas, baju saya disobek, HP dan tripod juga hilang. Sampai sekarang saya tidak tahu keberadaan barang-barang tersebut,” kata Ady lubis.
Usai kejadian, korban menjalani pemeriksaan medis di RSUD Bangko sebelum membuat laporan resmi ke Polres Merangin. Laporan tersebut telah diterima dan korban berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan serta menindak seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Saya berharap kepada Polres Merangin untuk bekerja secara profesional dan melakukan penegakan hukum secara transparan. Saya mendesak agar segera menindak para pelaku yang sudah melakukan penganiayaan terhadap saya dan alat peliputan yang hilang di rampas para pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, M Zain kuasa hukum korban, mendesak Polres Merangin segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Desa Ranah Alai beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.
Menurutnya, peristiwa tersebut disaksikan banyak orang, termasuk aparat keamanan yang berada di lokasi. Selain itu, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah rekaman video dan bukti lain, termasuk dugaan identitas beberapa pelaku yang terekam kamera.
“Kami meminta Polres Merangin bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. sebab korban saat menjalankan profesinya juga di lindungi UU Pers. Apalagi kejadiannya juga di lihat banyak orang,” ujar M Zein.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Tanah Pemkab Merangin Digarap Oknum Jadi PETI
DETAIL.ID, Merangin – Tanah milik Pemkab Merangin dijadikan oknum yang belum diketahui identitasnya, menjadi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tanah yang tadinya subur ditumbuhi berbagai tanaman itu, sekarang jadi porak poranda.
Dari delapan hektar lahan asset Pemkab Merangin di Kawasan Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko, tepatnya di belakang Pondok Pesantren Dhuafa Merangin tersebut, sudah tergarap sebanyak 1,5 hektar.
Hal tersebut diketahui setelah Bupati Merangin H M Syukur, menurunkan Tim Asset Pemkab Merangin, guna mengetahui secara pasti informasi yang disampaikan masyarakat itu ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis, 2 Juli 2026.
Tim yang diturunkan tersebut, Asisten I Setda Merangin Sukoso, Kabag Hukum Setda Marangin Alexander, Kabid Asset BPKAD Merangin Avan beserta dua stafnya dan dua orang dari Satpol PP Merangin
“Begitu mendapat perintah Pak Bupati, kami langsung turun. Masyaallah informasi itu benar, sebagian tanah milik Pemkab Merangin itu, sudah rusak akibat PETI, oleh oknum yang belum kami ketahui,” ujar Asisten I Setda Merangin Sukoso.
Atas bukti kejadian tersebut, Tim Asset Pemkab Merangin jelas Sukoso, akan cepat bertindak menindaklanjutinya dan segera menemukan oknum yang nekat menggarap tanah asset Pemkab Merangin itu.
Diduga terang Asisten I Setda Merangin, tanah itu sudah digerap menjadi lokasi PETI lebih dari dua tahun. Untuk itu oknum tersebut, harus segera mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. (*)
PERISTIWA
Mahasiswa Hingga Alumni Beraksi! YPJ Pimpinan Camelia Kembali Kuasai Unbari
DETAIL.ID, Jambi – Sengketa panjang terkait penyelenggaraan Universitas Batanghari (Unbari) kembali memanas. Puluhan mahasiswa dan alumni menggelar aksi pengosongan serta pendudukan sejumlah ruang pimpinan kampus, mulai dari ruang yayasan, ruang rektor hingga ruang dekan, Kamis, 2 Juni 2026.
Aksi tersebut dipicu semakin meningkatnya konflik antara dua yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola sah Unbari, yakni Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) dan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ).
Salah seorang mahasiswa menyampaikan, ketidakpastian akibat konflik berkepanjangan telah berdampak langsung terhadap aktivitas akademik mahasiswa. Selain terkendalanya pembayaran biaya kuliah, mahasiswa juga mengaku khawatir terhadap kepastian status kampus maupun keabsahan ijazah yang akan diterbitkan.
”Kami ingin ada kepastian. Jangan kami menjadi korban dari konflik ini,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak YPJ melalui PJ Rektor Yunan Surono mengklaim memiliki legalitas dalam pengelolaan Unbari. Mereka menyebut proses serah terima jabatan Penjabat Rektor telah dilakukan di Kantor LLDIKTI Wilayah X Padang, Sumatera Barat, pada 19 Mei 2026 lalu.
Ketegangan memuncak, hingga akhirnya jajaran pimpinan Unbari versi YPJ berhasil menguasai sejumlah ruang strategis kampus. Bermodalkan pada Putusan Kasasi Nomor 674 K/TUN/2025 yang pada pokoknya membatalkan prosedur pengesahan badan hukum YPBJ. Meski, perkara tersebut diketahui masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK).
Sementara itu, pihak YPBJ tetap berpegang pada Putusan Kasasi Perdata Nomor 6456 K/PDT/2024 tanggal 14 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan YPJ tidak berwenang mengelola Unbari dan harus menyerahkan pengelolaan kepada YPBJ.
Setelah berhasil menguasai ruangan lewat aksi mahasiswa salah satu pimpinan universitas yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unbari versi YPJ, Erlina mengakui konflik yang terjadi selama ini telah menimbulkan kebingungan di kalangan sivitas akademika. Menurutnya berbagai persoalan, termasuk dugaan peretasan situs resmi kampus, turut memperkeruh situasi.
”Selama ini kami diguncang dengan berbagai kebingungan, termasuk website yang diretas. Namun kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya agar kegiatan akademik tetap berjalan,” kata Erlina.
Ia mengklaim sistem akademik tetap aman dan berada di bawah kendali pihaknya. Menurutnya, sejak 24 Juni 2026 berbagai sistem akademik seperti PDDIKTI, PDPT, SISTER, SIMDOS, serta layanan akademik dan kemahasiswaan telah dipercayakan kepada kepemimpinan PJ Rektor Yunan Surono.
”Kami akan menjaga sistem akademik sebaik-baiknya. Seluruh layanan akademik dan kemahasiswaan insyaallah tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Erlina juga mengapresiasi sikap dan tindakan mahasiswa serta alumni yang menurutnya merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Universitas Batanghari.
”Hari ini mahasiswa menunjukkan bahwa mereka mencintai Universitas Batanghari dan memperjuangkan kebenaran, bukan sekadar pembenaran,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita



