PERISTIWA
Satgas PEN: Realokasi Anggaran untuk Program Vaksin

DETAIL.ID, Jakarta – Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) melakukan realokasi anggaran PEN pada dua sektor, yakni perlindungan sosial dan kesehatan.
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin mengatakan realokasi anggaran dimaksudkan untuk memberikan fokus yang lebih besar pada program perlindungan sosial yang meningkat menjadi Rp234,34 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp203,90 triliun.
Selain itu, pagu anggaran sektor kesehatan juga ditingkatkan alokasinya menjadi Rp97,26 triliun dari sebelumnya Rp87,55 triliun.
“Kenaikan yang cukup besar di sektor kesehatan ini dikarenakan rencana kita untuk melakukan program vaksinasi,” ujar Budi sebagaimana dikutip dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional atau #SatgasCovid19, Kamis 26 November 2020.
Dia melanjutkan bahwa realokasi anggaran dalam program PEN digerakkan pada program-program pemulihan ekonomi yang benar-benar dapat menyerap tenaga kerja dan membuat perekonomian tetap berputar.
“Salah satu yang kami lihat masih terus berputar adalah industri pertanian. Itu sebabnya program food estate juga masuk ke sana. Program pertanian juga perikanan adalah sektor industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja Indonesia, terutama di golongan yang paling bawah,” katanya.
Secara keseluruhan, dia menyebut realisasi program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) hingga Rabu 25 November 2020 atau dalam kuartal IV sudah dicairkan Rp423,23 triliun atau 60,9 persen dari total pagu anggaran program sebesar Rp695,2 triliun.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”10″]
Disalurkan ke 6 Sektor
Penyaluran program KPC PEN ini disalurkan kepada 6 sektor. Rinciannya, sektor kesehatan dengan realisasi Rp39,69 triliun atau 40,81% dari pagu Rp97,26 triliun, sektor instentif usaha dengan Rp44,82 triliun atau 37,16% dari pagu Rp120,61 triliun, serta sektor perlindungan sosial dengan realisasi Rp203,60 triliun atau 86,88% dari pagu Rp234,34 triliun.
Kemudian, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan realisasi Rp97,05 triliun atau 84,53% dari pagu Rp114,81 triliun, sektor kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan realisasi Rp36,06 triliun atau 54,66% dari pagu Rp65,97 triliun serta sektor pembiayaan korporasi dengan realisasi Rp2,00 triliun atau 3,22% dari pagu Rp62,22 triliun.
Terkait dengan pembiayaan korporasi, Budi menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, sektor tersebut agar diberikan stimulus demi meningkatkan investasi bagi korporasi-korporasi yang ada di Indonesia. Salah satunya melibatkan sovereign wealth fund (SWF).
“Itu sebabnya, kami melihat bahwa mekanisme investasi dari luar negeri di masa sulit seperti ini akan sangat bisa membantu meningkatkan profil investasi Indonesia dan lapangan kerja di Indonesia yang sangat dibutuhkan oleh banyak rakyat kita saat pandemi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa pihaknya dan internal pemerintah sudah dalam pembicaraan untuk melanjutkan program PEN pada 2021. Saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan saja dan sudah diketahui Komite Kebijakan PEN.
“Kami harapkan dalam waktu singkat bisa segera diumumkan ke masyarakat,” ucap Budi.

PERISTIWA
GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.
Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:
- Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
- Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
- Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
- Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
- Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.
GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:
- Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
- Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
- Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
- Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.
“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.
Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.
“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.
Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.
“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
LINGKUNGAN
Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.
Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.
“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.
Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.
“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.
Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Reporter: Juan Ambarita