Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Ahli RI: Klaim Vaksin Moderna 100 Persen Cegah Corona

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Moderna mengklaim bahwa vaksin buatannya 100 persen dapat mencegah gejala berat dalam kasus COVID-19. Klaim ini berdasarkan analisa hasil kajian uji coba Fase III vaksin yang melibatkan 30 ribu penduduk Amerika Serikat (AS).

Ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo menjelaskan angka tersebut didapat Moderna dari jumlah relawan yang tertular COVID-19 yang mengalami gejala berat. Para relawan ini disuntik bibit vaksin COVID-19.

“Moderna melakukan uji klinis pada dua kelompok, yakni disuntik vaksin dan disuntik plasebo. Dari total 30 ribu relawan terjadi 196 kasus COVID-19,” kata Ahmad seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu 2 Desember 2020.

Di kelompok plasebo terjadi penularan COVID-19 terhadap 185 orang, sementara di kelompok vaksin cuma 11 orang. Oleh karena itu, Moderna mengklaim vaksin memiliki tingkat kemanjuran pencegahan COIVD-19 mencapai 94,1 persen.

Dari 185 orang terkena di kelompok plasebo, 11 orang ternyata bergejala berat. Sementara di kelompok vaksin, tidak satu pun sukarelawan yang mengalami gejala berat.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”8″]

“Berarti 100 persen proteksi dari gejala berat. Bukan menyembuhkan tapi mencegah,” ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan untuk menilai efektivitas vaksin dalam memberikan perlindungan terhadap infeksi, peneliti telah menentukan target bahwa dari total orang yang diuji baik kelompok plasebo dan penerima suntikan uji vaksin.

Setidaknya terjadi 150 kejadian infeksi COVID-19 dan termasuk gejala yang terjadi.

Umumnya tim independen yang telah dibentuk akan melakukan pemeriksaan terhadap proses riset vaksin pada angka kejadian yang ditentukan, misalnya 50 dan 100 dan 150.

“Jadi standar atau kriteria minimalis vaksin COVID-19 dianggap efektif adalah terkumpul 150 kasus COVID-19 (bergejala), di mana 100 kasus terjadi pada kelompok relawan yang mendapatkan plasebo dan maksimum 50 kasus terjadi pada kelompok yang diberikan vaksin,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan vaksin Moderna berjenis RNA ini tak memerlukan suhu dingin untuk penyimpanan. Padahal vaksin RNA buatan Pfizer membutuhkan suhu di bawah minus 70 derajat celsius.

Klaim ini merupakan tanda baik untuk memudahkan proses logistik dan distribusi vaksin karena vaksin dapat disimpan di kulkas biasa.

“Moderna mengklaim bahwa penyimpanan tidak membutuhkan -70 derajat celsius dan bisa menggunakan kulkas biasa. Kalau benar ya memang jadi lebih mudah logistiknya. Mereka pasti melakukan semacam chemical modificationagar lebih stabil,” ujar Ahmad.

Setelah mengklaim vaksinnya bisa cegah gejala berat kasus COVID-19, Moderna mengajukan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 kepada Otoritas Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat (FDA), Senin 30 November 2020.

Pihak perusahaan meminta FDA untuk meninjau kumpulan data dan hasil penelitian itu.

Dengan pengajuan itu, Moderna akan menjadi produsen obat kedua yang mengajukan izin penggunaan darurat dari FDA setelah Pfizer. Pfizer sendiri sudah lebih dulu mengajukan permohonan yang sama pada 20 November 2020.

PERISTIWA

Tiga Hari Hilang, Warga Jember Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Tanggul

DETAIL.ID

Published

on

Tim gabungan saat beristirahat di rumah keluarga almarhum Iqbal Khoirul Anwar, Senin (19/1/2026) dini hari. (Foto: Dyah Kusuma/DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember — Iqbal Khoirul Anwar (18), warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di muara Sungai Tanggul, Dusun Paseban, Desa Paseban, Kecamatan Kencong pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah dilaporkan hilang saat mencari biawak.

Korban sebelumnya hanyut dan tenggelam di Sungai Tanggul pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pencarian dilakukan selama tiga hari oleh tim gabungan.

Kapolsek Kencong, AKP Sunarto, mengatakan jenazah korban ditemukan pada dini hari oleh tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD. “Korban kami temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah ditemukan, tim gabungan melakukan evakuasi dan menghubungi pihak keluarga korban.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan meminta korban segera dimakamkan.

“Sehingga sesaat setelah kami temukan, korban langsung kami bawa kerumah duka di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember,” ucapnya.

Reporter: Dyah

Continue Reading

PERISTIWA

‎Pengemudi Pajero Sport Tabrak Lari Sejumlah Pemotor, Kini Ditangani Ditlantas dan Ditresnakorba Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang pengendara roda 4 jenis Pajero Sport dengan plat nomor B 1989 PRS kini ditangani oleh 2 Direktorat di Polda Jambi yakni Dit Lantas dan Dit resnarkoba Polda Jambi, setelah aksi tabrak larinya terhadap sejumlah pengendara sepeda motor di berbagai titik, pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WIB.

‎Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Polda Erlan Munaji menyampaikan sosok pelaku berinisial DK (20) warga Kotoboyo, Batanghari. Awalnya Polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan DK di daerah Tugu Keris, Kota Baru yang berujung lalantas.

‎Polisi menyebut di Kota Baru awalnya DK terlibat laka lantas dengan 2 pengendara sepeda motor. Namun bukannya berhenti dan tanggungjawab ia malah lari, banting setir ke arah Kebun Kopi.

‎”Pada saat mengarah ke daerah Kebun Kopi, mobil tersebut kembali menabrak 1 kendaraan, kemudian mengarah ke jalan Sudirman. Kemudian di depan Mapolda sempat mengarah ke jalur seberang. Dsitu sempat menabrak lagi 3 penendara motor,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 18 Januari 2026.

‎Mobil Pajero Sport yang dikemudikan DK itu kemudian disebut masuk ke Mapolda Jambi dengan cara menabrak gerbang, lantaran panik setelah berbagai insiden tabrakan. Lalu keluar dengan menabrak pintu keluar dan kembali masuk dan terakhir berhenti di lapangan hitam Polda Jambi.

‎”Informasi sementara yang bersangkutan positif met amfetamin. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim dari Dit resnarkoba,” ujarnya.

‎Pihak Ditlantas Polda Jambi disebut telah mengevakuasi para korban tabrak lari DK ke RS Siloam, jumlah sementara terdapat 4 korban luka-luka dari peristiwa tabrak lari oleh DK. Sementata DK sendiri kini masih dalam tahap diperiksaan lebih lanjut.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

DPC ISKA Kota Jambi menggelar Musyawarah Cabang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bertempat di Cafe Cemara, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Thehok, Kota Jambi digelar Musyawarah (Musyawarah Cabang) DPC ISKA Kota Jambi (Ikatan Sarjana Katolik Indonesia).

Adapun agenda yg digelar yaitu pemilihan ketua baru periode 2026-2030 dan pembahasan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dari kepengurusan lama periode 2022 – 2026 yang diketuai oleh Oenang Satya Putra, S.T.

Berdasarkan musyawarah dan mufakat, terpilih secara aklamasi yaitu Franksidis Widiyanto, S.Kom.

“Buat para pengurus lama kami ucapkan terima telah menjadi pengurus di DPC ISKA Kota Jambi. Telah banyak berbagai kegiatan yang telah digelar DPC ISKA kota Jambi kepada masyarakat seperti aksi donor darah dan Acara bincang sehat yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Mahkota – Melaka – Malaysia,” kata Oenang Satya Putra S.T. saat memberi kata sambutan dan LPJ.

“ISKA Kota Jambi ke depan diharapkan lebih banyak berkegiatan dan berkontribusi ke masyarakat Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi baik dalam bentuk sumbangsih pemikiran, ide, gagasan ataupun berkegiatan dengan bekerjasama dengam berbagai pihak baik dengan pemerintah, lokal Jambi ataupun dari luar Kota Jambi,” ujar Franksidis Widiyanto, S.Kom sebagai ketua terpilih dalam kata sambutannya.

Menurutnya, langkah selanjutnya akan dibentuk juga kepengurusan di tingkat kabupaten seperti Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Muara Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Setelah dilantik kepengurusan ISKA tingkat kabupaten/kota, berdasarkan AD/ART ISKA, maka wajib dibentuk kepengurusan tingkat Provinsi Jambi guna menjembatani antara Pengurus Pusat ISKA dengan ke DPC ISKA di kabupaten dan kota.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs