DETAIL.ID, Batanghari – Ajuan penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya [BSPS] 2021 bagi masyarakat Kabupaten Batanghari, Jambi dari pemerintah pusat berupa bahan bangunan mencapai 3.000 unit rumah.
“Yang masuk data sudah 3.000 unit data yang sudah kita entry masuk dalam aplikasi, tetapi tidak mungkin terealisasi sesuai pengajuan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Verry Ardiansyah, Minggu 27 Desember 2020.
Ia berujar realisasi BSPS 2020 pun tak sesuai dengan ajuan. Pusat cuma mengucurkan dana sebanyak 630 unit rumah. Dari jumlah ini, pusat cuma merealisasi ajuan Dinas Perkim sebanyak 250 unit. Sisanya ajuan DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Jambi.
“Ajuan DPR RI membantu kita sekitar 380 unit berasal dari aspirasi, seperti Bakri, HBA [Hasan Basri Agus] dan Sofyan Ali dari komisi mereka,” ujarnya.
Sebaran penerima BSPS 2020 di delapan kecamatan. Seperti misalnya kecamatan Maro Sebo Ulu tak masuk dalam penerima BSPS, namun telah dimasukkan dalam ajuan BSPS 2021. Verry mengaku belum menerima informasi jatah BSPS 2021 daerah ini.
“Kemungkinan awal-awal tahun baru bisa dapat gambaran. Tapi informasinya tak akan bisa lebih banyak dari BSPS sebelumnya karena ada pengurangan anggaran. Mungkin dana ini untuk keperluan COVID-19,” ucapnya.
Nominal masing-masing masyarakat penerima program BSPS 2020 mencapai angka Rp17,5 juta. Kemungkinan ada kenaikan angka pada BSPS 2021. Meski begitu, ia belum bisa memastikan kenaikan angka pastinya.
“Kita belum tahu persis kenaikan, apakah mungkin menjadi 20 juta atau lebih dari itu, karena belum dapat gambaran,” katanya.
Reporter:Â Ardian Faisal
Discussion about this post