DETAIL.ID, Batanghari – Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Dusun VI, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi masih menuai polemik.
Tak tanggung, Kapolres Batanghari dan Kapolres Muaro Jambi didampingi KPU Batanghari dan KPU Muaro Jambi turun langsung cek lokasi.
Mereka adalah Kapolres Batanghari dan Kapolres Muaro Jambi serta KPU Batanghari dan KPU Muaro Jambi. Pengecekan berlangsung tanggal 2 Desember 2020.
Sebelum gelaran, Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto melaksanakan koordinasi kesiapan pengecekan bersama Ketua KPU Batanghari, A. Kadir.
“Pukul 8.30 WIB bertempat di Polsek Bajubang dilaksanakan koordinasi dan arahan oleh Kapolres terkait pengecekan lokasi TPS 10, dihadiri Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kapolsek Bajubang, Danramil Muara Bulian serta personil Polres, Polsek dan Koramil yang akan melaksanakan pengecekan lokasi TPS,” ujar Heru kepada detail dalam keterangan tertulis, Kamis 3 Desember 2020.
Sekira pukul 11.30 WIB, bertempat di Simpang Paeran Dusun Tanjung Mandiri, Desa Tanjung Lebar, Kabupaten Muaro Jambi telah dilaksanakan koordinasi antara Kapolres Batanghari, KPU Batanghari, Bawaslu Batanghari dengan Kapolres Muaro Jambi, KPU Muaro Jambi, Bawaslu Muaro Jambi terkait pengecekan lokasi TPS 10 Dusun VI Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.
“Kasubdit I Dit Intelkam Polda Jambi AKBP Bagus. S.I.K., M.H pun turut hadir,” ucapnya.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardianto, S.I.K menyampaikan bahwa ada pro kontra tentang pendirian TPS di wilayah Dusun Tanjung Mandiri, antara KPU Muaro Jambi dan KPU Batanghari. Maka perlu dilakukan pertemuan untuk mencari solusi guna menghindari terjadinya konflik.
“KPU Batanghari menyampaikan bahwa jumlah DPT di TPS 10 yang berada di Dusun VI Tanjung Mandiri adalah 257 orang. Untuk mendekatkan pemilih, maka dibuat TPS di depan rumah Kadus VI,” kata Ardianto.
Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB bertempat di gedung Sekolah Dasar Perintis Dusun Tanjung Mandiri Desa Tanjung Lebar, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi telah dilaksanakan Rapat koordinasi terkait pendirian TPS 10 Dusun VI Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
“Bahwa tapal batas antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari belum ada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Sementara pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 sudah akan dilaksanakan, maka dari pihak Apkam mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Terkait dengan pendirian TPS 10 Dusun VI yang mana pemilihnya mempunyai identitas e-KTP Batanghari berjumlah 257 pemilih yang tersebar di 3 lokasi dalam Dusun VI Desa Bungku. Pihak penyelenggara agar dalam pendirian TPS 10 Dusun VI Desa Bungku tetap mempertimbangkan dari segi Kamtibmas.
“Terkait permasalahan pendirian TPS 10 Dusun VI dari pihak penyelenggara tidak mempermasalahkan tapal batas. KPU hanya memfasilitasi dan mengakomodir pemilih sesuai dengan identitas yang dimiliki. DPT Tanjung Lebar 1706, yang tersebar di beberapa TPS,” kata Komisioner KPU Muaro Jambi, Hamdan.
Ketua KPU Batanghari A. Kadir mengatakan, terkait dengan TPS 10 yang akan didirikan, pada awalnya KPU meminta pendapat dari warga yang pada Pilpres menggunakan hak pilihnya di TPS 27.
Namun partisipasi pemilih sangat rendah, sehingga KPU melakukan rapat bersama Bawaslu, Kades Bungku, Kadus Dusun VI dan Apkam.
“Dalam hal ini KPU tidak membahas permasalahan tapal batas, KPU hanya menginginkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak maksimal, berdasarkan pendataan (Coklit) di dusun VI terdapat pemilih yang berjumlah 257, sehingga KPU berencana menempatkan Lokasi TPS 10 di Dusun VI Desa Bungku,” ucap Kadir.
Kadus VI Nurkholis mengatakan, DPT Dusun VI Desa Bungku tersebar di 3 titik yaitu; Alamsakti 15 pemilih, Tanjung Mandiri 130 pemilih, Bukit Sinyal 112 pemilih. Total jumlah pemilih 257 orang.
Kehadiran Kapolres Batanghari bersama dengan Kapolres Muaro Jambi adalah untuk hadir sebagai pemerintah bersama perangkat lain untuk masyarakat. Yang paling utama Domainnya adalah keamanan, Polri hanya bertanggung jawab dengan keamanan jalannya Tahapan Pilkada.
“Adanya potensi gangguan kamtibmas yaitu belum selesainya tapal batas Kab. Muaro Jambi dengan Kabupaten Batanghari,” ujar Heru.
Adanya potensi tersebut maka perlu disikapi agar pelaksanaan tahapan Pilkada dapat berjalan kondusif, maka perlunya ada kesepakatan antara pihak penyelenggara dan pihak terkait.
Penempatan TPS Dusun VI apabila disepakati dan saling mendukung antara Pemerintah Muaro Jambi dan Batanghari, maka tidak perlu dilakukan pergeseran lokasinya.
Perwakilan warga Muaro Jambi Jupri berujar bahwa warga pernah melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pendirian TPS 10 di Dusun VI dan disepakati bahwa TPS 10 akan didirikan di Desa Bungku.
Warga Desa Tanjung Lebar Muaro Jambi tidak menyetujui pendirian TPS 10 di Dusun VI karena menurut warga Dusun VI merupakan Kampung yang dibangun oleh Warga Muaro Jambi.
Warga Desa Tanjung Lebar tidak akan mempermasalahkan apabila TPS 10 di dirikan di wilayah Desa Bungku antara lain di Simpang Pairan, Simpang 35, atau di wilayah Asiatik. Kesimpulan dari koordinator lintas sektor adalah KPU Batanghari dan KPU Muara Jambi dan Pihak terkait bersepakat bahwa Untuk pendirian TPS 10 Dusun VI Desa Bungku yang semula lokasinya di Depan rumah Kadus Dusun VI akan digeser sekitar 1 KM demikian juga dengan TPS Dusun Tanjung Mandiri Desa Tanjung Lebar yang berdekatan dengan TPS 10 Dusun VI akan digeser lokasinya 1 KM.
“Selanjutnya KPU Kabupaten Batanghari akan melaksanakan rapat pleno terkait pergeseran Lokasi TPS 10 Dusun VI pada hari Kamis 03 Desember 2020 di Kantor KPU Batanghari,” ucapnya.
Mantan Kapolres Kerinci ini telah melakukan upaya berupa; pertama melakukan deteksi dini dengan menempatkan personil Polres Batanghari yang menginap di Dusun Tanjung Mandiri, dan melaporkan perkembangan situasi setiap saat menggunakan alkom Android dan radio HT.
Upaya kedua adalah berkoordinasi dengan Kapolres Muaro Jambi guna mensosialisasikan hasil kesepakatan bersama kepada masyarakat Desa Tanjung Lebar dan dusun Tanjung mandiri. Selanjutnya upaya ketiga menunggu hasil keputusan KPUD Batanghari tentang penempatan TPS.
“Berkoordinasi dengan Dir Intelkam dan Karo Ops untuk merencanakan pola pengamanan dan jumlah personil yang akan di tempatkan di Dusun Tanjung Mandiri dalam pengamanan tahapan pemungutan suara tanggal 9 Des 2020,” katanya.
Reporter:Â Ardian FaisalÂ
Discussion about this post