NASIONAL
Kemendagri: Risma Diberhentikan dari Wali Kota Surabaya Sejak Dilantik Jadi Mensos

DETAIL.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, Tri Rismaharini secara otomatis diberhentikan dari jabatan Wali Kota Surabaya, sejak dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial Republik Indonesia.
Akmal juga mengatakan, dalam aturan perundang-undangan kepala daerah dilarang merangkap jabatan. Aturan tersebut sesuai dengan Pasal 78 Ayat 2 huruf g UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Pasal 78 tersebut berbunyi “Kepala Daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undang,” demikian pasal tersebut.
“Diberhentikan sejak dilantik menjadi pejabat baru. Kan ada larangan menjadi rangkap jabatan. Ketika dilantik itu sudah langsung berhenti,” kata Akmal saat dihubungi, Kamis 24 Desember 2020 dilansir kompas.
Akmal juga menjelaskan, setelah Risma diangkat menjadi Menteri Sosial, posisi Wali Kota Surabaya akan digantikan Wakil Wali Kota Surabaya. Hal ini, kata Akmal sesuai dengan Pasal 88 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan jika wali kota definitif belum dilantik, wakil wali kota melaksanakan tugas sehari-hari.
“Wakil wali kotanya (menggantikan), itu otomatis, UU 23/2004 jika kepala daerah berhalangan atau tidak lagi (menjabat) maka wakil kepala daerah yang melaksanakan tugas,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya terkait pernyataan Risma yang akan menghadiri agenda di Surabaya selaku Wali Kota Surabaya, Akmal mengatakan, hal tersebut akan mengganggu aturan dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
“Itu (pernyataan Risma) akan membingungkan dengan adanya UU Kementerian Negara itu,” pungkasnya.
Adapun dalam UU Kementerian Negara Bab V terkait Pengangkatan dan Pemberhentian, Pasal 23 huruf c disebutkan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai :
a. Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c. Pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Kemudian, pada Pasal 24 Ayat 2 disebutkan bahwa Menteri diberhentikan oleh Presiden karena beberapa alasan Salah satunya, Pasal 24 Ayat 2 huruf d yakni Menteri diberhentikan dari jabatannya karena melanggar ketentuan larangan rangkap jabatan sebagaimana dalam Pasal 23.
Sebelumnya, Risma mengatakan, sementara ini dirinya merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya. Risma mengatakan, Presiden Joko Widodo mengizinkannya untuk sementara pergi pulang ke Jakarta dan Surabaya.
“Mungkin karena saya masih merangkap wali kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin Pak Presiden, ‘Ndak apa-apa, Bu Risma pulang pergi’,” kata Risma dalam pidatonya dalam serah terima jabatan Menteri Sosial di Gedung Kemensos secara virtual, Rabu 23 Desember 2020.
Risma mengatakan akan pulang ke Surabaya untuk meresmikan jembatan, museum olahraga, dan agenda lain yang harus dihadirinya. “Sayang kalau enggak saya resmikan (jembatan), dan mau meresmikan museum olahraga karena di situ ada jersey-nya Rudi Hartono, raketnya Alan Budikusuma, saya pengin resmikan itu untuk anak-anak Surabaya,” ujarnya.
NASIONAL
Datang dan Bergabung! SMA Kolese De Britto Bakal Gelar Open House 2025

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto, salah satu sekolah unggulan dalam jejaring global pendidikan Jesuit, kembali mengundang masyarakat luas dalam perhelatan Open House De Britto 2025. Mengusung tema “We Make Leaders”, acara ini akan digelar pada 23 Agustus 2025 di kompleks SMA Kolese De Britto, Yogyakarta.
Open House ini akan menjadi ruang perjumpaan yang hangat antara sekolah, calon siswa, orang tua, dan masyarakat. Melalui kegiatan beragam seperti kompetisi kreatif, expo pendidikan, talkshow inspiratif, hingga bazar kuliner. Pengunjung akan diajak mengenal lebih dekat dinamika pendidikan di SMA Kolese De Britto.
Fokusnya bukan hanya pada keunggulan akademis, tetapi juga pada proses pembentukan karakter berbasis 1L+5C: Leadership, Competence, Conscience, Compassion, Commitment, Consistency, sebagai fondasi untuk melahirkan pemimpin pelayanan (servant leaders) yang tangguh, kolaboratif, dan peduli.
“Open House ini merupakan undangan terbuka bagi masyarakat untuk melihat, merasakan, dan berdialog langsung tentang dinamika pendidikan di SMA Kolese pendidikan yang memerdekakan dan memanusiakan,” kata Kepala SMA Kolese De Britto, Robertus Arifin Nugroho.
Pengunjung akan disuguhi berbagai kegiatan menarik:
• Talk Show Seputar De Britto: mengupas nilai, model pembinaan karakter, dan pembentukan leader of service di era Gen Z.
• Expo Ekstrakurikuler: pamer kreativitas siswa dalam seni, olahraga, teknologi, sains, dan kegiatan rohani.
• Lomba Mewarnai (TK & SD kelas 1–3)
• Lomba Menggambar (SD kelas 4–6)
• Lomba Drum Band (SD)
• Kompetisi Akademik (SMP)
• Class of Leader Competition (SMP) – menguji problem solving, kolaborasi, dan ketangguhan mental
• Bazar Makanan: lebih dari 30 stan UMKM lokal Yogyakarta, kuliner tradisional & modern.
Tema “We Make Leaders” lahir dari kesadaran akan tantangan pendidikan abad ke-21: mencetak generasi unggul akademik, matang karakter, peka isu sosial, dan berani menjadi agen perubahan.
Dengan suasana akrab dan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, Open House ini diharapkan membuka wawasan, menginspirasi, dan meneguhkan pentingnya pendidikan karakter di tengah arus zaman.
“Ayo datang dan bergabung bersama kami! Rasakan energi positif dari komunitas yang membentuk pemimpin masa depan,” katanya. (*)
NASIONAL
Membanggakan! Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

DETAIL.ID, Yogyakarta – Bertempat di kawasan bersejarah Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah diselenggarakan Penarikan Undian Tabungan Simpeda Periode ke-1 Tahun XXXVI-2025 yang diikuti oleh jutaan nasabah dari seluruh Indonesia. Pada momen membanggakan ini, salah satu nasabah Bank Jambi berhasil meraih hadiah senilai Rp 100 juta, sebagai bagian dari total hadiah sebesar Rp 3 miliar yang dibagikan kepada para pemenang.
Program undian nasional ini mencatat partisipasi luar biasa dengan lebih dari 8,9 juta penabung dan total saldo tabungan mencapai Rp 73 triliun per akhir Juni 2025. Selain Bank Jambi, pemenang lainnya juga berasal dari Bank Jakarta dan Bank Lampung.
Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E., M.M menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian ini. “Alhamdulillah, kembali ada nasabah kami yang berhasil meraih hadiah dalam Undian Tabungan Simpeda Nasional Periode 1 Tahun XXXVI-2025,” kata Khairul Suhairi saat ditemui usai acara pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Beliau menambahkan bahwa program Simpeda memberikan nilai tambah yang signifikan bagi nasabah Bank Jambi. “Menabung di Bank Jambi tidak hanya memberikan kesempatan mendapatkan hadiah dari Bank Jambi sendiri, tetapi juga kesempatan memenangkan hadiah dari Undian Simpeda Nasional yang rutin diselenggarakan setiap tahun oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Semakin besar saldo yang dimiliki nasabah, maka semakin besar pula peluang untuk memenangkan hadiah dalam Simpeda Nasional,” ujarnya.
Undian Tabungan Simpeda merupakan bentuk nyata apresiasi dan komitmen Bank Pembangunan Daerah untuk meningkatkan loyalitas serta kepercayaan nasabah. Kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya budaya menabung sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang sehat.
Sebagai informasi, Asbanda juga mengumumkan bahwa Bank Jateng akan menjadi tuan rumah Penarikan Undian Simpeda Periode 2026, yang direncanakan berlangsung di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Februari 2026.
Bank Jambi terus berkomitmen untuk memberikan layanan prima, program-program unggulan, serta peluang menarik bagi seluruh nasabah setianya. (*)
NASIONAL
Kongres SPI Ditutup dengan Pertemuan Petani Transmigran di Tanjungjabung Timur dan Kunjungan ke Kampung Reforma Agraria

DETAIL.ID, Jambi – Serikat Petani Indonesia (SPI) melaksanakan Pertemuan Petani Transmigran di Desa Sukamaju, Tanjungjabung Timur, Jambi pada Jumat, 25 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian Kongres V SPI.
Heru Pangatas selaku Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Tanjungjabung Timur menyambut para delegasi kongres. Dalam sambutannya, Heru menegaskan harapannya agar acara ini dapat mempersatukan para petani SPI untuk menegakkan reforma agraria di lahan-lahan transmigrasi.
“Seluruh persoalan petani harus petani sendiri yang menyelesaikan!” serunya.
Ketua DPW SPI Jambi, Sarwadi dalam sambutannya mengajak forum untuk kilas balik perjuangan SPI yang sudah 27 tahun lebih berdiri. “27 tahun sudah kita lewati, pahit manis sudah dilewati, banyak pencapaian-pencapaian yang sudah kita raih. Mari kita jadikan ini motivasi untuk terus berjuang,” ujarnya.
Henry Saragih selaku Ketua Umum SPI menyampaikan bahwa lokasi diadakannya pertemuan petani transmigran yang sekaligus menutup rangkaian kongres ini merupakan tempat yang istimewa. Karena dari tempat itulah SPI di Jambi lahir dan berkembang hingga sekarang sudah ada di berbagai kabupaten di Jambi.
“Program transmigrasi yang dilakukan di Indonesia terutama ketika Orde Baru adalah program yang tidak sesuai dengan Undang-undang Pokok Agraria,” kata Ketua Umum SPI tersebut.
Menurutnya, program transmigrasi ini melanggar hak-hak banyak pihak. Mulai dari melanggar hak-hak kepada masyarakat adat hingga menyengsarakan warga yang ditransmigrasikan.
Pada pertemuan ini disampaikan kondisi petani di Papua, Kalimantan, dan Sulawesi.
Wenda yang merupakan bagian dari Panitia Persiapan Wilayah SPI Papua Pegunungan mengajak para petani SPI untuk mendukung para petani di tanah-tanah konflik di Papua.
Dari tanah Borneo, Dwi Putra selaku Ketua DPW SPI Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa petani di daerahnya semakin terpinggirkan dengan berbagai polemik baik dari pemerintah maupun korporasi.
“Ada satu desa di Kabupaten Balangan itu hilang karena ada ekspansi pertambangan. Ini contoh yang sangat menyedihkan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, konflik masih terus berlangsung hingga sekarang. Terdapat tiga desa transmigrasi yang sedang mengalami konflik dengan korporasi. Kriminalisasi dan tuduhan terus dilayangkan kepada petani di sana.
Sejalan dengan itu, Mustamin dari Sulawesi Tenggara menyampaikan harapannya untuk forum ini. “Apa yang terjadi di Sulawesi Tenggara sangat menyedihkan. Untuk itu, semoga forum ini bisa menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi dan juga menularkan semangat juang untuk kita semua,” ujarnya.
Pertemuan ini turut diisi dengan dialog bersama petani transmigran dari beberapa daerah di Jambi, seperti Muarojambi dan Tanjungjabung Timur. Pada kesempatan ini juga turut diserahkan data petani transmigran untuk dikaji dan ditindaklanjuti bersama di SPI.
Untuk pertama kalinya, Kongres SPI menghasilkan sebuah dokumen mengenai petani transmigran. Hal ini menjadi penanda seriusnya SPI dalam memperjuangkan isu ini, memperjuangkan reforma agraria di tanah-tanah transmigrasi.
Agenda penutupan rangkaian Kongres V SPI ini dilanjutkan dengan penanaman jagung dan pemanenan sayur pare di Kawasan Daulat Pangan Tanjungjabung Timur.
Sebagai penyempurna sekaligus langkah awal periode kepengurusan, juga dilaksanakan kunjungan ke Kampung Reforma Agraria Tanjungjabung Timur. Para delegasi melaksanakan kunjungan sekaligus panen nanas yang menjadi salah satu hasil tani utama Kampung Reforma Agraria tersebut. (*)