DETAIL.ID, Saham – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, di tengah pandemi COVID-19 justru kepercayaan dari masyarakat kepada sistem perbankan di Tanah Air membaik.
“Jadi saya tidak expect ada gangguan sistem perbankan yang signifikan di bulan mendatang,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam webinar Infobank di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, perbaikan itu mengindikasikan langkah pemerintah, bank sentral dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan ( KSSK ) melalui sejumlah kebijakan dalam penanganan pandemi COVID-19 untuk memulihkan ekonomi, sudah memberikan hasil dengan kepercayaan yang lebih kuat.
Ia menjelaskan indeks dana pihak ketiga (DPK) pada Desember 2020 mencapai hingga 100 atau lebih baik dibandingkan posisi Maret-Juni 2020 yang sempat merosot khususnya pada Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I.
Namun, lanjut dia, sejak Agustus hingga Oktober, semua bank kategori BUKU I-IV menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Sebelumnya, kata dia, di bank BUKU IV simpanan dana di atas Rp5 miliar sempat turun pada Oktober 2020, namun sebagian DPK berpindah ke bank-bank lebih kecil di antaranya bank BUKU II termasuk ke bank BUKU III dan bank BUKU I yang ada sedikit peningkatan.
“Artinya ada perbaikan lebih jauh dari kepercayaan masyarakat ke sistem perbankan, tadinya takut cuma taruh di bank gede, sekarang mulai tidak takut lagi taruh di bank lebih kecil. Ini menunjukkan perbaikan yang nyata di sistem perbankan kita,” katanya.
Kondisi itu, kata dia, juga didukung aktivitas ekonomi yang mulai menggeliat dengan adanya perbaikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 membaik mencapai minus 3.49 persen dari kuartal II-2020 kontraksi 5,32 persen.
LPS, kata dia, menjamin dana nasabah yang disimpan di perbankan yang hingga Oktober 2020 ada 99,91 persen rekening nasabah dijamin atau setara dengan 339,9 juta rekening.
Sementara itu, secara nominal jumlah simpanan yang dijamin mencapai 51,22 persen dari total simpanan atau setara Rp3.427 triliun.
Adapun total simpanan baik rupiah dan valuta asing hingga Oktober 2020 mencapai Rp6.619 triliun.
“Jadi nasabah tidak perlu khawatir walau pun ada satu dua kasus bukan berarti uangnya tidak dijamin, kami menjamin secara overall dengan baik, coverage bahkan 100 persen,” katanya.
Discussion about this post