DETAIL.ID, Batanghari – Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari, Jambi, M Arif Budiman mengatakan rencana pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak daerah ini berlangsung akhir Maret 2021.
“Tahapan pilkades di mulai Januari 2021 yakni pembentukan panitia dan pendataan pemilih,” kata Arif kepada detail, Senin 21 Desember 2020.
Pilkades gelombang ketiga diikuti 62 desa. Usai pembentukan panitia dan pendataan, kata Arif, tahapan selanjutnya adalah pendaftaran dan seleksi penetapan calon pada Februari 2021.
“Pilkades serentak gelombang ketiga menggunakan dua metode. Pertama e-voting dan kedua manual,” ucapnya.
Arif mengurai alasan pilkades gelombang ketiga menggunakan dua metode karena kekurangan alat e-voting. Dinas PMD Batanghari cuma memiliki 20 unit alat e-voting, dua diantaranya rusak.
“Kades terpilih akan menjabat terhitung 2021 hingga 2027. Pilkades gelombang pertama berlangsung 2015 diikuti 16 desa, gelombang kedua diikuti 32 desa,” ujarnya.
Biaya pilkades serentak gelombang ketiga bersumber dari anggaran kabupaten yang termuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kecamatan. Masing-masing desa berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta, tergantung jumlah mata pilih. Semakin banyak TPS, kata Arif, biaya pilkades semakin besar.
“Maksimal lima calon. Kalau lebih dari lima calon akan dilakukan seleksi tambahan dengan kriteria usia, latar belakang pendidikan dan pengalaman pemerintahan sesuai Perbup 47 tahun 2018 tentang Pilkades,” katanya.
Mantan Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura ini berujar pelaksanaan pilkades serentak gelombang ketiga tetap mengacu standar protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan Permendagri Nomor 70 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades.
Berikut daftar 62 desa peserta pilkades serentak dari delapan kecamatan;
Kecamatan Muara Bulian 10 desa
1. Desa Rantau Puri
2. Desa Kilangan
3. Desa Olak
4. Desa Sungai Baung
5. Desa Sungai Buluh
6. Desa Muaro Singoan
7. Desa Singkawang
8. Desa Rambahan
9. Desa Pasar Terusan
10. Desa Bajubang Laut
Kecamatan Muara Tembesi 10 desa
1. Desa Rantau Kapas Tuo
2. Desa Jebak
3. Desa Rambutan Masam
4. Desa Sungai Pulai
5. Desa Ampelu
6. Desa Tanjung Marwo
7. Desa Pulau
8. Desa Ampelu Mudo
9. Desa Rantau Kapas Mudo
10. Desa Suka Ramai
Kecamatan Batin XXIV 11 desa
1. Desa Hajran
2. Desa Mata Gual
3. Desa Jelutih
4. Desa Olak Besar
5. Desa Jangga
6. Desa Karmeo
7. Desa Koto Boyo
8. Desa Paku Aji
9. Desa Aur Gading
10. Desa Bulian Baru
11. Desa Simpang Jelutih
Kecamatan Mersam 9 desa
1. Desa Rantau Gedang
2. Desa Sengkati Baru
3. Desa Benteng Rendah
4. Desa Kembang Tanjung
5. Desa Simpang Rantau Gedang
6. Desa Pematang Gadung
7. Desa Sungai Puar
8. Desa Mersam
9. Desa Sengkati Kecil
Kecamatan Pemayung 8 desa
1. Desa Kaos
2. Desa Tebing Tinggi
3. Desa Lubuk Ruso
3. Desa Pulau Betung
4. Desa Awin
5. Desa Simpang Kubu Kandang
6. Desa Serasah
7. Desa Ture
Kecamatan Bajubang 5 desa
1. Desa Ladang Peris
2. Desa Bungku
3. Desa Pompa Air
4. Desa Batin
5. Desa Mekar Jaya
Kecamatan Maro Sebo Ilir 3 desa
1. Desa Terusan
2. Desa Bulian Jaya
3. Desa Tidar Kuranji
Kecamatan Maro Sebo Ulu 6 desa
1. Desa Sungai Ruan Ulu
2. Desa Peninjauan
3. Desa Rengas IX
4. Desa Teluk Leban
5. Desa Buluh Kasab
6. Desa Kembang Seri
Reporter:Â Ardian Faisal
Discussion about this post