Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pilkades Serentak 62 Desa di Batanghari Kekurangan Alat e-Voting

Published

on

detail.id/, Batanghari – Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari, Jambi, M Arif Budiman mengatakan rencana pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak daerah ini berlangsung akhir Maret 2021.

“Tahapan pilkades di mulai Januari 2021 yakni pembentukan panitia dan pendataan pemilih,” kata Arif kepada detail, Senin 21 Desember 2020.

Pilkades gelombang ketiga diikuti 62 desa. Usai pembentukan panitia dan pendataan, kata Arif, tahapan selanjutnya adalah pendaftaran dan seleksi penetapan calon pada Februari 2021.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Pilkades serentak gelombang ketiga menggunakan dua metode. Pertama e-voting dan kedua manual,” ucapnya.

Arif mengurai alasan pilkades gelombang ketiga menggunakan dua metode karena kekurangan alat e-voting. Dinas PMD Batanghari cuma memiliki 20 unit alat e-voting, dua diantaranya rusak.

“Kades terpilih akan menjabat terhitung 2021 hingga 2027. Pilkades gelombang pertama berlangsung 2015 diikuti 16 desa, gelombang kedua diikuti 32 desa,” ujarnya.

Biaya pilkades serentak gelombang ketiga bersumber dari anggaran kabupaten yang termuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kecamatan. Masing-masing desa berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta, tergantung jumlah mata pilih. Semakin banyak TPS, kata Arif, biaya pilkades semakin besar.

“Maksimal lima calon. Kalau lebih dari lima calon akan dilakukan seleksi tambahan dengan kriteria usia, latar belakang pendidikan dan pengalaman pemerintahan sesuai Perbup 47 tahun 2018 tentang Pilkades,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Mantan Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura ini berujar pelaksanaan pilkades serentak gelombang ketiga tetap mengacu standar protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan Permendagri Nomor 70 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades.

Berikut daftar 62 desa peserta pilkades serentak dari delapan kecamatan;

Kecamatan Muara Bulian 10 desa

1. Desa Rantau Puri

2. Desa Kilangan

3. Desa Olak

4. Desa Sungai Baung

5. Desa Sungai Buluh

6. Desa Muaro Singoan

7. Desa Singkawang

8. Desa Rambahan

9. Desa Pasar Terusan

10. Desa Bajubang Laut

Kecamatan Muara Tembesi 10 desa

1. Desa Rantau Kapas Tuo

2. Desa Jebak

3. Desa Rambutan Masam

4. Desa Sungai Pulai

5. Desa Ampelu

6. Desa Tanjung Marwo

7. Desa Pulau

8. Desa Ampelu Mudo

9. Desa Rantau Kapas Mudo

10. Desa Suka Ramai

Kecamatan Batin XXIV 11 desa

1. Desa Hajran

2. Desa Mata Gual

3. Desa Jelutih

4. Desa Olak Besar

5. Desa Jangga

6. Desa Karmeo

7. Desa Koto Boyo

8. Desa Paku Aji

9. Desa Aur Gading

10. Desa Bulian Baru

11. Desa Simpang Jelutih

Kecamatan Mersam 9 desa

1. Desa Rantau Gedang

2. Desa Sengkati Baru

3. Desa Benteng Rendah

4. Desa Kembang Tanjung

5. Desa Simpang Rantau Gedang

6. Desa Pematang Gadung

7. Desa Sungai Puar

8. Desa Mersam

9. Desa Sengkati Kecil

Kecamatan Pemayung 8 desa

1. Desa Kaos

2. Desa Tebing Tinggi

3. Desa Lubuk Ruso

3. Desa Pulau Betung

4. Desa Awin

5. Desa Simpang Kubu Kandang

6. Desa Serasah

7. Desa Ture

Kecamatan Bajubang 5 desa

1. Desa Ladang Peris

2. Desa Bungku

3. Desa Pompa Air

4. Desa Batin

5. Desa Mekar Jaya

Kecamatan Maro Sebo Ilir 3 desa

1. Desa Terusan

2. Desa Bulian Jaya

3. Desa Tidar Kuranji

Kecamatan Maro Sebo Ulu 6 desa

1. Desa Sungai Ruan Ulu

2. Desa Peninjauan

3. Desa Rengas IX

4. Desa Teluk Leban

5. Desa Buluh Kasab

6. Desa Kembang Seri

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Mengharukan! Drama Musikal Persembahan Siswa 9D SMPN 2 Pasuruan Buat Sahabat Mereka yang Wafat Sebelum Tampil

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Acara ujian nilai seni budaya pada Rabu, 29 April 2026 bukan sekadar ujian praktik bagi anak siswa kelas 9D SMP Negeri 2 kota Pasuruan. Acara itu justru menjadi acara penghormatan rekan mereka yang telah wafat.

Ujian Praktik Seni Budaya itu justru dikemas lewat penyelenggaraan pameran dan pertunjukan seni. Siswa kelas 9D menampilkan drama musikal sebagai puncak acara. Penonton dibuat haru saat di akhir pertunjukan. Seluruh pemain dan kru naik ke panggung dengan membawa satu figura foto salah satu murid Malik, teman sekelas mereka yang berpulang sebelum sempat tampil di panggung seni budaya.

“Dari awal ide drama musikal dibuat oleh salah satu murid saudara almarhum Malik berproses bersama. Dia salah satu yang semangat bagi teman-temannya tatkala agenda latihan sudah dijalankan,” kata Ketua Kelas 9D.

Keputusan untuk membawa foto Malik ke atas panggung disepakati seluruh siswa. Bagi mereka, Malik tetap menjadi bagian dari proses panjang drama musikal ini. Meski tak hadir secara fisik, namanya disebut dalam ucapan terima kasih di akhir pementasan seni.

Ujian praktik pun berubah menjadi momen paling mengharukan di SMP Negeri 2 Pasuruan tahun ini tentang karya, persahabatan, dan janji yang ditepati di atas panggung.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pasuruan, Etik Wahyuni berpesan kepada murid serta turut bangga kepada siswa yang telah menjaga tali silaturahmi dan arti persahabatan sampai mengenang serta sampai menampilkan karyanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran yang hadir serta wali murid apa bila ada kesalahan murid kami atau siswa kami mohon beribu-ribu maaf. Semoga dengan berakhirnya acara ini diberikan hidayah dan makna arti seni budaya,” kata Etik Wahyuni.

Arif selaku guru pembimbing 9D sangat terkejut dengan penampilan teman-teman almarhum Malik. Menurutnya, penyajian pertunjukan sangat rapi. Guru serta orang tua yang hadir dengan gaya yang sempurna tidak menyangka semua murid menyimpan penampilan seperti ini.

“Semoga dengan makna tali silaturahmi serta arti persahabatan menjadi langgeng,” kata Arif.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

KORMI Kabupaten Pasuruan Akan Gelar Festival Olahraga Kabupaten

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Tahun ini, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan akan menggelar Festival Olahraga Kabupaten (Forkab). Festival olahraga tradisional masyarakat ini menjadi ajang untuk mengetahui potensi yang ada di semua wilayah kecamatan se-Kabupaten Pasuruan sehingga bisa dimaksimalkan.

Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo mengatakan kegiatan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pemantapan jadwal penyelenggaraan. Hanya saja, tidak seluruh induk olahraga akan dilibatkan pada tahun ini. Dalam artian masih memprioritaskan panahan tradisional sebagai salah satu cabang yang diprioritaskan.

“Karena panahan kita sangat berprestasi, jadi sayang sekali kalau tidak dimaksimalkan,” kata Merita di sela-sela kesibukannya pada Selasa, 28 April 2026.

Untuk menyukseskan acara tersebut, KORMI Kabupaten Pasuruan mulai melaksanakan rapat koordinasi. Menurut, Mela — sapaan akrab Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan ini — pihaknya menambahkan lima induk olahraga baru. Dengan demikian, total sebanyak 13 induk olahraga yang kini bergabung di bawah naungan KORMI Kabupaten Pasuruan.

Penambahan ini dinilai memperluas basis olahraga masyarakat, sekaligus meningkatkan tanggung jawab organisasi dalam pembinaan dan pengembangan.

Mela berharap, dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat pengembangan olahraga masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Ia menilai sinergi menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.

“Sinergi dan koordinasi menjadi kunci terbaik dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif,” tutur Mela.

Saat ditanya perihal anggaran, istri Bupati Pasuruan ini menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya aktivitas olahraga masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut justru harus mendorong keterlibatan berbagai pihak.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh membuat olahraga masyarakat menurun. Kita harus aktif berkolaborasi,” ujarnya.

Tak selesai sampai di situ, Mela juga menyoroti terkait masih terbatasnya inisiatif dan inovasi dari anggota KORMI. Ia meminta seluruh anggota agar lebih aktif dalam menyusun program berbasis kebutuhan di lapangan.

Selain itu, KORMI Pasuruan mulai mempersiapkan keikutsertaan dalam Forum Provinsi (Forprov) yang akan digelar di Kabupaten Jember pada 2026. “Targetnya, capaian prestasi dapat meningkat dibandingkan penyelenggaraan yang sebelumnya,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Warga Desa Nogosari Antusias Sambut Program PTSL 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, selaku kepala desa bersama Kelompok Masyarakat PTSL (Pokmas) resmi memulai tahapan persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Program nasional ini disambut hangat oleh warga yang telah lama mendambakan kepastian hukum atas hak milik tanah mereka.

Ketua Pokmas (PTSL) Desa Nogosari, Bambang mengatakan, program pelaksanaan PTSL ini merupakan bentuk sinergi antara program pemerintah pusat dengan pemerintah desa dengan adanya program PTSL. “Masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga perlindungan hukum yang kuat untuk meminimalisir sengketa lahan di masa depan,” kata Bambang pada Senin, 27 April 2026.

Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunariyah berujar Pokmas Desa Nogosari berkomitmen menjaga transparansi, khususnya terkait biaya persiapan yang telah disepakati melalui musyawarah mufakat bersama seluruh pemohon. Hal ini dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021 untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Harapan kami, seluruh bidang tanah di Desa Nogosari dapat terdaftar seratus persen tahun ini. Kami berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Desa atas pendampingan yang diberikan,” ucapnya

Ia menjelaskan, kehadiran program ini dinilai sebagai solusi nyata bagi warga Desa Nogosari untuk memperoleh kepastian hukum atas aset tanah mereka.

“Tugas kami selaku Kades adalah memastikan warga terlayani dengan baik dalam pengurusan data yuridis. Kami terus memantau agar program PTSL bekerja secara profesional dan tetap berpedoman pada aturan hukum, khususnya Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021,” tuturnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs