DETAIL.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rabithah Alawiyah meminta pemerintah turun tangan merespons peristiwa bentrok antara aparat kepolisian dengan Laskar FPI di Tol Cikampek, Senin 7 Desember 2020 yang menewaskan 6 orang Laskar FPI.
Mereka meminta pembentukan tim independen untuk mengusut peristiwa tersebut.
“Meminta dibentuknya tim independen yang terdiri dari berbagai komponen masyarakat sipil guna mengungkap peristiwa tersebut secara fair dan berimbang,” tulis Rabithah Alawiyah dalam pernyataan sikap mereka, Selasa 8 Desember 2020.
Lebih lanjut, mengingat kondisi yang terjadi akhir-akhir ini, Rabithah Alawiyah mengimbau agar seluruh pihak menunjukkan kebijaksanaan serta kedewasaan dalam bertindak sesuai dengan koridor hukum negara yang menjunjung tinggi perlindungan HAM.
Mereka menyerukan kepada seluruh pihak agar menahan diri dari sikap-sikap yang memperkeruh situasi.
“Mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan dialog dalam merespons persoalan terkait sosial-kebangsaan,” tulis mereka.
Hal yang sama dinyatakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Koalisi mendesak Pemerintah untuk membentuk tim independen melibatkan Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk menyelidiki tindakan penembakan dari aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut.
Menurut Koalisi, penggunaan senjata api oleh kepolisian seharusnya hanya merupakan upaya terakhir yang sifatnya melumpuhkan dan hanya dapat dilakukan oleh anggota Polri saat tidak memiliki alternatif lain yang beralasan dan masuk akal untuk menghentikan tindakan atau perbuatan pelaku kejahatan.
Selain itu, penggunaan senjata api, menurut Koalisi juga bisa ketika anggota Polri sedang mencegah larinya pelaku kejahatan atau tersangka yang merupakan ancaman segera terhadap jiwa anggota Polri atau masyarakat
“Koalisi meminta agar dilakukan penyelidikan independen yang serius terhadap penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, peristiwa ini harus diusut secara transparan dan akuntabel,” tulis Koalisi dalam keterangan pers.
Koalisi juga meminta agar hasil fakta-fakta yang ditemukan dari proses penyelidikan tersebut dibuka. Menurut mereka, setiap tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian haruslah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami juga mendesak agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap saksi, yang keterangannya sangat diperlukan untuk membuat terang perkara ini,” tulis Koalisi.
Discussion about this post