DETAIL.ID, Saham – PT. Aneka Gas Industri Tbk.(AGII) melakukan transaksi jual beli dan sewa aset dengan PT. Samator (SMTR) pada tanggal 23 desember 2020.
Menurut keterangan tertulis Imelda Mulyani Corporate Secretary AGII Selasa mengatakan bahwa obyek transaksi tersebut adalah Mesin-mesin dan peralatannya serta Tanah seluas kurang lebih 26.630 meter persegi berikut bangunan-bangunan dan sarana pelengkap lainnya yang terletak di Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang-Banten.
Kemudian Mesin-mesin dan peralatannya serta Tanah seluas 45.580 meter persegi berikut bangunan-bangunan dan sarana pelengkap lainnya yang terletak di Driyorejo, Gresik-Jawa Timur. Untuk Obyek transaksi yang berlokasi di Gresik rencananya akan dipergunakan oleh anak perusahaan Perseroan yaitu PT Samator Gas Industri (SGI). Nilai dari Transaksi tersebut adalah sebesar Rp683.396.000.000.
Obyek dalam Transaksi tertuang dalam Draft Perjanjian Jual Beli dan Draft Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan antara SMTR dengan AGII serta Draft Perjanjian Jual Beli dan dan Draft Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan di Gresik antara SMTR dengan SGI.
Sebagai Informasi tambahan, PT. Samator Gas Industri adalah anak usaha AGII dengan kepemilikan saham sebesar 99,91%, sedangkan PT. Samator adalah pemegang saham AGII dengan kepemilikan saham sebesar 40,54%. Dengan demikian transaksi ini adalah transaksi afiliasi dan material sesuai dengan peraturan OJK nomor 42 tahun 2020 dan nomor 17 tahun 2020.
Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi ini adalah memudahkan pengembangan dan pengendalian bisnis usaha gas di masa yang akan datang dan akan membawa dampak positif bagi kepentingan pemegang saham dengan menggabungkan seluruh lini usaha yang bergerak di bidang gas serta mendapatkan tambahan pasar yang dimiliki oleh grup usaha.
Imelda menambahkan “Atas pengembangan bisnis usaha tersebut akan berdampak positif bagi pendapatan dan performa keuangan Perseroan,” ujar Imelda.
Discussion about this post