DETAIL.ID, Saham – PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) telah menyampaikan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum dengan HMETD atau rights issue pada tanggal 15 Januari 2021.
Menurut keterangan tertulis Kurniawan Budiman Corporate Secretary BIPI menyampaikan bahwa Dalam rangka memenuhi peraturan OJK nomor N0. 30/POJK.04/2015 tentang laporan realisasi Penggunaan dana umum, maka BIPI menyampaikan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas I per tanggal 31 desember 2020.
BIPI memperoleh hasil penawaran umum dengan HMETD efektif pada tanggal 5 Juli 2019 sebesar Rp453,40 miliar dan biaya sebesar Rp13,01 miliar. Dengan demikian Hasil bersih dari penawaran umum sebesar Rp440,39 miliar.
Selanjutnya BIPI menggunakan sebesar Rp418,37 miliar untuk ekspansi usaha dan sebesar Rp22,01 miliar untuk modal kerja, Sehingga total pemakaian dana menjadi sebesar Rp440,39 miliar.
Kurniawan menambahkan “Dengan demikian BIPI sudah menggunakan semua dana hasil penawaran umum dengan HMETD” ujarnya.
Discussion about this post