Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Tudingan Kirim ‘Pasukan’ Untuk Lakukan Perusakan Picu Kemarahan Jenderal Polisi Bintang Dua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Nusa Tenggara Timur – Baru-baru ini seseorang melalui akun facebooknya bernama Ceponk menuding serta mencemarkan nama mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Johni Asadoma. Kini Johni menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri.

Pada Minggu 27 Desember lalu, Ceponk menulis sebuah tudingan dalam grup Facebook Forum Kota Kupang yang kemudian ramai diberikan reaksi oleh para warganet. Ceponk menuliskan kejadian perusakan fasilitas taman Tirosa Kota Kupang.

Dalam tulisannya, Ceponk menuduh bahwa Johni Asadoma adalah dalang dari perusakan yang kemudian dipimpin oleh Barka tersebut. Ia juga menyebut bahwa Johni adalah salah satu calon kandidat calon wali kota Kupang 2022 seperti dilansir merdeka 1 Januari 2021.

Sebut Barka Susun Siasat Gagalkan Pembangunan Air Bersih

Ceponk dalam tulisannya mengatakan bahwa Barka tidak hanya merusak fasilitas umum. Dijelaskan olehnya bahwa Barka tengah menyusun siasat dengan rencana demi menggagalkan pembangunan air bersih/SPAM Kali Dendeng.

Sementara saat ini, pembangunan air bersih tersebut sudah ada pada tahap pengerjaan oleh Kementerian guna memenuhi kebutuhan air di Kota Kupang.

Diketahui memang akun Facebook bernama Ceponk baru-baru ini menulis sebuah tulisan yang bersifat menuduh Johni Asadoma (JA). Berikut adalah tulisan status lengkap dari akun Facebook bernama Ceponk.

“Kejadian tadi malam di Taman Tirosa, kejadian ini dipimpin oleh seorang nama Barka, memimpin segerombolan anak dari kampungnya merusak sejumlah fasilitas Pemkot di Bundaran Tirosa. Si Barka ini merupakan suruhan dari salah satu kandidat calon wali Kota Kupang 2022 berinisial JA. Bukan hanya fasilitas umum yang mereka rusaki, mereka juga menyusun siasat dengan rencana menggagalkan pembangunan air bersih/SPAM Kali Dendeng yang saat ini dikerjakan Kementerian untuk memenuhi kebutuhan air di Kota Kupang. Setop sudah cara-cara kotor seperti ini kawan kalau mau jadi calon Wali Kota, mohon jangan merusak fasilitas yang sudah dibangun dengan uang rakyat. Kalau mau jadi pemimpin di Kota ini mari bersaing secara sehat, jangan karena politik lalu harga diri juga kalian rendahkan, kasian JA kalau begini gaya politiknya,” tulis dia.

JA Laporkan Tulisan

Merasa namanya tengah diseret dan dicemarkan, Irjen Johni Asadoma sontak melaporkan akun Facebook tersebut ke Polda Nusa Tenggara Timur. Jenderal polisi bintang dua tersebut mengaku tidak tahu menahu dengan postingan yang tiba-tiba menyudutkan dirinya itu.

“Iya saya mau buat LP karena ini betul-betul pembunuhan karakter,” ujar Johni ketika dikonfirmasi, Senin 28 Desember 2020.

Jenderal polisi bintang dua ini mengaku tidak tahu menahu terkait postingan tersebut. “Saya tidak terima. Saya tidak tahu apa-apa tapi dirusak nama saya seperti ini,” papar mantan Wakapolda NTT ini.

Advertisement Advertisement

TEMUAN

Diduga Tak Penuhi Syarat! Peserta PPPK Paruh Waktu di Bungo Tetap Lolos, Kepala BPBD Kesbangpol dan Kepala BKD Saling Lempar Tanggung Jawab

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bungo – Ada yang janggal dengan proses pengusulan PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo. Salah satu peserta seleksi yang disinyalir tak memenuhi kriteria, malah diusulkan dan diloloskan. Temuan ini terjadi pada salah satu peserta di BPBD Kesbangpol Bungo.

Informasi dihimpun bahwa peserta atas nama Budiman yang diloloskan pada jabatan Operator Layanan Operasional sebagaimana pengumuman Pansel BKD tentang Daftar Peserta Alokasi Paruh Waktu yang dikeluarkan 10 September lalu.

Budiman sebenarnya tak dapat lolos jika mengikuti ketentuan yang berlaku. Sebab Budiman disebut-sebut sudah berhenti pada 2023 lalu sebagai honorer BPBD Kesbangpol Bungo. Namun Budiman disinyalir mendapat pengusulan dari BPBD Kesbangpol Bungo untuk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, sekalipun tidak melaksanakan tugas selama 2 tahun secara terus-menerus, sebagaimana kriteria.

Soal ini Kepala BPBD Kesbangpol Bungo, Zainadi membantah bahwa dirinya ada mengusulkan Budiman. Dia lempar tangan pada Pansel BKD. Sekalipun kewenangan untuk pengusulan calon tenaga PPPK paruh waktu ada padanya selaku kepala OPD.

“Enggak mungkin saya yang mecat dia, terus saya mengusulkan dia lagi. Saya enggak tahu juga, mungkin itu di BKD panselnya. Kalau saya mecat dia terus mengulkan dia lagi, perlu dipertanyakan juga kebijakan saya kan,” ujar Zainadi pada Jumat kemarin, 24 Oktober 2025.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bungo, R Wahyu Sarjono kembali mengarahkan ke OPD terkait yakni BPBD Kesbangpol Bungo, sebab pengusulan dilakukan oleh OPD terkait.

“Konfirmasi ke OPD-nya, karena kami proses ke paruh waktu berdasar surat pertanggungjawaban dari OPD masing-masing,” kata Wahyu.

Sikap saling lempar tangan antar kedua OPD tersebut kian menguatkan dugaan akan proses bermasalah dalam pengusulan dan penetapan alokasi dalam seleksi PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Bungo. Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya menghimpun infomasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.

Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.

“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.

Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.

Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)

Continue Reading

TEMUAN

Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.

Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.

Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.

“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.

Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.

Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.

Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.

Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs