DAERAH
HPN 2021, Bupati Batanghari Terpilih Ingin Jurnalis Profesional dan Sejahtera
detail.id/, Batanghari – Hari Pers Nasional (HPN) ke-75 Tahun 2021 bertajuk “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi dengan Pers sebagai Akselator Perubahan” dihadiri Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara hari ini.
Bupati Batanghari terpilih Muhammad Fadhil Arief turut mengucapkan peringatan HPN ke-75. Ia mengatakan tak pernah alergi dengan kritik dari rekan-rekan Pers.
“Pertama, saya tak pernah alergi dengan kritik dan sudah saya latih terhadap diri saya. Kemudian saya tak akan mudah terpancing dengan sesuatu yang tak benar. Tapi kalau benar tetap saya ikuti, walaupun saya tak mengatakan iya di hadapan orang itu,” ucap suami Zulva di kediaman pribadinya, Selasa 9 Februari 2021.
Fadhil berharap jurnalis memberikan informasi aktual dan faktual. Menurut dia, sekarang informasi merupakan sesuatu yang sangat berharga. Apabila jurnalis bisa memainkan peran ini, maka kecerdasan pemberdayaan masyarakat akan sangat jalan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Tapi kita lihat selama ini kawan-kawan mengemas informasi menarik, tapi kadang-kadang kebenarannya agak kabur. Etika jurnalis ini yang harus kawan-kawan tegakkan kembali. Tapi semangat dia untuk berani jangan dihalangi,” ujarnya.
Kebebasan Pers itu salah satunya, kata dia, membuat kawan-kawan jurnalis berani agar bisa memberitakan segala hal. Sebab, kritikan insan Pers sangat bermanfaat bagi Pemerintah. Karena tak mungkin Pemerintah melakukan sesuatu secara sempurna.
“Kesempurnaan itu di dapat apabila ada kritisi dari kawan-kawan jurnalis melihat fakta yang ada di tengah masyarakat,” katanya.
Ayah Empat anak ini pertama kali di wawancara jurnalis sewaktu menjabat sebagai Camat Maro Sebo Ilir tahun 2011 silam. Kala itu, seorang jurnalis datang meliput kebudayaan lomba perahu di Sungai Batanghari. Apalagi perlombaan yang menjadi budaya dan hobi masyarakat setempat terhenti cukup lama.
“Sebagai Camat lah saya menginisiasi acara lomba perahu. Itu pernah kali saya di wawancara jurnalis,” ucapnya.
Sisi positif Pers menurut pria kelahiran 1 Juni 1975 adalah informasi yang sangat berharga. Misalnya, orang mau bisnis, berkarir, semuanya dari informasi. Sisi baik ini yang terus dikembangkan. Sisi negatif Pers kadang-kadang sebagian kawan-kawan jurnalis membuat berita menggantung.
“Itu baik buat orang menarik membaca, tapi kadang-kadang bikin orang multitafsir. Atau ada oknum-oknum jurnalis yang menggunakan kesempatan tertentu untuk menjatuhkan seseorang. Kalau menaikkan seseorang masih baik,” ujarnya.
Alumnus strata satu (S1) Fakultas Ekonomi Universitas Jambi (Unja) 1999 ingin jurnalis Kabupaten Batanghari lebih profesional dan hidupnya harus sejahtera. Ia ingin membangun kolaborasi profesional dan kesejahteraan jurnalis.
“Karena tak mungkin dia bisa hebat kalau hidupnya tidak sejahtera. Ini menurut saya,” katanya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Menurut Fadhil, Pers memiliki peran sebagai kontrol program-program Pemerintah yang di jalankan. Sehingga, pemerintah tahu program ini sudah dijalankan atau tidak untuk mengungkapnya di tengah kehidupan masyarakat.
“Kalau Pers melempem, Pemerintah merasa sempurna programnya, rupanya tak tepat sasaran. Saya akan selalu membuka diri untuk di kritik. Karena kalau tak ada yang mengkritik bahaya sudah, kacau hidup kita, berasa sudah pintar, rupanya belum. Selamat Hari Pers Nasional ke-75 bagi seluruh insan Pers di Republik Indonesia,” ucapnya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun di sela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadhan 1447 H / 2026.
Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko pada Senin, 2 Maret 2026.
Pemberian santunan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempererat tali asih sekaligus memberikan dukungan moril kepada anak-anak yatim di awal bulan suci Ramadan.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda, tetapi juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin.
Beliau berharap syiar Islam tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan (Bangko), melainkan merata hingga ke pelosok.
“Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian-pengajian. Jadi tidak terpusat hanya di kota, tapi memang harus ada kegiatan rutin pengajian sebulan sekali di tingkat kecamatan,” ujar M. Syukur.
Menurut Bupati, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Selain untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.
“Disamping pengajian, tentu ini menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa-desa,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Zulhifni (Sekda Merangin), Sukoso (Asisten I Sekda), Agus Salim Idris (Kabag Kesra), Eduar (Camat Bangko), Sri Rezeki (Ketua DWP Kabupaten Merangin), Marzuki Yahya (Ketua BAZNAS Merangin) dan sejumlah undangan lainnya. (*)
DAERAH
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan ITKT dan Bebaskan Denda Overstay
DETAIL.ID, Jakarta – Penutupan wilayah udara di sejumlah negara kawasan Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer berdampak langsung pada lalu lintas penerbangan internasional Indonesia.
Negara-negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran menghentikan operasional ruang udaranya, memicu pembatalan serta penundaan penerbangan dari dan menuju Indonesia.
Merespons situasi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan tertib di tengah dinamika penerbangan global yang berubah cepat.
Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu, mengalami pembatalan atau penundaan.
Total penumpang terdampak mencapai 2.228 orang, terdiri atas 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).
Situasi tersebut menimbulkan konsekuensi administratif, terutama bagi penumpang yang telah melewati proses pemeriksaan imigrasi namun batal berangkat.
Untuk itu, jajaran imigrasi melakukan pembatalan perlintasan atau pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, agar data perlintasan tetap akurat.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas pelayanan di bandara internasional.
“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” kata Yuldi.
Selain penyesuaian administrasi, Ditjen Imigrasi juga menginstruksikan seluruh jajaran di bandara untuk menata ulang penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.
Koordinasi diperkuat dengan otoritas bandara, maskapai, serta instansi terkait guna menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute, hingga pembatalan penerbangan.
Monitoring perkembangan penerbangan dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel.
Hal ini bertujuan agar setiap perubahan situasi dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengganggu arus layanan.
Sebagai bentuk respons kebijakan, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026.
Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diminta memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan apabila situasi belum memungkinkan untuk keberangkatan.
Kebijakan lain yang diberlakukan adalah pembebasan tarif biaya beban atau denda overstay sebesar Rp 0,00 bagi orang asing yang terdampak kondisi tersebut.
Penerapan kebijakan ini mensyaratkan adanya surat keterangan atau declaration dari Aviation Civil Authority, baik yang diterbitkan maskapai maupun otoritas bandara.
Yuldi Yusman juga mengingatkan para penumpang internasional, terutama yang menggunakan rute transit kawasan Timur Tengah, untuk terus memantau perkembangan penerbangan melalui saluran resmi.
“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutur Yuldi Yusman.
DAERAH
Razia Gabungan Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Pasuruan Temukan 2.800 Batang Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Pasuruan menggelar operasi gabungan terhadap barang ilegal pada Jumat, 27 Februari 2026.
Razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rembang, disinyalir marak menjual rokok tanpa cukai di setiap toko-toko kelontong. Sejak pagi, titik-titik rawan peredaran dan penjualan rokok tanpa cukai disisir.
Hasilnya, rokok tanpa cukai ditemukan di sebuah toko milik salah satu warga. Petugas gabungan menemukan 100 bungkus rokok tanpa dilengkapi cukai dengan total 2.000 batang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono mengatakan, kegiatan ini rutin digelar dalam rangka memberantas rokok ilegal. Selain membahayakan kesehatan, rokok tersebut juga merugikan negara.
“Kita selalu mengadakan razia rutin bersama Bea Cukai dan Kejaksaan pada operasi kali kita menemukan rokok ilegal di wilayah dua desa atau dua titik wilayah sebanyak 2.800 batang,” kata Suyono kepada sejumlah media.
Tak hanya di satu lokasi, petugas kemudian menyisir sebuah tempat pengiriman paket yang berada di wilayah Kecamatan Bangil. Tim gabungan kembali menemukan rokok ilegal sebanyak 40 bungkus dengan total 800 batang rokok.
Ia menjelaskan, barang temuan ini akan kita serahkan kepada kantor Bea Cukai Kabupaten Pasuruan untuk diproses lebih lanjut. “Untuk tindakan kita sementara ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Suyono, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk distribusi logistik maupun perdagangan eceran secara masif. Upaya ini dilakukan demi memastikan iklim usaha yang sehat serta menekan peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. (Tina)


