DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, mulai menggelar tes virus corona terhadap hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Dilansir dari AFP, pemeriksaan itu tidak diwajibkan. Namun, petugas akan mendatangi pemilik hewan peliharaan atau hewan-hewan liar yang mengalami gejala gangguan pernapasan, demam, batuk atau terdapat lendir pada hidung hewan itu.
Keputusan itu diambil setelah pemerintah setempat menemukan infeksi Covid-19 pada seekor anak kucing, seperti dilaporkan kantor berita Korea Selatan, Yonhap News Agency, pada 24 Januari lalu.
“Pemerintah Kota Seoul akan menawarkan pemeriksaan virus corona terhadap anjing dan kucing peliharaan,” kata Kepala Badan Pengendalian Penyakit Menular Pemerintah Kota Seoul, Park Yoo-mi.
Pemeriksaan hewan peliharaan itu, kata Park, akan dilakukan oleh tenaga kesehatan dan dokter hewan.
Jika ada hewan peliharaan yang positif Covid-19, maka harus diisolasi di rumah selama 14 hari.
Namun, jika ternyata yang terinfeksi adalah sang pemilik, maka hewan peliharaan itu akan dikirim ke rumah penitipan.
Pasien positif Covid-19 di Korea Selatan yang tidak mengalami gejala terlampau berat biasanya akan ditempatkan di pusat karantina.
Kasus infeksi Covid-19 terhadap hewan juga ditemukan di sejumlah negara. Contohnya dua ekor gorila yang berada di Kebun Binatang San Diego, California, Amerika Serikat, yang dinyatakan mengidap virus corona pada Januari lalu.
Diduga gorila itu tertular dari seorang petugas kebun binatang yang tidak menampakkan gejala.
Sementara itu, pemerintah Denmark terpaksa memusnahkan hampir seluruh cerpelai karena terinfeksi Covid-19.
Discussion about this post