Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kronologi Gadis Remaja di NTT Dijadikan Tersangka Usai Tikam Pria yang Coba Memerkosanya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Nusa Tenggara Timur – MSK (15), gadis asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) membunuh pelaku percobaan pemerkosaan lantaran sebelumnya pernah diperkosa oleh pelaku.

MSK yang kini ditetapkan polisi sebagai tersangka nekat membunuh sepupunya, Nikodemus Biaf (48), warga Bitan, RT 07 RW 03, Dusun 1, Desa Oni, Kecamatan Kualin, karena Nikodemus hendak memerkosanya.

“Menurut keterangan tersangka (MSK) bahwa tersangka melakukan kasus pembunuhan tersebut, karena tersangka pernah disetubuhi oleh korban pada bulan Mei 2020,” kata Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian, Rabu 17 Februari 2021.

Setiap kali Nikodemus ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras, Nikodemus selalu menyampaikan kepada ayah tersangka agar Nikodemus menikahi tersangka. Nikodemus ingin menjadikan tersangka sebagai istri kedua.

Andre Libran menguraikan, pada Rabu 10 Februari 2021 siang sekitar pukul 13.00 WITA, Nikodemus ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras lokal (laru putih).

Saat itu Nikodemus mengajak tersangka untuk bertemu di pinggir pantai. Nikodemus kemudian keluar dan menuju ke pinggir pantai (20 meter dari lokasi kejadian).

Beberapa saat kemudian tersangka pergi mengikuti Nikodemus. Tersangka membawa sebilah pisau. Pisau itu disimpan tersangka di saku celana bagian belakang.

Sempat Berhubungan Badan

Di pinggir pantai tempat Nikodemus menunggu, Nikodemus dan tersangka sempat melakukan hubungan badan satu kali. Beberapa saat kemudian Nikodemus kembali mengajak tersangka untuk berhubungan badan, namun ditolak.

“Saat itu korban memaksa tersangka, sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang di simpan tersangka di saku belakang celana tersangka,” Jelas Ande Libran.

Belakangan jenazah Nikodemus baru ditemukan di hutan Haikmeu, Bitan, Desa Oni, Kecamatan Kuali. Saat ditemukan, Nikodemus dalam posisi tidur telungkup.

Nikodemus juga memegang dua pasang sendal berwarna hijau dan hitam serta menggunakan sebuah tas samping berwarna hitam.

“Dilanjutkan dengan pemeriksan medis dari dokter Puskesmas Panite dan disimpulkan bahwa, korban meninggal dunia karena luka robek pada leher bagian kanan,” Ungkapnya.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Hendericka Bahtera kemudian menginterogasi para saksi yang mengetahui kejadian tersebut, serta saksi yang bertemu dengan korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Interogasi Saksi

“Setelah dilakukan interogasi kepada para saksi dan juga hasil olah tempat kejadian perkara maka terbukti, bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap korban adalah tersangka yang merupakan sepupu dari korban,” Tambah Kapolres Andre melansir merdeka.com.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Timor Tengah Selatan guna diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau kurungan seumur hidup.

Tersangka yang merupakan anak berusia 15 tahun sehingga berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas sosial maka, tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang sejak akhir pekan lalu.

“Untuk proses selanjutnya, penyidik sedang mendalami motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban, dengan melakukan pemeriksaan secara mendalam tentang kasus pembunuhan tersebut,” Tutup Andre Libran.

PERISTIWA

Gubernur Al Haris Dorong Jalan Khusus Batu bara Rampung Tahun 2026, Sinyal Lanjut Pembangunan Underpass PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Setelah dihentikan sementara pada pertengahan September 2025 lalu, pembangunan underpass jalan khusus batu bata PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di wilayah Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi dan Desa Mendalo Darat, Muarojambi yang menuai penolakan dari masyarakat sekitar tampak bakal segera beroperasi lagi.

‎Sinyal tersebut muncul dalam rapat evaluasi progres pembangunan jalan khusus batu bara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor serta 3 perusahaan pengembang jalan khusus batu bara yang sudah mulai bekerja sejak 2023 lalu yakni PT Inti Bangun Sarana (IBS), PT Putra Bulian Property (PBP), dan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).

‎Persoalan yang dihadapi oleh para pengembang hampir sama, ketiganya terkendala pada beberapa titik lahan yang belum dibebaskan. Untuk PT IBP yang melakukan pembangunan jalan dengan trase Sarolangun – Tenam, Batanghari sepanjang 72 kilometer, terdapat 29 kilometer yang berada dalam kawasan hutan.

‎Pembebasan lahan diklaim sudah dapat persetujuan dari Kementerian Kehutanan. Namun terdapat koperasi yang menguasai areal lahan tersebut, yakni Koperasi Alam Sakti. Pihak koperasi disebut enggan untuk mengizinkan pembangunan jalan khusus lantaran beririsan dengan jalan swadaya yang mereka gunakan.

‎Sementata PT PBP, yang menyambung pembangunan jalan khusus PT IBS dari Batanghari – Muara Jambi sepanjang 94.3 kilometer mengaku terdapat 49 bidang lahan yang belum dibebaskan, paling banyak di wilayah Kabupaten Muarojambi. Beberapa pemilik lahan disebut mematok tarif tinggi.

‎Sementata pihak PT SAS, dengan panjang pengerjaan 108 kilometer dari Sarolangun – Kota Jambi, mengaku bahwa terdapat 20.89 kilometer atau 13 persen dari lahan yang dibutuhkan, juga terkendala pembebasan lahan. Selain itu pihak PT SAS juga menyampaikan kendala mereka seperti penolakan dari masyarakat terkait pembangunan underpass jalan khusus di wilayah Mendalo Darat, dan Aur Kenali serta TUKS-nya.

‎Usai rapat, Gubernur Jambi Al Haris pun mengajak kepada para pengembang agar melibatkan peran aktif dari unsur Forkopimda di daerah-daerah pembangunan jalan khusus.

‎”Kalau misal soal lahan yang mungkin kendalanya mungkin di masyarakat, seperti apa kan kita punya bupati wali kota ada camat ada kepala desa. Ini bisa kita komunikasikan, kalau ada hubungan dengan perusahaan kita bisa mediasikan,” ujar Al Haris.

‎Gubernur Jambi tersebut mengakui bahwa persoalan batu bara di Provinsi Jambi sudah lama bergulir, dia pun berharap pembangunan jalan khusus terus berprogres agar batu bara bisa beroperasi tanpa melewati jalan nasional. Sebab menurut Gubernur, pertambangan batu bara merupakan salah satu sektor terbesar dalam perekonomian Jambi.

‎”Kita harus akui itu, berapa jumlah sopir yang bekerja tempo hari kan tidak lagi sekarang. Kemudian juga yang bekerja di tambang sendiri dan sebagainya kan banyak,” katanya.

‎Soal kendala-kendala para pengembang dilapangan Al Haris kembali menyampaikan untuk berkomunikasi dengan kepala daerah dilokasi pembangunan. Salah satunya seperti persoalan yang sedang dihadapi PT SAS.

‎”PT SAS saya sudah minta Pak Wali Kotalah. Artinya kan ini di Kota Jambi saya menyerahkan sepenuhnya kepada wali kota. Karena beliau dengan jajarannya mungkin dengan camat, lurah dengan RT. Tapi saya berfikir bahwa ketika investasi sedang berjalan, kemudian juga ada gangguan, ya coba ditelusuri masalahnya,” katanya.

‎Menurut Al Haris, sepanjang pembangunan tidak merusak tatanan yang ada. Seharusnya pembangunan bisa tetap berlangsung. Kecuali, kata Haris, ini memang sudah ada buktinya kemudian tidak mungkin lagi dilanjutkan baru kemudian mencari alternatif lain.

‎Pendekatan langsung terhadap masyarakat terdampak dinilai penting dalam menemukan kekesepakatan. Serta pembuktian bahwa tidak akan berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar.

‎”Kalau memang mentok, ga ada solusi ya bikin Plan B-nya artinya kita harus pindah, cari lokasi lain. Ya itu semua ada alternatif, siapkanlah itu semua oleh mereka,” katanya.

‎Ditengah sejumlah persoalan yang dihadapi para pengembang. Gubernur Jambi mendorong agar jalan khusus terus berprogres. Soal target jalan khusus batu bara rampung 100 persen. Gubernur Jambi berharap secepatnya. Katanya, mesti jalan juga.

‎”Secepatnya, kalau bisa 2026 ini sudah clear semuanya. Karena kita butuh juga kan, batu bara mesti jalan juga,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Polri Goes To School di SMAN 6 Merangin, Ini Amanat Kasat Narkoba

DETAIL.ID

Published

on

Siswa SMAN 6 Merangin usai upacara bendera. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan inklusif, Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis,SH.,M.M di minta menjadi Inspektur Upacara (Irup) Bendera di SMAN 6 Merangin pada Senin, 26 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polri Goes To School”. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba menyampaikan pesan penting tentang arti sekolah yang nyaman, yakni lingkungan belajar yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga mengajarkan sikap ke tauladan dan budi pekerti yang baik, selain itu sekolah juga sebagai ruang bagi anak untuk berekspresi, berkreasi dan tumbuh secara sehat, bahagia, serta berkarakter.

“Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak sekalian, sedangkan guru-guru merupakan pengganti orang tua disekolah, oleh karena itu kewajiban bagi seluruh murid untuk menghormati para guru serta patuh terhadap aturan dan norma, baik tertulis maupun tidak tertulis. Sehingga sistem belajar mengajar akan dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan,” ujar Rezi.

Selain itu Kasat Resnarkoba juga menekankan, bahwa sekolah harus menjadi tempat yang bebas dari Narkoba, kekerasan seksual, perundungan (bullying), dan sikap intoleransi. Selain itu, sekolah harus bisa menjadi ruang yang mengedepankan non-diskriminasi, penghormatan hak anak dan partisipasi aktif siswa dalam kegiatan sosial maupun pembelajaran.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kalian. Belajarlah dengan tekun, disiplin, dan jangan takut bermimpi,” kata Rezi.

Kepada para guru, Rezi mengucapkan terimakasih dan penghormatan atas dedikasinya dalam menjaga integritas dan menjadi teladan bagi peserta didik untuk membangun karakter positif. Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua agar proses pendidikan berjalan seimbang antara rumah dan lingkungan sekolah.

“Terima kasih kepada para guru yang sudah memberikan tauladan kepada anak anak didiknya, Dan teruslah menjadi pelita bagi anak anak kita,” ucapnya.

Kegiatan Polri Goes To School ini disambut antusias oleh siswa dan guru SMAN 6 Merangin, baik guru maupun tenaga kependidikan dan siswa mengapresiasi safari Sekolah Ramah Anak.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Final Sengit Berakhir Adu Penalti, Merangin FC Kalah Tipis 4-5

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muarojambi – Pertandingan final Gubernur Cup 2026, antara Merangin FC melawan FC Kota Jambi yang digelar di Stadion Swarna Bumi Pijoan Kabupaten Muarojambi, berlangsung sengit dan penuh tensi pada Minggu, 25 Januari 2026.

Pertandingan tersebut disaksikan, Gubernur Jambi H Al Haris, Bupati Merangin H M Syukur bersama Wabup H A Khafid serta Sekda Zulhifni dan Wali Kota Jambi H Maulana serta ribuan penonton dari berbagai penjuru Jambi.

Sejak awal pertandingan, kedua kesebelasan langsung menampilkan permainan terbuka, dengan saling melancarkan serangan dan memperagakan pola permainan yang menakjubkan.

Namun pada menit ke-10 Husni Mubarok (16) pemain FC Kota Jambi, melepaskan tendangan pelan dari luar kotak penalti dan bola menggelinding mulus lolos di sela-sela kaki penjaga gawang Merangin FC.

Menariknya, Husni sendiri terlihat tidak menyangka bahwa tendangannya tersebut berbuah gol perdana pada pertandingan hebat tersebut, sehingga skor menjadi 1-0 untuk FC Kota Jambi.

Tertinggal satu gol membuat Merangin FC tidak tinggal diam dan langsung meningkatkan intensitas serangan. Tekanan demi tekanan dilancarkan ke pertahanan FC Kota Jambi.

Hasilnya pada menit ke-19, Bima Sakti (08) berhasil memanfaatkan peluang dan mencetak gol cantik penyeimbangkan permainan sehingga mampu mengubah skor menjadi 1–1.

Setelah gol manis tersebut, pertandingan semakin memanas. Kedua tim kembali saling jual beli serangan dan menunjukkan determinasi tinggi untuk unggul, sebagai pemenang pada Gubernur Cup 2026.

Tapi sayang, hingga wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya babak pertama, tidak ada tambahan gol yang tercipta dari kedua kesebelasan, sehingga skor 1–1 pun bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua kembali terjadi saling serang, masing-masing kesebelasan dengan berbagai pola main yang diterapkan, berusaha membobol gawang lawan. Namun tiga menit sebelum babak kedua berakhir, justru perseteruan yang terjadi.

Kisruh itu, membuat Gubernur Jambi bersama Bupati Merangin dan Wabup serta Wali Kota Jambi, turun ke lapangan untuk mereda kistruh yang terjadi. “Kita bangun stadion ini untuk majukan sepak bola Jambi, jangan ada yang ribut,” ujar Gubernur.

Bupati Merangin juga menegaskan, seluruh penonton dan pemain Merangin tetap menjaga sportivitas dalam bertanding dan anti keributan. “Merangin aman, hidup Merangin,” ujar Bupati.

Setelah menyita waktu cukup lama dan dipastikan aman, pertandingan dilanjutkan adu penalti. Pada adu penalti tersebut, penjaga gawang FC Kota Jambi berhasil menghalau satu tendangan pemain Merangin FC, sehingga sampai berakhir adu penalti skor berubah menjadi 5-4, kemenangan tipis diraih FC Kota Jambi.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs