DETAIL.ID, Batanghari – Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Batanghari, Jambi, Mulawarman terpilih sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Batanghari menggantikan Syahirsah SY.
Penunjukan nama Mulawarman tertuang dalam Surat Plh Gubernur Jambi, Sudirman Nomor : T-369/SETDA.PEM-OTDA-2.1/II/2021.
“Berdasarkan surat terbaru Mendagri perihal pelantikan (Bupati dan Wakil Bupati) Batanghari, akan berlangsung minggu ke empat Februari 2021, tanggalnya dalam surat tidak disebutkan,” kata Mulawarman melalui sambungan telepon seluler, Rabu 17 Februari 2021.
Pembicaraan dalam rapat pada Senin 15 Februari 2021, kata dia, pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari rencananya berlangsung tanggal 26 Februari 2021. Namun dalam surat Kemendagri tersebut, tanggal pelantikan tak muncul.
“Saya terima surat tanggal 16 Februari 2021. Intinya kita berpegang pada dokumen atau surat Kemendagri bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari akan berlangsung pada minggu ke empat Februari 2021,” ucapnya.
Selama menjabat Plh Bupati Batanghari, Mulawarman berujar akan tetap berkantor di ruang kerja Sekda dan ruang kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Batanghari.
“Saya ke ruang kerja Bupati cuma melihat kelengkapan saja, kesiapan ruangan itu kalau Bupati Batanghari terpilih sudah dilantik, jangan sampai kurang ini, kurang itu dan segala macamnya. Saya tak akan bekerja disana. Biarlah saya bekerja di Bappeda dan di ruang Pj Sekda,” ujarnya.
Mulawarman menjabat Plh Bupati Batanghari terhitung hari ini setelah penyerahan memori akhir jabatan dari Syahirsah. Sesuai amanat Kemendagri RI, acara penyerahan memori berlangsung sederhana.
“Bukan acara sertijab, bukan acara pengukuhan dan bukan juga acara pelantikan. Plh ini hanya ditugaskan, tidak di SK kan,” ujarnya.
Ia mengaku tak pernah terpikir menjabat sebagai Plh Bupati dan Pj Sekda Batanghari. Sejatinya amanah itu dari atasan, ketika diberikan dan ada nuansa ingin menolak juga, tapi pilihannya Anda, kata Mulawarman, mau tidak mau, suka tidak suka harus dilaksanakan dengan baik.
“Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor :131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota berlangsung melalui media teleconference dan/atau video conference,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal
Discussion about this post