Connect with us

NIAGA

Pengadilan Tinggi Singapura Menyetujui Skema Obligasi PT MNC Investama USD231 Juta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Saham – Pada tanggal 29 Januari 2021, Pengadilan Tinggi Singapura telah menyetujui exchange offer PT MNC Investama Tbk (“BHIT” atau “Perseroan”) yang diusulkan kepada Pemegang Obligasi senilai USD 231.000.000 yang diterbitkan oleh Perseroan (“Obligasi”).

Dalam exchange offer yang telah disetujui, semua Pemegang Obligasi akan diminta untuk memilih antara saham baru atau obligasi baru. Pemegang Obligasi dapat memilih saham baru dalam waktu dua bulan sejak tanggal efektif skema, sedangkan untuk pilihan obligasi baru diberikan waktu hingga enam bulan dari tanggal efektif skema.

Exchange offer ini berisi opsi untuk menukarkan Obligasi dengan:

(i) Saham baru Perseroan dengan nilai tukar 8.267.052 saham per USD100.000 dari jumlah pokok Obligasi (setara dengan harga konversi IDR173 per saham dengan menggunakan nilai tukar IDR:USD 14.302); atau

(ii) Obligasi baru yang diterbitkan oleh Perseroan dengan nilai tukar USD100.000 jumlah pokok obligasi baru untuk setiap USD100.000 jumlah pokok Obligasi. Obligasi baru menawarkan kupon tetap 1% per tahun, ditambah dengan kupon variabel yang ditentukan berdasarkan jumlah dividen tunai yang diterima Perseroan dari PT Global Mediacom Tbk dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk. Obligasi baru ini memiliki jangka waktu lima tahun.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ include_category=”658″]

Perseroan telah mendapatkan konfirmasi bahwa setidaknya 65% Pemegang Obligasi akan mengkonversi Obligasi menjadi saham. Saham baru akan diterbitkan oleh Perseroan dalam waktu 12 bulan dari tanggal efektif.

Konversi utang menjadi saham akan menurunkan sisa utang induk Perseroan, dari USD 231 juta menjadi USD 81 juta maksimal atau turun sekitar 65%. Sementara ekuitas induk akan meningkat dari IDR 12,2 triliun menjadi tidak kurang dari IDR14,5 triliun, kenaikan sebesar 18,1%, sehingga BV/share menjadi IDR196.

Bagan 1: Persentase akun neraca laporan keuangan induk BHIT 9M2020 dengan asumsi 65% konversi utang menjadi saham . utang turun dari 20% menjadi 7%, sedangkan porsi ekuitas meningkat dari 73% menjadi 87%. (visual bagan ada di file terlampir)

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemegang Obligasi atas kepercayaannya pada Perseroan. Tentunya, akan ada keuntungan finansial secara langsung seperti pengurangan utang induk, penguatan modal, dan penurunan biaya keuangan yang ditanggung oleh Perseroan, sehingga BHIT dapat tumbuh lebih cepat dan bergerak maju dengan rencana digitalisasi di semua unit bisnis. Ini pada akhirnya akan menguntungkan semua pemangku kepentingan,” kata Darma Putra, Direktur Utama Perseroan.

NIAGA

DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.

Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.

Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.

“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.

Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.

“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.

Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.

“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NIAGA

Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.

Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.

“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.

Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NIAGA

Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Bidang PSPHP telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16 hingga 22 Mei 2025.

Hasil rapat yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 mencatat adanya penurunan harga TBS dibandingkan periode sebelumnya.

“Harga TBS untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.292,77/kg, turun Rp 149,39/kg dari harga pekan lalu. Rata-rata penurunan harga TBS berdasarkan umur tanaman mencapai Rp 136,40/kg,” kata Kabid Sarpas Disbun Provinsi Jambi, Bukri pada Jumat, 16 Mei 2025.

Adapun harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) tercatat sebesar Rp 12.797,50 sementara harga rata-rata inti sawit atau kernel mencapai Rp 12.921,05 dengan indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga berada pada angka 94,18%.

Menurut Bukri, penurunan harga TBS disebabkan oleh melemahnya permintaan pasar global serta turunnya harga minyak nabati lainnya, yang turut memengaruhi harga sawit.

“Penyebab harga turun, permintaan melemah. Minyak nabati lain juga turun,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs