Connect with us

DAERAH

Pelaku Pencuri Tiang Kabel Optik Telkom Diamankan Satreskrim Polres Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil membongkar tindak pidana pencurian Tiang Telkom kabel optik yang sudah beroperasi sejak tahun 2015 hingga 2019. Pihak berwajib berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku.

Ungkap kasus dan penangkapan tersangka disampaikan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawawan, S.I.K. melalui Paur Humas Iptu Edih kepada wartawan, Sabtu 6 Maret 2021.

Adapun kedua orang pelaku yang diamankan yaitu berinisial AS (46) pekerjaan tani, alamat Dusun Perentak Talun Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin dan DI (41) pekerjaan Ex Pengawas PT TEKEN PRATAMA, Alamat Dusun Lingkung Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci.

Kronologi kejadian, pada hari Jumat 25 Oktober 2019 sekira jam 15.00 Wib, pelapor bersama Team mengecek tiang PT TELKOM yang dibangun pada tahun 2015 di jalur kabel Fiber Optic Sungai Manau perbatasan dengan Kabupaten Kerinci di Desa Birun Kecamatan Pangkalan Jambu.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Ketika dilakukan pengecekan lapangan, ditemukan bahwa sebagian tiang PT TELKOM sudah tidak ada lagi sehingga menyebabkan bentangan kabel menjadi kendur. Setelah dilakukan pencarian ternyata tiang-tiang tersebut di gunakan oleh pelaku AS untuk menyangga Kabel PLN ke arah rumahnya sebanyak 13 ( Tiga belas ) batang.

Penyidikan Polisi

Setelah mendapat laporan selanjutnya anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu 3 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib Tim Elang Petarung Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian tiang Telkom di Sungai Manau sedang berada dirumahnya di Dusun Telun, Desa Perentak , Kecamatan Pangkalan Jambu dan melakukan penangkapan.

Ketika pelaku hendak ditangkap oleh petugas, pelaku AS melakukan perlawanan dengan membawa 1 (satu) buah parang dan mengancam anggota Tim Elang Petarung. Dengan kesigapan anggota Tim Elang Petarung akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankannya.

Pelaku mengakui bahwa benar telah menggunakan sebanyak 13 batang tiang milik PT TELKOM, namun pelaku hanya mengakui telah mengambil tiang milik PT TELKOM tersebut sebanyak 4 batang di Km 27 Pangkalan Jambu dengan cara mencabutnya saat dilakukan interogasi.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Sedangkan sisanya sebanyak 9 batang, pelaku mengaku membeli dari tersangka DI yang pada saat itu bekerja sebagai pengawas PT TEKEN PRATAMA (mitra PT TELKOM untuk memasang jaringan) dengan harga Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Usai didapat keterangan dari tersangka AS selanjutnya pada hari Sabtu 6 Maret 2021 sekira pukul 06.00 Wib di Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Tim Elang Petarung Sat Reskrim mengamankan DI yang diduga merupakan penjual tiang TELKOM sebanyak 9 batang kepada AS.

Saat dikakukan interograsi kepada tersangka DI didapat keterangan bahwa tersangka DI selesai melakukan pengawasan pekerjaan pemasangan tiang TELKOM oleh PT TEKEN PRATAMA, telah menjual 9 (sembilan) batang tiang milik PT TELKOM kepada tersangka AS yang diakui bahwa tiang tersebut merupakan sisa dari pekerjaan PT TELKOM yang tidak dipergunakan.

Barang Bukti

Barang bukti yang diamankan yaitu Kabel Optic dengan Panjang 200 M2, 13 ( Tiga belas ) batang tiang berbahan Besi Baja ringan dengan panjang 9 Meter. ( Barang Bukti ditemukan di rumah pelaku AS dan masih berada dirumah pelaku dalam kondisi terpasang untuk penyangga kabel PLN rumahnya).

“Pelaku diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,”jelas Iptu Edih.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Firdon Marpaung, SH saat dimintai tanggapan atas penangkapan tersangka pencurian tiang Telkom kabel optic menjelaskan bahwa tersangka merupakan Target Operasi (TO) yang selama ini dicari.

“Berkat kerja keras Tim, akhirnya tersangka bisa kita amankan dengan baik meskipun melakukan perlawanan menggunakan parang. Barang yang dicuri merupakan aset milik negara sangat vital karena berhubungan dengan sarana telekomunikasi. Untuk Barang bukti pembongkarannya menunggu koordinasi dari pihak Telkom,”jelasnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

DAERAH

BSPJI Padang Tinjau Langsung Proses Produksi AMDK ‘SegarMu’ di Pesantren Kauman Muhammadiyah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mendapat kunjungan penting dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda kunjungan meliputi silaturahmi dan pengecekan langsung kualitas produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ‘SegarMu’, yang diproduksi oleh Unit Usaha Kreatif (UEK) pesantren.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BSPJI Padang dalam mendukung pengembangan usaha berbasis pesantren sekaligus memastikan standar mutu produk lokal. Kepala BSPJI Padang, Dindin Syafruddin, S.T., M.Si., beserta tim turun langsung ke lokasi produksi AMDK ‘SegarMu’ untuk melakukan inspeksi fasilitas dan proses produksi.

Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan apresiasi atas dukungan BSPJI.

“Ini momentum penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar. Dengan pendampingan BSPJI, kami optimis ‘SegarMu’ bisa bersaing secara profesional,” ujarnya.

Selama kunjungan, Dindin Syafruddin meninjau seluruh area produksi, mulai dari pengolahan air, proses sterilisasi, pengemasan, hingga penyimpanan. Beliau juga memberikan masukan teknis untuk peningkatan efisiensi dan standarisasi.

“Kami melihat keseriusan Pesantren Kauman dalam menjaga kualitas. Proses produksi sudah cukup baik, tapi tetap perlu terus ditingkatkan, terutama dalam dokumentasi standar operasional,” ucap Dindin.

Selain pengecekan produk, BSPJI Padang juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut terkait sertifikasi halal, izin BPOM, dan standarisasi industri. Hal ini sejalan dengan visi UEK Pesantren Kauman yang ingin menjadikan ‘SegarMu’ sebagai merek AMDK unggulan berbasis pesantren di Sumatera Barat.

Manager UEK Pesantren Kauman, Ustadz Haris menambahkan, “Kami berharap kolaborasi ini bisa mempercepat pemenuhan legalitas produk dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk ke jaringan ritel modern.” ujarnya.

Kunjungan ditutup dengan diskusi rencana tindak lanjut, termasuk jadwal pelatihan teknis untuk tim produksi dan pendampingan pengurusan sertifikasi.

BSPJI juga mengapresiasi model bisnis pesantren yang menggabungkan nilai keislaman dengan kewirausahaan.

Reporter: Diona

Continue Reading

ADVERTORIAL

Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.

Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.

Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.

“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.

Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.

Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.

Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.

Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.

Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dua Tahun Selesai Pengerjaan, RTH Putri Pinang Masak Belum Punya Pengelola Resmi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun pasca selesai pengerjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang dibangun dengan duit Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2022 oleh pelaksana PT Delta Bumi Hatten, kini belum juga dioptimalkan fungsinya.

Aset yang belum dilakukan pemanfaatan secara efektif itu pun belum berpartisipasi terhadap PAD. Kini RTH masih berada di bawah naungan Sekda Provinsi Jambi dibantu pengelola aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi.

Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Agus Pirngadi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, baru-baru ini. “Itu kan di bawah Sekda, pembantu pengelola aset itu ada pada kami. Sehingga mau tidak mau karena fungsinya ada pada kami, semua aset-aset yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan efektif itu di kami,” kata Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan skema fungsi pemanfaatan senilai 30 persen masuk ke dalam RTH. Sisanya pemanfaatan kerja sama guna meningkatkan PAD.

“Itu masih coba kita analisa,” ujarnya.

Disinggung terkait investor, Agus mengaku belum ada. Namun menurutnya sudah ada beberapa pihak swasta yang mulai membuka komunikasi.

“Saat ini belum, walaupun sudah ada kemarin yang sudah coba nanya-nanya ke kita. Tapi karena kita masih nyari aturan yang bisa digunakan itu berapa persen sehingga belum kita buka dan belum kita tindak lanjuti,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs