DAERAH
SAD Mengurus Data Kependudukan Namun Terganjal Biaya Meterai
DETAIL.ID, Tebo – Puluhan Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Ngadap Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi, saat ini tengah mengurus data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo.
Lebih dari 30 Kepala Keluarga (KK) telah mengisi formulir F-1.01 (biodata keluarga), F-1.04 (surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan), F-1.68 (surat permohonan pencetakan KK bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa), F-1.69 (surat pernyataan perubahan agama menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa), F-1.70 (surat pernyataan perubahan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi agama), dan F-1.71 (surat pernyataan tanggung jawab mutlak sebagai penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa).
Formulir tersebut diisi sesuai arahan dari Disdukcapil Tebo pada November 2020 lalu.
Pada setiap formulir, tampak tertempel materai 6.000 dan sebagian lagi sama sesekali tidak bermeterai. “Yang ini memang belum bermeterai, ada sekitar 18 berkas,” kata salah seorang perwakilan SAD, Nyerah saat menunjukkan berkas data kependudukan di kantor Disdukcapil Tebo, Senin, 8 Maret 2021.
Nyerah berkata, saat ini lebih dari 200 KK SAD di Desa Tanah Garo sudah mau mengurus data kependudukan. Namun mereka terkendala pengetahuan dan akses untuk mengurusnya. Apalagi kata dia, pada formulir harus ditempel meterai. “Kemarin harga meterai masih 6.000, kalo sekarang harganya sudah 10.000. Satu berkas dibutuhkan 5 meterai. Jadi kami harus mengeluarkan dana Rp50 ribu untuk satu berkas. Ini sangat memberatkan kami sebagai warga SAD,” katanya.
SAD di Desa Tanah Garo, lanjut Nyerah, sangat berat mengeluarkan dana Rp50 ribu untuk pengurusan data kependudukan. Selain faktor ekonomi, bagi mereka data kependudukan belum dianggap penting.
Meski begitu, Nyerah berharap ada solusi agar warga SAD kelompoknya bisa terdata dan memiliki data kependudukan.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus. Dia bilang, sudah tiga bulan ini pihaknya bersama warga SAD berjibaku melakukan pendataan sesuai arahan dari petugas Disdukcapil. Sayangnya, hasil pendataan tersebut dianggap tidak lagi sesuai dengan aturan Kementerian Dukcapil Tahun 2019.
“Kami diminta untuk mendata ulang. Anehnya, pada formulir yang katanya aturan terbaru itu dikeluarkan Tahun 2019. Sementara kami minta formulir dan melakukan pendataan pada November 2020 kemarin,” kata dia.
Firdaus berkata, pendampingan SAD dalam pengurusan data kependudukan bukan yang pertama kali dilakukan. Biasanya, kata dia, jika data sudah lengkap langsung diproses, selanjutnya petugas turun ke lokasi untuk melakukan perekaman.
“Sekarang kok ribet nian, terkesan bertele-tele. Banyak formulir yang harus diisi dan harus diberi meterai. Setelah selesai, malah dimintai melakukan pemadatan ulang,” kata dia.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Ditanya kapan bakal melakukan pendataan ulang, Firdaus berkata, “Itu kita serahkan kepada SAD-nya. Katanya mereka mau datang ramai-ramai ke Dukcapil, minta langsung didata,” kata Firdaus yang dibenarkan Nyerah.
Terkait persoalan ini, Kepala Disdukcapil Tebo, Supriyano mengatakan, pihaknya segera mungkin akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, terutama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo yang biasa menangani SAD.
Semestinya, menurut dia, harus dibentuk panitia atau tim khusus untuk melakukan pendataan terhadap SAD, “Kami mau koordinasi dulu, nanti akan kita informasikan,” katanya.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) akan mendatangi Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi untuk dibuatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Risma berencana mendatangi suku pedalaman tersebut pada minggu depan bersama Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Kita terus buat e-KTP, minggu depan saya akan pergi ke beberapa daerah seperti di Jambi, ada Suku Anak Dalam, daerah lain juga. Saya juga sudah janjian dengan Dukcapil untuk turun ke sana,” kata Risma saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Maret 2021.
Reporter: Syahrial
DAERAH
Imigrasi Jember Terjunkan Tim Operasi Wirawaspada 2026, Perketat Pengawasan Orang Asing di Titik Rawan
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember resmi memulai pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengamanan keimigrasian dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.
Operasi yang dijadwalkan berlangsung sejak 7 April hingga 10 April 2026 ini menyasar berbagai lokasi yang terindikasi rawan pelanggaran aturan keimigrasian.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan sinergi lintas instansi bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) lainnya.
Tim gabungan melakukan razia terintegrasi di sejumlah titik strategis, mulai dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, objek wisata, penginapan, hingga kawasan pemukiman penduduk yang diduga menjadi lokasi aktivitas mencurigakan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julianto Rachmad, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap dinamika keamanan global yang semakin menantang.
Fokus utama petugas di lapangan mencakup pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi dini terhadap warga asing yang melebihi izin tinggal (overstay), serta upaya preventif dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang.
“Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, Operasi Wirawaspada 2026 menjadi momentum strategis untuk menjaga kedaulatan NKRI. Kami fokus pada pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi overstay, dan pencegahan human trafficking dengan pendekatan terkoordinasi dan berbasis teknologi. Masyarakat diimbau untuk taat aturan imigrasi demi keamanan bersama,” ujar Eko Julianto Rachmad.
Selain tindakan pengawasan langsung, pihak Imigrasi juga mendorong peran aktif masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan setiap keberadaan orang asing yang kegiatannya dinilai mencurigakan.
Laporan tersebut juga diharapkan dapat membantu mencegah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui kanal komunikasi resmi Kantor Imigrasi Jember, di antaranya melalui Hotline (0331) 335494, layanan WhatsApp 081130503666, atau via email kanim.jember@imigrasi.go.id.
Melalui Operasi Wirawaspada ini, diharapkan kepatuhan hukum keimigrasian di wilayah Jember dapat terjaga dengan optimal.
DAERAH
Bupati dan Wabup Hadiri Halalbihalal KBBM Merangin, Ingatkan Pentingnya Kebersihan Lingkungan
Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati (Wabup) A. Khafidh, menghadiri acara Halalbihalal Keluarga Besar Batak Muslim (KBBM) Kabupaten Merangin.
Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Desa Sungai Ulak, RT 10 RW 05, Minggu, 12 April 2026.
Selain Bupati dan Wabup, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, Kabag Kesra Agus Salim Idris, sejumlah tokoh masyarakat, serta pengurus organisasi paguyuban lainnya, seperti Himpunan Keluarga Kerinci (HKK).
Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi organisasi kedaerahan seperti KBBM.
Menurutnya, acara halalbihalal bukan hanya ajang berkumpul, melainkan sarana krusial untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga.
“Organisasi seperti ini sangat positif. Selain untuk mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling berinteraksi dan menjaga keaktifan sosial, yang tentu baik untuk kesehatan,” ujar A. Khafidh.
Di tengah suasana keakraban, Wabup A. Khafidh juga menyelipkan pesan penting terkait isu kebersihan lingkungan yang kini tengah menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Merangin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah gencar mengampanyekan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi pemerintah pusat.
“Indonesia, termasuk Merangin, sedang ‘berperang’ dengan sampah. Saya mohon kepada Bapak dan Ibu sekalian, jika selama ini masih ada yang membuang sampah tidak pada kotaknya, ke depan mohon untuk lebih tertib,” katanya tegas.
Ia juga memberikan arahan khusus kepada warga terkait pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga agar memudahkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengangkutan.
“Kami minta kerja samanya. Bagi warga yang kebetulan memiliki pekerjaan sebagai pemulung sampah, tolong diingatkan agar tidak mengacak-acak sampah yang sudah berada di dalam tong, sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga dengan rapi,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menanggapi rencana KBBM yang ingin membangun gedung sekretariat atau pusat kegiatan. Ia memberikan dukungan penuh dan mendoakan agar rencana tersebut dapat segera terealisasi.
“Saya ucapkan selamat atas kegiatan halalbihalal ini. Terkait rencana pembangunan gedung untuk KBBM, mudah-mudahan bisa cepat terlaksana, dan saya yakin dengan gotong royong, hal itu bisa diwujudkan,” tuturnya.
DAERAH
Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala KPPN Bangko
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko yang baru, Adnan Agung Nugraha, di Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin, 13 April 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat. Adnan Agung Nugraha, yang sebelumnya bertugas di Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan, memanfaatkan momentum ini untuk menjalin sinergi awal dengan Pemerintah Kabupaten Merangin terkait program-program strategis nasional.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak fokus membahas upaya penguatan ekonomi daerah, khususnya di sektor pertanian, ketahanan pangan, dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain isu ekonomi, Bupati M. Syukur dan Adnan turut membahas langkah-langkah konkret pemerintah daerah dalam pendataan, penertiban, serta revitalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Adnan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh upaya pemerintah daerah agar proses revitalisasi aset dapat berjalan maksimal dan akuntabel.
Adnan menjelaskan, sebagai instansi vertikal, KPPN memiliki fungsi utama dalam penyaluran dana transfer ke daerah, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa.
“Selain fungsi penyaluran, kami juga memiliki tugas financial advisory dan pengembangan special mission seperti pendampingan UMKM. Tentu, ke depan kami akan terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Merangin,” ujar Adnan.
Bupati M. Syukur menyambut baik kehadiran Kepala KPPN yang baru ini. Ia berharap kunjungan tersebut menjadi titik awal kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan.
“Alhamdulillah, hari ini kita berdiskusi banyak terkait pengembangan ekonomi kerakyatan dan program pemerintah pusat. Semoga dari pertemuan ini terjalin sinergi yang solid demi mencapai target pembangunan menuju Merangin Baru 2030,” tutur Bupati.
Dalam menerima kunjungan tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, serta Asisten I Setda Merangin, Sukoso. (*)



