Connect with us
Advertisement

DAERAH

SAD Mengurus Data Kependudukan Namun Terganjal Biaya Meterai

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Puluhan Suku Anak Dalam (SAD)  kelompok Temenggung Ngadap Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi, saat ini tengah mengurus data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo.

Lebih dari 30 Kepala Keluarga (KK) telah mengisi formulir F-1.01 (biodata keluarga), F-1.04 (surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan), F-1.68 (surat permohonan pencetakan KK bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa), F-1.69 (surat pernyataan perubahan agama menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa), F-1.70 (surat pernyataan perubahan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi agama), dan F-1.71 (surat pernyataan tanggung jawab mutlak sebagai penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa).

Formulir tersebut diisi sesuai arahan dari Disdukcapil Tebo pada November 2020 lalu.

Pada setiap formulir, tampak tertempel materai 6.000 dan sebagian lagi sama sesekali tidak bermeterai. “Yang ini memang belum bermeterai, ada sekitar 18 berkas,” kata salah seorang perwakilan SAD, Nyerah saat menunjukkan berkas data kependudukan di kantor Disdukcapil Tebo, Senin, 8 Maret 2021.

Nyerah berkata, saat ini lebih dari 200 KK SAD di Desa Tanah Garo sudah mau mengurus data kependudukan. Namun mereka terkendala pengetahuan dan akses untuk mengurusnya. Apalagi kata dia, pada formulir harus ditempel meterai. “Kemarin harga meterai masih 6.000, kalo sekarang harganya sudah 10.000. Satu berkas dibutuhkan 5 meterai. Jadi kami harus mengeluarkan dana Rp50 ribu untuk satu berkas. Ini sangat memberatkan kami sebagai warga SAD,” katanya.

SAD di Desa Tanah Garo, lanjut Nyerah, sangat berat mengeluarkan dana Rp50 ribu untuk pengurusan data kependudukan. Selain faktor ekonomi, bagi mereka data kependudukan belum dianggap penting.

Meski begitu, Nyerah berharap ada solusi agar warga SAD kelompoknya bisa terdata dan memiliki data kependudukan.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus. Dia bilang, sudah tiga bulan ini pihaknya bersama warga SAD berjibaku melakukan pendataan sesuai arahan dari petugas Disdukcapil. Sayangnya, hasil pendataan tersebut dianggap tidak lagi sesuai dengan aturan Kementerian Dukcapil Tahun 2019.

“Kami diminta untuk mendata ulang. Anehnya, pada formulir yang katanya aturan terbaru itu dikeluarkan Tahun 2019. Sementara kami minta formulir dan melakukan pendataan pada November 2020 kemarin,” kata dia.

Firdaus berkata, pendampingan SAD dalam pengurusan data kependudukan bukan yang pertama kali dilakukan. Biasanya, kata dia, jika data sudah lengkap langsung diproses, selanjutnya petugas turun ke lokasi untuk melakukan perekaman.

“Sekarang kok ribet nian, terkesan bertele-tele. Banyak formulir yang harus diisi dan harus diberi meterai. Setelah selesai, malah dimintai melakukan pemadatan ulang,” kata dia.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Ditanya kapan bakal melakukan pendataan ulang, Firdaus berkata, “Itu kita serahkan kepada SAD-nya. Katanya mereka mau datang ramai-ramai ke Dukcapil, minta langsung didata,” kata Firdaus yang dibenarkan Nyerah.

Terkait persoalan ini, Kepala Disdukcapil Tebo, Supriyano mengatakan, pihaknya segera mungkin akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, terutama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo yang biasa menangani SAD.

Semestinya, menurut dia, harus dibentuk panitia atau tim khusus untuk melakukan pendataan terhadap SAD, “Kami mau koordinasi dulu, nanti akan kita informasikan,” katanya.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) akan mendatangi Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi untuk dibuatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Risma berencana mendatangi suku pedalaman tersebut pada minggu depan bersama Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Kita terus buat e-KTP, minggu depan saya akan pergi ke beberapa daerah seperti di Jambi, ada Suku Anak Dalam, daerah lain juga. Saya juga sudah janjian dengan Dukcapil untuk turun ke sana,” kata Risma saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Maret 2021.

 

Reporter: Syahrial

DAERAH

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan kebijakan untuk mentransformasi sejumlah layanan pertanahan agar lebih pasti, cepat, dan memudahkan masyarakat. Transformasi dilakukan dengan penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, dan percepatan layanan Peralihan Hak. Dalam proses transformasi layanan pertanahan ini andil pemerintah daerah (Pemda) juga dibutuhkan.

“Saat ini kami sedang melakukan transformasi layanan. Kami membutuhkan bantuan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota. Mungkin minggu depan Bapak/Ibu akan menerima Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN terkait Pengukuran Terjadwal sama Peralihan Hak. Kita ingin semua layanan yang kita berikan memudahkan masyarakat,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Dengan fokus transformasi layanan yang berorientasi pada masyarakat, Kementerian ATR/BPN membuat sistem Pengukuran Terjadwal dan menetapkan standar waktu penyelesaian layanan tersebut dalam 12 hari. Masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran akan memperoleh jadwal pelaksanaan paling lambat tujuh hari sejak permohonan didaftarkan. Setelah bidang tanah selesai diukur, selanjutnya proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung maksimal lima hari.

“Kami sudah buat keputusan, masa tunggu kalau kita datang, misal masyarakat datang Selasa, daftar untuk minta diukur tanahnya, paling lambat Senin depan harus sudah diukur. Tujuh hari paling lambat. Setelah itu jadi, peta bidangnya paling lambat lima hari harus sudah jadi,” kata Menteri Nusron.

Di hadapan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta para Bupati/Wali Kota se-NTT, Menteri Nusron juga menjelaskan terkait layanan pertanahan yang berhubungan langsung dengan peran Pemda, yaitu layanan Peralihan Hak. Menurutnya, salah satu kendala yang menghambat proses Peralihan Hak atau balik nama adalah lamanya proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak para kepala daerah untuk memperkuat kerja sama melalui integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) atau Nomor Induk Bidang Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi tersebut diharapkan mampu menyinkronkan data pertanahan dan perpajakan, baik dari sisi luasan maupun bentuk bidang tanah sehingga penetapan BPHTB menjadi lebih akurat.

“Peralihan Hak itu saat jual beli tanah kan perlu balik nama, saat ini juga lama. Alasannya macam-macam, salah satunya verifikasi BPHTB-nya lama. Karena itu, saya butuh NOP sama dengan NIB sinkron dan cepat, supaya verifikasi BPHTB cepat. Sekarang, kami buat aturan main, verifikasi BPHTB di Pemda maksimal harus tiga hari,” kata Menteri Nusron.

Sebagai Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena langsung menginstruksikan jajarannya untuk mempererat kolaborasi dalam menghadapi kondisi pertanahan dan tata ruang di NTT. Temasuk, untuk menangani tantangan dan kebutuhan strategis dalam pengelolaan tanah di wilayahnya.

“Terkait hal-hal teknis di lapangan, nanti kami siap bersinergi. Tadi saya juga sudah berdiskusi dengan Bapak/Ibu Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah yang hadir. Ke depan, semuanya akan kita sinergikan dan koordinasikan agar seluruh perangkat daerah dapat bersama-sama mendorong percepatan sertipikasi tanah dengan baik,” tutur Gubernur NTT.

Dalam Rakor ini, turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; dan Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Continue Reading

DAERAH

HUT ke-1 Partai Rakyat Indonesia, PRI Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,  Jambi – Partai Rakyat Indonesia (PRI) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-1 pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Peringatan tersebut menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh kader PRI di 38 DPD se-Indonesia.

‎Ketua Umum PRI, Muhammad Nazaruddin dalam sambutannya mengajak seluruh kader untuk mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

‎Nazaruddin menilai sejumlah program pemerintahan Prabowo telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

‎”Saya melihat bahwa program-program Bapak Presiden Prabowo Subianto menyentuh langsung dan berdampak nyata terhadap masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, mari sama-sama kita dukung penuh pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Nazaruddin.

‎Ia juga menegaskan bahwa PRI merupakan partai yang dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

‎Peringatan HUT ke-1 PRI kali ini dipusatkan di Bandar Lampung dan disiarkan secara langsung lewat video konferensi. HUT PRI juga dirayakan di 38 DPD setanah air. Di Jambi, peringatan HUT diisi dengan pemotongan kue ulang tahun serta pembagian sembako kepada masyarakat.

‎Ketua DPD PRI Provinsi Jambi, Robert Samosir turut mengajak seluruh kader di Jambi untuk menjaga solidaritas dan menjalankan visi partai.

‎”Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan. Ini HUT pertama kita. Mari jaga solidaritas demi mewujudkan visi besar Partai Rakyat Indonesia,” kata Robert.

‎Selain perayaan HUT, kegiatan yang dipusatkan di Bandar Lampung juga diisi dengan sejumlah agenda bakti sosial, di antaranya donor darah hingga peluncuran ambulans yang diperuntukkan bagi 38 DPD PRI di seluruh Indonesia.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Gus Fawait Tegaskan Sinergi Pemkab Jember dan Bulog Usai Serapan Gabah Tembus 110 Persen

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember dan Direktur Pengadaan Perum Bulog RI menggelar audiensi, Rabu (5/8/2026). (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut baik capaian penyerapan gabah oleh Perum Bulog Kantor Cabang Jember yang berhasil melampaui target tahunan usai berakhirnya musim panen raya.

Hingga awal Agustus 2026, volume gabah petani lokal yang berhasil diserap mencapai 183.020 ton atau setara 93.615 ton beras.

Capaian tersebut setara dengan 110,25 persen dari target penyerapan awal yang dipatok sebesar 84.908 ton setara beras.

Data kinerja pasokan pangan ini dipaparkan langsung oleh Direktur Pengadaan Perum Bulog RI Prihasto Setyanto saat beraudiensi dengan Bupati Jember Muhammad Fawait di Jember, Rabu, 5 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut membahas langkah strategis penstabilan harga di tingkat produsen, pengelolaan cadangan beras, hingga skema perlindungan pendapatan petani lokal.

Direktur Pengadaan Bulog RI, Prihasto Setyanto, menyampaikan bahwa tingginya angka penyerapan gabah di kawasan lumbung pangan ini menunjukkan kuatnya koordinasi antarinstansi di daerah.

“Capaian ini menjadi bukti sinergi yang baik antara Bulog, Pemerintah Kabupaten Jember, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kesejahteraan petani sekaligus menjaga ketersediaan stok pangan,” kata Prihasto.

Masuknya pasokan gabah ke gudang-gudang Bulog secara masif dinilai efektif mencegah penurunan harga gabah kering panen di tingkat petani yang kerap terjadi saat pasokan melimpah.

Merespons paparan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa kepastian pasar bagi hasil tani warga menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menjaga pilar ekonomi perdesaan.

“Kami berkomitmen terus memperkuat koordinasi bersama Bulog untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs