Connect with us
Advertisement

DAERAH

Bahas Orang Asing, Kesbangpol se-Provinsi Jambi Rapat Kerja di Sarolangun

Published

on

detail.id/, Sarolangun – Badan kesatuan bangsa dan politik (Bankesbangpol) Provinsi Jambi, menggelar rapat kerja (Raker) tim pemantau orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing se-Provinsi Jambi di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, Kamis, 4 Maret 2021.

Kegiatan tersebut diadakan bersama perwakilan Bankesbangpol se-Provinsi Jambi beserta 50 orang peserta lainnya yang terdiri dari. Kasi Intel Polres Sarolangun, Pasi Intel Kodim 0420/Sarko, Kajari Sarolangun, Posda BIN Sarolangun, Kantor Kemenag Kabupaten Sarolangun, Dinas Sosnakertrans Sarolangun, Kadis Nakertrans Provinsi Jambi, Staf Kantor Kesbangpol Kabupaten Sarolangun, serta para pimpinan perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Sarolangun.

“Kita menghadirkan narasumber, Kepala Divisi Keimigrasian Jambi, Morina Harahap, Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi,” kata Kabid Penanganan Konflik Bakesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono, yang juga termasuk narasumber dalam acara tersebut.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Ia menyebut, tujuan dari pelaksanaan raker ini adalah sebagai optimalisasi peran Tim Pemantauan Orang Asing, Ormas Asing dan TKA di daerah.

Selain itu, juga meningkatkan koordinasi, konsolidasi dan sinergitas antar OPD dan instansi vertikal di daerah dalam pemantauan orang asing dan TKA di daerah.

“Berikutnya, untuk menciptakan iklim dan situasi investasi yang kondusif di daerah dan dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional di daerah terkait keberadaan orang asing di daerah,” katanya.

Sementara itu, wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri mengatakan kegiatan seperti ini sangat penting untuk dilakukan agar pemantauan terhadap orang asing dapat terlaksana dengan maksimal, dan jangan sampai ada pula orang asing bisa sampai jadi bupati di daerah kita.

“Seperti yang terjadi di luar sana, kalau tidak salah daerah NTT. Makanya, pihak Dukcapil juga harus berhati-hati dalam mengeluarkan data kependudukan dan harus benar-benar dicek dengan teliti,” kata Hillalatil Badri.

Makanya, kata Hillalatil Badri dengan rapat kerja ini nantinya apa yang ingin didapatkan bisa dilaksanakan dan bisa diwujudkan.

“Jangan sampai, nanti ada orang asing yang memiliki KTP dan KK di daerah kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terkait hal tersebut. Sejauh ini sudah ada empat orang asing dari China pernah ditangkap pihaknya dan telah diserahkan kepada pihak imigrasi Jambi untuk ditindak lebih lanjut.

“Dan dua orangnya sudah dideportasi ke negara asal mereka,” kata Hillal.

Selanjutnya saat ditanya soal Perusahaan yang menggunakan jasa orang asing yang beroperasi di daerah itu, ia meminta pihak perusahaan melaporkannya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Agar kita bisa saling kroscek, makanya hari ini mereka para pihak perusahaan juga kita undang. Agar mereka juga mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka dalam kegiatan hari ini,” kata Hillalatil Badri.

Reporter: Warsun Arbain

DAERAH

Potensi Panen Capai Rp 1 Miliar, Bupati M. Syukur Yakin Merangin Jadi Lumbung Pangan Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan.

Hal ini dibuktikan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat melakukan Panen Raya Jagung di Balai Benih Utama (BBU) Desa Sido Rukun, Kecamatan Margo Tabir, Kamis, 2 April 2026.

Lahan milik Pemkab Merangin seluas 27 hektar tersebut berhasil dikonversi menjadi kebun jagung dengan potensi produksi mencapai 5-6 ton jagung pipil per hektar. Total hasil panen kali ini diperkirakan menembus angka 135 hingga 162 ton.

Tidak hanya soal produktivitas, sisi ekonomi dari panen raya ini pun sangat menjanjikan. Dengan harga beli dari Bulog sebesar Rp6.300 per kilogram, BBU Margo Tabir diprediksi mampu meraup nilai produksi Rp850 juta hingga Rp1 miliar.

Bupati M. Syukur menegaskan bahwa keberhasilan di Margo Tabir hanyalah bagian dari peta besar ketahanan pangan Merangin.

Saat ini, Pemkab mengelola total 40 hektar lahan jagung yang dikelola oleh BBU Margo Tabir 27 Hektar, BBU Dusun Tuo8 Hektar, BBU Jangkat 4 Hektar dan BBU Sungai Manau 1 Hektar.

“Kami yakin Kabupaten Merangin bisa menjadi lumbung pangan utama di Provinsi Jambi. Selain jagung, kita juga memiliki kekuatan di sektor padi dengan luas lahan mencapai 11.692 hektar,” ujar M. Syukur dengan optimis.

Bupati M. Syukur juga menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan sektor pertanian dalam anggaran daerah. Di hadapan para pejabat yang hadir, ia meminta Kepala BPKAD untuk menambah alokasi dana pada pos perubahan.

“Tolong Kepala BPKAD, nanti di perubahan tambah lagi dana untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, tolong dipenuhi. Jika dananya tidak ada, nanti kita cari solusinya,” kata Bupati.

Kegiatan panen raya ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas terkait (Tanaman Pangan, Kominfo, PMD, Peternakan, dan Ketahanan Pangan), serta pihak Bulog dan BPS.

Kehadiran para stakeholder ini menandakan adanya sinergi kuat untuk menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani di Bumi Merangin.

Selain fokus pada jagung, BBU Margo Tabir saat ini juga tengah mengembangkan komoditas lain seperti padi sawah seluas 1,8 hektar, serta tanaman hortikultura seperti cabai dan kacang tanah guna menjaga diversifikasi pangan daerah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Instruksikan Pembangunan Industri Hilir Pertanian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk melakukan lompatan besar di sektor pertanian dengan membangun industri hilir secara mandiri.

Langkah ini diambil guna memutus ketergantungan para peternak lokal terhadap pasokan pakan dari luar daerah yang selama ini membebani biaya produksi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati usai melakukan panen raya jagung di BBU Desa Sido Ruku, Kecamatan Margo Tabir pada Kamis, 2 April 2026.

Bupati M. Syukur menyoroti ketimpangan yang terjadi antara potensi bahan baku dengan realitas di lapangan. Menurutnya, pemerintah memiliki segala instrumen yang dibutuhkan untuk mengelola industri dari hulu ke hilir.

“Jangan mau kalah sama swasta. Pemerintah itu punya SDM, punya sumber dana, kenapa kita tidak bisa mengembangkan industri hilir secara mandiri?” ujar Bupati dengan nada optimis.

Ia menambahkan bahwa tingginya harga pakan dari provinsi tetangga menjadi kendala terbesar bagi keberlangsungan usaha peternak di Merangin.

Dengan memproduksi pakan sendiri, pemerintah tidak hanya meningkatkan nilai tambah hasil tani jagung, tetapi juga langsung meringankan beban para peternak.

Dalam arahannya, Bupati membandingkan keberhasilan daerah lain yang mampu memajukan sektor peternakan melalui kemandirian industri pakan.

“Kenapa peternakan ayam petelur di Solok berkembang? Karena mereka bisa produksi pakan sendiri. Begitu juga dengan Linggau dan wilayah lain yang menjadi lumbung perikanan, peternakannya maju karena pakan dan harganya terjamin,” katanya.

Guna merealisasikan visi tersebut, Bupati M. Syukur menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pengembangan industri hilir ini.

Ia menegaskan bahwa fasilitas pendukung seperti gudang dan lahan yang luas sudah tersedia, sehingga yang dibutuhkan saat ini hanyalah komitmen eksekusi.

“Kita punya fasilitas, gudang ada, lokasi luas, SDM ada, tinggal lagi komitmen. Tolong BPKAD, anggarkan untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, masukkan dalam anggaran,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini ditandai dengan partisipasi Bupati Merangin, M. Syukur dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual pada Kamis, 2 April 2026.

Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hadir pula secara langsung Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, untuk memulai proses audit tersebut.

Dalam pengarahannya via Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparansi agar seluruh pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif.

Bupati Merangin, M. Syukur menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa menunda-nunda.

Secara khusus, Bupati menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah merapikan manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, tanah pemda, hingga rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.

“Kami sangat concern mengenai aset-aset ini. Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain. Padahal aset tersebut sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan lainnya,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati juga menyoroti adanya kelalaian di masa lalu yang menyebabkan munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah. Ia mengapresiasi dorongan dari tim pemeriksa BPK untuk memprioritaskan penertiban hak-hak aset pemerintah daerah.

“Ini mungkin ada kelalaian di masa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan soal aset ini. Kita harus memperhatikan aset-aset yang memang menjadi hak pemerintah. Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik selama proses audit ini,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs