DAERAH
Bahas Orang Asing, Kesbangpol se-Provinsi Jambi Rapat Kerja di Sarolangun
detail.id/, Sarolangun – Badan kesatuan bangsa dan politik (Bankesbangpol) Provinsi Jambi, menggelar rapat kerja (Raker) tim pemantau orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing se-Provinsi Jambi di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, Kamis, 4 Maret 2021.
Kegiatan tersebut diadakan bersama perwakilan Bankesbangpol se-Provinsi Jambi beserta 50 orang peserta lainnya yang terdiri dari. Kasi Intel Polres Sarolangun, Pasi Intel Kodim 0420/Sarko, Kajari Sarolangun, Posda BIN Sarolangun, Kantor Kemenag Kabupaten Sarolangun, Dinas Sosnakertrans Sarolangun, Kadis Nakertrans Provinsi Jambi, Staf Kantor Kesbangpol Kabupaten Sarolangun, serta para pimpinan perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Sarolangun.
“Kita menghadirkan narasumber, Kepala Divisi Keimigrasian Jambi, Morina Harahap, Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi,” kata Kabid Penanganan Konflik Bakesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono, yang juga termasuk narasumber dalam acara tersebut.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Ia menyebut, tujuan dari pelaksanaan raker ini adalah sebagai optimalisasi peran Tim Pemantauan Orang Asing, Ormas Asing dan TKA di daerah.
Selain itu, juga meningkatkan koordinasi, konsolidasi dan sinergitas antar OPD dan instansi vertikal di daerah dalam pemantauan orang asing dan TKA di daerah.
“Berikutnya, untuk menciptakan iklim dan situasi investasi yang kondusif di daerah dan dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional di daerah terkait keberadaan orang asing di daerah,” katanya.
Sementara itu, wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri mengatakan kegiatan seperti ini sangat penting untuk dilakukan agar pemantauan terhadap orang asing dapat terlaksana dengan maksimal, dan jangan sampai ada pula orang asing bisa sampai jadi bupati di daerah kita.
“Seperti yang terjadi di luar sana, kalau tidak salah daerah NTT. Makanya, pihak Dukcapil juga harus berhati-hati dalam mengeluarkan data kependudukan dan harus benar-benar dicek dengan teliti,” kata Hillalatil Badri.
Makanya, kata Hillalatil Badri dengan rapat kerja ini nantinya apa yang ingin didapatkan bisa dilaksanakan dan bisa diwujudkan.
“Jangan sampai, nanti ada orang asing yang memiliki KTP dan KK di daerah kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait hal tersebut. Sejauh ini sudah ada empat orang asing dari China pernah ditangkap pihaknya dan telah diserahkan kepada pihak imigrasi Jambi untuk ditindak lebih lanjut.
“Dan dua orangnya sudah dideportasi ke negara asal mereka,” kata Hillal.
Selanjutnya saat ditanya soal Perusahaan yang menggunakan jasa orang asing yang beroperasi di daerah itu, ia meminta pihak perusahaan melaporkannya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Agar kita bisa saling kroscek, makanya hari ini mereka para pihak perusahaan juga kita undang. Agar mereka juga mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka dalam kegiatan hari ini,” kata Hillalatil Badri.
Reporter: Warsun Arbain
DAERAH
Desa Empang Benao Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 826 Kg
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerima bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Prosesi serah terima bantuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Ruang Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin.
Sapi kurban yang diberikan merupakan jenis Simental dengan bobot pakan mencapai 826 kilogram. Bantuan ini dialokasikan untuk masyarakat di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, dan akan disalurkan melalui pengurus Masjid Jami’ Nurul Falah.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Daryanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden atas perhatian yang diberikan kepada warga Merangin.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas pemberian sapi Bantuan Masyarakat (Banmas) ini. Sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar masjid sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ujar Daryanto.
Daryanto juga menambahkan bahwa sapi jenis Simental tersebut tidak didatangkan dari luar daerah, melainkan dibeli langsung dari peternak lokal Merangin, yaitu Irwanto, warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan.
“Semoga dengan adanya kegiatan Banmas ini akan memacu para peternak lokal untuk terus mengembangkan peternakannya. Kami juga berharap di tahun-tahun mendatang Kabupaten Merangin bisa kembali mendapatkan program bantuan ini,” tuturnya. (*)
DAERAH
Tak Ada Lagi Kesalahpahaman, Bupati M. Syukur dan Delapan Temenggung Gelar Audiensi
DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar audiensi langsung bersama delapan Temenggung SAD di ruang kerja Kepala Dinas Sosial pada Senin, 25 Mei 2026.
Pertemuan ini dilakukan guna meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden kericuhan yang sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu.
Para pemimpin adat SAD yang hadir diantaranya Temenggung Jhon Edward, Temenggung Carak, Temenggung Ngapas, Temenggung Pak Jang, Temenggung Jamal, Temenggung Stampung, Temenggung Sikar, dan Temenggung Jon.
Sementara, para pejabat yang turut mendampingi Bupati diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta Camat Tabir Ulu dan Camat Nalo Tantan.
Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni karena adanya miskomunikasi. Menurutnya, para Temenggung SAD sengaja datang karena ingin mendengarkan penjelasan langsung dari kepala daerah yang mereka anggap sebagai “Rajo”.
“Ini kan hanya ada miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Tadi sudah kita jelaskan semua, dan kami sudah saling memaafkan hal-hal yang mengganjal. Semua pihak bisa menerima dengan baik,” ujar Bupati M. Syukur saat diwawancarai usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati juga mengklarifikasi isu mengenai tuntutan honor para Temenggung yang sempat memicu polemik. M. Syukur meluruskan bahwa secara aturan pemerintah, tidak ada alokasi anggaran untuk honorarium jabatan Temenggung secara khusus.
“Kita masih punya rekaman pertemuan sebelumnya. Saya tidak pernah menjanjikan honor. Yang saya katakan waktu itu, gaji saya pribadi selama satu bulan silakan diambil untuk dibuatkan baju. Kalau honor dari pemerintah, aturan tidak memperbolehkan lagi,” ucap Bupati.
Ia menambahkan, jika para pemimpin SAD ingin mendapatkan honorarium resmi dari daerah, mereka harus masuk ke dalam struktur administrasi pemerintahan desa.
“Kalau mau ada honor, harus menjadi Kades, Kepala Dusun, atau Ketua RT. Nah, kalau mereka masuk dalam kepengurusan RT, baru bisa mendapatkan gaji. Tadi mereka sudah memahami hal tersebut dan meminta maaf,” tuturnya.
Ke depan, Pemkab Merangin berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang intens dan persuasif dengan masyarakat SAD. Bupati berharap agar kehidupan ekonomi, sosial, dan pendidikan anak-anak warga SAD dapat terus meningkat secara bertahap.
Di akhir wawancara, M. Syukur juga memberikan imbauan tegas agar tidak ada pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan masyarakat SAD demi kepentingan tertentu yang justru dapat merugikan mereka.
“Saya berharap komunikasi terus dijaga. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, kasihan masyarakat kita. Kita ingin warga SAD punya kehidupan dan citra baru yang lebih bagus ke depannya. Proses perbaikan kebiasaan lama ini memang bertahap, tapi alhamdulillah hari ini semua berjalan sangat baik dan saling berjiwa besar,” ujarnya. (*)
DAERAH
Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu
DETAIL.ID, Pasuruan – Biaya pengurusan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sebenarnya hanya Rp 150 ribu. Namun ada warga yang dimintai biaya Rp 600 ribu.
Salah seorang warga mengatakan, dia tak pernah diundang untuk sosialiasi soal PTSL. Menurutnya, hanya perwakilan saja yang diundang. “Saya sendiri tidak pernah diundang untuk sosialisasi akan tetapi saya mengikuti arahan sesama warga di untuk bayar Rp 600 ribu kalau ingin mendaftarkan progam PTSL,” kata warga berinisial Ubii itu pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia mengaku sudah membayar. “Pembayaran sudah saya lakukan sewaktu ada informasi sewaktu di tahun 2025 padahal saya dengar dari desa sebelah ada yang bayar Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu itu agar cepat selesai saya tidak bertanya lagi,” ujarnya.
Salah satu rekan media mencoba menghubungi melalui telepon ke salah satu pemohon sekaligus oknum wartawan yang memback up program PTSL di Desa Bulukandang. Inisial Ti memaparkan melalui telepon menyebutkan kalau sekarang dialihkan ke anak media berinisial Nas. “Hubungi dia saja sekarang dia yang memback up progam PTSL,” ucapnya.
Kepala Desa Bulukandang, sewaktu hendak dikonfirmasi awak media tepatnya di lokasi perbaikan jembatan langsung menghindar pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia tidak mau dikonfirmasi awak media dan langsung melarikan diri dari tim media.
Ketua PTSL, Tajuli yang hendak dikonfirmasi di kantor balai desa ternyata sedang tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa menyarankan agar langsung menghubungi kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak terkait.
Reporter: Tina



