Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Fakta-fakta di Balik Peristiwa Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Suara ledakan mengagetkan warga di sekitar Jalan Kajolalido, Makassar, Minggu pagi sekitar pukul 10.30 WITA.

Seorang saksi mata, bernama Armin Hari menuturkan, ledakan sempat dikira warga berasal dari sebuah trafo. Pasca ledakan, warga menemukan pecahan pelat kendaraan dan anggota tubuh yang tersebar ke berbagai arah.

Belakangan diketahui, ledakan tersebut merupakan aksi bom bunuh diri di depan gerbang pintu depan halaman Gereja Katedral Makassar.

Dilansir dari Kompas.TV, Berikut beberapa fakta dalam peristiwa tersebut:

1. Diduga dilakukan 2 pelaku

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut terdapat dua terduga pelaku yang melakukan aksi bom bunuh diri tersebut.

Kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor matic dengan nomor polisi DT 5984 MD.

Pelaku, lanjut Argo, melancarkan aksinya dengan berusaha memasuki halaman gereja. Namun, upaya tersebut berhasil dihentikan oleh security dari Gereja Katedral Makassar.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Pelaku sempat dicegah oleh security gereja tersebut tapi kemudian terjadilah ledakan itu,” kata Argo.

Menurut salah seorang pastor paroki Gereja Katedral Makassar, WIlhelminus Tulak, petugas keamanan gereja berhasil menghentikan kedua pelaku saat hendak masuk ke lingkungan gereja.

Tindakan itu dilakukan karena petugas melihat gerak-gerik mencurigakan keduanya di sekitar gereja.

“Jadi ketika umat pada pulang, dan yang lain masuk, datanglah pelaku bom bunuh diri itu, naik motor, akan masuk ke dalam lokasi gereja, tapi sudah diamati petugas keamanan kami, lalu dia menahan di depan pintu itu, dan terjadi ledakan,” ujar Wilhelminus.

2. Dilakukan setelah selesai ibadah

Argo juga menjelaskan bahwa terduga pelaku melancarkan aksinya, setelah ibadah misa selesai dilakukan di gereja tersebut.

“Kebetulan jam tersebut adalah sudah selesai dari kegiatan misa, kemudian karena melihat banyak yang keluar gereja, atau separuh dari Jemaah yang hadir di gereja karena protokol kesehatan itu, dari dua orang tadi melakukan aksinya,”

Sementara Wilhelminus menceritakan, pelaku melancarkan aksinya saat proses transisi umat, yang selesai menjalankan ibadah misa kedua dan umat yang tiba untuk menjalankan misa ketiga pada pukul 11.00 WITA.

3. 20 orang terluka atas insiden tersebut

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini dari pihak gereja dan umat.

Mahfud menerangkan korban meninggal 2 orang, yang diduga sebagai pelaku aksi tersebut. Sementara itu 14 orang lainnya yang merupakan petugas keamanan dan umat Gereja Katedral Makassar mengalami luka-luka.

“Peristiwa ini sampai sekarang mengakibatkan dua orang yang diduga pelaku bom bunuh diri tewas. Serta 20 orang masyarakat dan petugas keamanan gereja Katedral luka, sehingga mereka dirawat di berbagai rumah sakit,” ujar Mahfud.

4. Usut tuntas

Presiden Joko Widodo mengutuk tindakan bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar.

Ia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas jaringan pelaku bom bunuh diri hingga ke akarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Saya sudah perintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya,” tegas Jokowi.

Jokowi meminta masyarakat untuk tetap tenang, sebab negara menjamin keamanan beribadah masyarakat.

“Seluruh aparat negara tak akan membiarkan tindakan terorisme semacam ini. Saya meminta masyarakat agar tetap tenang menjalankan ibadah karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa rasa takut,” ucap Jokowi.

 

PERISTIWA

Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.

Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.

“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.

Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.

“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.

“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.

Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.

Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.

Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.

“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.

Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.

Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.

Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.

“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.

Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.

“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.

Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:

  1. Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
  2. Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
  3. Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Gerak Cepat, Dishub Padang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungutan Parkir Liar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kawasan Basko Mall pada Rabu, 12 November 2025.

Penertiban di lokasi ini dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan berdasarkan laporan masyarakat.

Akibatnya Jalan disekitar kawasan tersebut tersebut sering terjadi kemacetan. Penertiban Petugas dari Kota Padang dibantu Satlantas Polresta Padang.

“Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,” ujar Kadishub Padang, Ances Kurniawan.

Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya dan pungutan liar.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan terkelola dengan baik. Dengan adanya pendataan, diharapkan seluruh jukir memiliki legalitas resmi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Padang.

Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.

Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.

“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” katanya tegas.

Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.

Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.

“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs