Connect with us
Advertisement

DAERAH

Mensos Risma Ingin Bangun Community Center SAD, Bupati MFA: Kita Mendukung

Published

on

detail.id/, Batanghari – Bupati Batanghari Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) sangat mendukung terobosan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini soal multi senter Suku Anak Dalam (SAD) Sungai Terap, Kecamatan Batin XXIV.

“Pertama kita sadari bahwa sudah banyak yang dilakukan pemerintah dari zaman orde baru, bagaimana membuat Suku Anak Dalam (SAD) atau Suku Kubu hidup layak,” kata MFA kepada detail sepulang dari lokasi pemukiman SAD.

MFA berujar hal sama juga telah dilakukan LSM terhadap komunitas SAD daerah itu, tapi belum ada formula yang tepat, sehingga mereka bisa hidup seperti masyarakat umum.

“Saya juga tawarkan kepada Menteri Sosial bagaimana mereka bisa hidup seperti kita dengan formula tepat,” ucap ayah empat anak ini.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Menurut MFA kelompok SAD sejak dulu memang hidup di rimba, berarti jangan tempat tinggal mereka dipindahkan ke tempat lain. Tapi bagaimana mereka hidup di rimba, namun kehidupan mereka layak seperti kehidupan masyarakat lainnya.

“Maka nanti akan di bangun multi senter di lokasi mereka berdomisili sesuai usulan Bu Menteri Sosial. Kita sepakati itu, kewenangan yang bisa dilakukan pemerintah daerah akan kita lakukan bagaimana mereka bisa hidup layak,” kata suami Zulva.

Orang nomor satu Bumi Serentak Bak Regam ingin anak-anak SAD bisa sekolah, bisa berobat secara rutin dan bisa menjalankan ibadah. Hak sipil SAD sebagai warga negara sudah di penuhi setelah data base kependudukan selesai.

“Sehingga nanti kita dapat forsi yang jelas apa yang kita lakukan. Mungkin nanti kita akan tindaklanjuti dengan pihak pemerintah provinsi sehingga punya penanganan bersama,” katanya.

Penanganan dan perhatian SAD menurut MFA selama ini dilakukan masing-masing pemerintahan. Misalnya, pemerintah daerah dengan forsi pemerintah daerah, LSM dengan forsi LSM, pemerintah Pusat juga begitu. Kini, kolaborasi ini yang perlu di bangun dengan formula baru agar kelompok SAD bisa hidup sebagaimana mestinya.

“Proses rekam e-KTP berdasarkan laporan Dirjen Dukcapil melalui Dinas Dukcapil Batanghari berjumlah 200 SAD di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV. Ini merupakan peningkatan yang bagus dan ini harus kita tuntaskan,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

SAD berdomisili dalam wilayah Kabupaten Batanghari saat ini diperkirakan mencapai 2.668 orang. Jumlah ini terdiri dari 658 Kepala Keluarga (KK) dan ini harus di kejar supaya semuanya bisa di rekam data kependudukan.

“Agar nanti perencanaan menjadi baik kalau datanya sudah jelas. Selama ini datanya masih ngawur-ngawur. Kemudian rute SAD melangun juga harus kita kuasai. Apakah rute mereka dari Desa Jelutih ke Desa Hajran,” ujarnya.

Ada adat budaya SAD yang pelan-pelan akan di rubah. Seperti mereka bilang tak bisa rumahnya atap berbahan seng karena akan menghalangi dewa mereka datang. MFA langsung menawarkan solusi atap rumah SAD berbahan nipah.

“Bu Mensos bertanya, Nipah itu apa? Saya katakan bahwa Nipah adalah budaya Batanghari yang di bawahnya akan lebih nyaman. Sewaktu cuaca panas akan terasa sejuk dan sewaktu cuaca dingin dia akan lebih hangat,” katanya.

Usulan atap Nipah bagi rumah kelompok SAD Sungai Terap dari Bupati MFA seketika dapat persetujuan Temenggung. MFA juga ingin secara perlahan merubah pola hidup sehat SAD agar menggunakan jamban. Dengan demikian tak ada lagi SAD buang air besar di semak belukar dan mandi di sungai.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Seperti yang kita lihat mereka banyak terkena penyakit kulit dan diare. Jadi transpormasi kebiasaan ini kita lakukan pelan-pelan. Alhamdulillah Bu Mensos sepakat dan ini memang perlu dorongan pemerintah Pusat. Karena kadang-kadang pemukiman mereka menyentuh wilayah konsesi atau sebagian daerah hutan-hutan produksi. Kita minta Mensos menjadi pengungkit bagaimana kehidupan sosial SAD bisa berubah,” ujarnya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Tak Ada Lagi Kesalahpahaman, Bupati M. Syukur dan Delapan Temenggung Gelar Audiensi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).

Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar audiensi langsung bersama delapan Temenggung SAD di ruang kerja Kepala Dinas Sosial pada Senin, 25 Mei 2026.

Pertemuan ini dilakukan guna meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden kericuhan yang sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu.

Para pemimpin adat SAD yang hadir diantaranya Temenggung Jhon Edward, Temenggung Carak, Temenggung Ngapas, Temenggung Pak Jang, Temenggung Jamal, Temenggung Stampung, Temenggung Sikar, dan Temenggung Jon.

Sementara, para pejabat yang turut mendampingi Bupati diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta Camat Tabir Ulu dan Camat Nalo Tantan.

Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni karena adanya miskomunikasi. Menurutnya, para Temenggung SAD sengaja datang karena ingin mendengarkan penjelasan langsung dari kepala daerah yang mereka anggap sebagai “Rajo”.

“Ini kan hanya ada miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Tadi sudah kita jelaskan semua, dan kami sudah saling memaafkan hal-hal yang mengganjal. Semua pihak bisa menerima dengan baik,” ujar Bupati M. Syukur saat diwawancarai usai pertemuan.

Dalam audiensi tersebut, Bupati juga mengklarifikasi isu mengenai tuntutan honor para Temenggung yang sempat memicu polemik. M. Syukur meluruskan bahwa secara aturan pemerintah, tidak ada alokasi anggaran untuk honorarium jabatan Temenggung secara khusus.

“Kita masih punya rekaman pertemuan sebelumnya. Saya tidak pernah menjanjikan honor. Yang saya katakan waktu itu, gaji saya pribadi selama satu bulan silakan diambil untuk dibuatkan baju. Kalau honor dari pemerintah, aturan tidak memperbolehkan lagi,” ucap Bupati.

Ia menambahkan, jika para pemimpin SAD ingin mendapatkan honorarium resmi dari daerah, mereka harus masuk ke dalam struktur administrasi pemerintahan desa.

“Kalau mau ada honor, harus menjadi Kades, Kepala Dusun, atau Ketua RT. Nah, kalau mereka masuk dalam kepengurusan RT, baru bisa mendapatkan gaji. Tadi mereka sudah memahami hal tersebut dan meminta maaf,” tuturnya.

Ke depan, Pemkab Merangin berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang intens dan persuasif dengan masyarakat SAD. Bupati berharap agar kehidupan ekonomi, sosial, dan pendidikan anak-anak warga SAD dapat terus meningkat secara bertahap.

Di akhir wawancara, M. Syukur juga memberikan imbauan tegas agar tidak ada pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan masyarakat SAD demi kepentingan tertentu yang justru dapat merugikan mereka.

“Saya berharap komunikasi terus dijaga. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, kasihan masyarakat kita. Kita ingin warga SAD punya kehidupan dan citra baru yang lebih bagus ke depannya. Proses perbaikan kebiasaan lama ini memang bertahap, tapi alhamdulillah hari ini semua berjalan sangat baik dan saling berjiwa besar,” ujarnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Biaya pengurusan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sebenarnya hanya Rp 150 ribu. Namun ada warga yang dimintai biaya Rp 600 ribu.

Salah seorang warga mengatakan, dia tak pernah diundang untuk sosialiasi soal PTSL. Menurutnya, hanya perwakilan saja yang diundang. “Saya sendiri tidak pernah diundang untuk sosialisasi akan tetapi saya mengikuti arahan sesama warga di untuk bayar Rp 600 ribu kalau ingin mendaftarkan progam PTSL,” kata warga berinisial Ubii itu pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Ia mengaku sudah membayar. “Pembayaran sudah saya lakukan sewaktu ada informasi sewaktu di tahun 2025 padahal saya dengar dari desa sebelah ada yang bayar Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu itu agar cepat selesai saya tidak bertanya lagi,” ujarnya.

Salah satu rekan media mencoba menghubungi melalui telepon ke salah satu pemohon sekaligus oknum wartawan yang memback up program PTSL di Desa Bulukandang. Inisial Ti memaparkan melalui telepon menyebutkan kalau sekarang dialihkan ke anak media berinisial Nas. “Hubungi dia saja sekarang dia yang memback up progam PTSL,” ucapnya.

Kepala Desa Bulukandang, sewaktu hendak dikonfirmasi awak media tepatnya di lokasi perbaikan jembatan langsung menghindar pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia tidak mau dikonfirmasi awak media dan langsung melarikan diri dari tim media.

Ketua PTSL, Tajuli yang hendak dikonfirmasi di kantor balai desa ternyata sedang tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa menyarankan agar langsung menghubungi kepala desa.

Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak terkait.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Samsat Bangil Rutin Mengedukasi Pajak Kendaraan kepada Masyarakat Sebelum Dilayani

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pelayanan pengurusan surat kendaraan telah tersedia di kantor Samsat Bangil Kabupaten Pasuruan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang pajak atau balik nama unit motor atau mobil.

Demi meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memberikan pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangil.

Baur Cek Fisik Samsat Bangil, Aiptu Harid Kurniawan siap memberikan pelayanan prima serta memberikan edukasi langsung kepada para wajib pajak. “Saya secara langsung di saat bertugas di setiap hari menyapa masyarakat Pasuruan atau luar daerah yang datang ke Samsat memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan cepat, tertib, dan transparan,” kata Harid pada Jumat, 22 Mei 2026.

Tidak hanya sekadar menyelesaikan tugas administrasi, ia juga meluangkan waktu untuk menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan, persyaratan berkas yang wajib dibawa, hingga dampak dan risiko jika menunggak pembayaran pajak kendaraan.

“Kami dari Satlantas Polres Pasuruan ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya dilayani dengan baik akan tetapi harus paham betul pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena dari pembayaran pajak masyarakat anggaran yang sudah terkumpul bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sendiri,” ujarnya.

Harid memaparkan mengenai kemudahan layanan digital yang tersedia, agar wajib pajak semakin mudah dan tidak perlu mengantre lama.

“Kami memberikan pendekatan pelayanan yang humanis dan informatif ini agar masyarakat mendapatkan respons positif agar warga merasa terbantu supaya dalam pengurusan sesuai prosedur tidak lagi kata kebingungan yang baru dalam pengurusan perpajakan,” tuturnya.

Ia berharap semangat pelayanan seperti ini terus dipertahankan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan layanan publik semakin meningkat.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs