OPINI
Netralitas KPU di Antara PSU dan Golput
PUBLIK dikejutkan dengan tertangkapnya salah satu petinggi KPU RI, yaitu Wahyu Setiawan, yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dengan penyuapan pergantian anggota legislatif.
Kejadian ini sangat berdampak pada netralitas dan integritas KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada yang telah dilakukan. Publik akan bertanya-tanya, apakah penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada yang telah lalu tidak ada hal seperti itu, dilakukan oleh penyelenggara Pemilu/Pemilukada, baik KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota maupun Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.
Dan yang lebih menarik, setelah Wahyu Setiawan didakwa oleh KPK menerima suap, dia mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap berbagai kecurangan yang dilakukan oleh KPU pada saat Pemilu Pilpres bahkan Pilkada di berbagai daerah. Jika apa yang dikatakan oleh Wahyu Setiawan adalah benar, bahwa dia akan membongkar kasus kecurangan yang dilakukan oleh KPU pada saat Pilpres dan Pilkada, maka dalam pemilihan umum kita mempunyai hak pilih, tetapi tidak punya hak menentukan.
Pada konteks Pemilu/Pemilukada sebagai praktik untuk mengukur etika seseorang penyelenggara Pemilu/Pemilukada pada barometer melanggar atau tidak melanggar baik yang bersifat administrasi maupun yang mengarah pada pidana rujukannya ada pada peraturan perundang-undangan. Penyelenggara Pemilu/Pemilukada perlu etika dan moral karena penyelenggara Pemilu/Pemilukada merupakan panutan bagi orang lain dalam segala pemikiran dan tingkah lakunya, dan sebagai pelayan dan pelindung hak politik.
Kode etik penyelenggara Pemilu/Pemilukada adalah satu kesatuan landasan norma moral, etis dan filosofis yang menjadi pedoman bagi perilaku penyelenggara Pemilu/Pimilukada yang diwajibkan, dilarang patut atau tidak patut. Prinsip utamanya, adalah Pemilu/Pemilukada mesti dilaksanakan oleh otoritas yang profesional, mandiri, dan tidak memihak. Ini adalah satu syarat untuk terselenggaranya pemilu secara demokratis.
Kode etik dibutuhkan, karena penyelenggara Pemilu/Pemilukada sebagai lembaga dan personal yang bertugas menyelenggarakan Pemilu/Pemilukada, punya potensi menjadi tidak profesional, memihak, dan tidak mandiri. Alasannya beragam yakni akses kekuasaan, sumber daya ekonomi, kapasitas, serta orientasi yang beragam.
Penyelenggara Pemilu/Pemilukada wajib bertindak netral dan tidak memihak terhadap parpol tertentu, peserta pemilu dan media massa tertentu serta tidak menerima hadiah dari peserta Pemilu/Pemilukada.
Kedaulatan rakyat tidak cukup hanya melibatkan peran serta rakyat dalam memilih calon pemimpinnya. Tetapi kedaulatan rakyat atas pilihannya sangat ditentukan oleh KPU yang mampu bersikap jujur dan adil.
Dalam kasus Pemilukada Provinsi Jambi, bahwa terdapat tindakan-tindakan yang di luar prosedur dan diduga kuat melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh salah seorang anggota KPU Provinsi Jambi.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dugaan perkara aduan Ansori terhadap Anggota KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi atas tidak netral dengan berpihak kepada salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi.
Teradu diduga memberikan DPT pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik kepada pasangan tersebut. Untuk diketahui, data inilah yang digunakan pasangan paslon tersebut menggugat KPU di Mahkamah Konstitusi hingga berujung putusan PSU oleh MK. Dalam persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) pada tanggal 5 Maret 2021 (dapat kita saksikan di channel youtube DKPP RI di alamat url https://www.youtube.com/watch?v=Lhi4QV-TkVc, ), fakta persidangan DKPP mengungkapkan bahwa Staf Program dan Data KPU Provinsi Jambi, Ivan Oriza Fikri memberikan data DPT Belum Rekam E-KTP kepada M. Sanusi pada tanggal 11 Desember 2020 melalui pesan WhatsApp, sementara permintaan data yang diajukan oleh salah satu tim Pemenangan paslon diserahkan pada tanggal 24 Oktober 2020.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam persidangan bahwa terdapat dua data. Yaitu, data internal dan data eksternal. Data internal adalah data yang utuh di mana NIK dan NKK tidak diberi bintang sedangkan data eksternal adalah data yang NIK dan NKK diberi bintang, karena memang hal itu harus dilakukan untuk melindungi data pemilih. Seperti kita ketahui bersama bahwa data gugatan salah satu paslon ke MK identik dengan data KPU Provinsi Jambi, yang seharusnya data itu untuk kalangan internal KPU Provinsi Jambi.
Pada sidang itu juga, terungkap bahwa Sanusi juga meminta Ivan (staf Ahdiyenti) untuk memberikan data non KTP-el tersebut kepada Iin Habibi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi penulis mengapa tim pemenangan salah satu paslon meminta data tersebut sedangkan pada saat pleno DPT sudah diberikan? Lalu, seberapa gentingnyakah situasi dan kondisi Provinsi Jambi pada saat itu, sehingga M. Sanusi meminta data dengan segera dan meminta untuk diberikan kepada Iin Habibi?
Namun, biarlah pertanyaan penulis menjadi pertanyaan saja, yang perlu kita pahami bersama adalah penyelenggaraan pemilu/pemilukada pada hakikatnya adalah sebagai gelanggang pendidikan politik, ruang pencerahan, sarana untuk mencerdaskan kehidupan politik bangsa. Penyelenggaraan pemilu/pemilukada bukanlah ruang untuk memuaskan syahwat politik terpilihnya seorang politisi sehingga duduk di lembaga politik dan bukan pula untuk membodohi, membodohkan atau penjahiliyahan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Proses Pemilu/Pemilukada harus menjadi sebab pembodohan masyarakat salah satunya dapat berbentuk keberpihakan penyelenggara Pemilu/Pemilukada, money politik, janji politik, intimidasi politik, mobilisasi, politisasi birokrasi, politisasi bansos-bansos, politisasi BLSM, pelanggengan dinasti dan lain-lain.
Pembodohan seperti ini akan menutup peluang orang lain berpolitik dan berkubang pada muara matinya demokrasi. Karena sejatinya, proses penyelenggaraan pemilu/pemilukada adalah pesta demokrasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam memilih pemimpin yang dapat memberikan perubahan dalam sosial ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pemilu/pemilukada ada kode etik yang perlu dipahami, dijalani, dan ditaati secara bersama agar tujuan hakiki dari penyelenggaraan pemilu/pemilukada dapat terwujud. Jika dilihat dari penyelenggaraan pemilukada Provinsi Jambi, Apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik maka dianggap telah terjadi pelanggaran yang bersifat sistematis dan masif.
Dampak dari pelanggaran kode etik karena sangat luas dan bukan sporadis. Salah satu contoh pelanggaran kode etik adalah membuka dan menyampaikan data pada pihak yang tidak berkepentingan. Menurut Undang Undang (UU) jika seseorang membuka atau menyampaikan data yang dikecualikan, maka akan ada sanksi pidananya.
Bentuk lainnya adalah peran KPU, jika KPU tidak netral dapat menjadi sumber bencana dan dapat merusak pelaksanaan Pemilu/Pemilukada serta dapat melahirkan konflik di daerah. serta dapat mengakibatkan banyaknya PSU dan bertambahnya jumlah Golput di masa Pemilu/Pemilukada yang akan datang. KPU Netral, KPU Mantap.
*Akademisi UIN STS Jambi
OPINI
Warisan Buya Hamka di Padang Panjang: Ketika Seorang Penulis Besar Menjadi “Arsitek Jiwa” Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang
Oleh: Taufikkurahman*
DI BALIK gegap gempita modernisasi pendidikan Islam di Indonesia, tersembunyi sebuah permata warisan intelektual yang terpatri dalam dinding-dinding sederhana di Kota Serambi Mekkah, Padang Panjang. Di sinilah, Buya Hamka—seorang sastrawan, ulama, dan pemikir besar—tidak hanya meninggalkan jejak berupa karya tulis, melainkan juga menyelami peran fundamental sebagai mudir (direktur) pertama sekaligus “arsitek jiwa” bagi para santri di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.
Padang Panjang di awal abad ke-20 adalah kota pendidikan yang dinamis, tempat pergumulan ide-ide keislaman modern dan tradisi Minangkabau berpadu. Pada tahun 1927, benih pendidikan modern itu ditanam dengan berdirinya Tabligh School di pusat kota Padang Panjang—sebuah sekolah yang menjadi cikal bakal pesantren. Sekolah ini didirikan oleh Muhammadiyah Cabang Padang Panjang sebagai respons terhadap kebutuhan kaderisasi dan dakwah yang sistematis.
Keberadaan sekolah ini memiliki latar geografis yang unik dan historis: ia berdiri di atas lahan yang merupakan lokasi Hotel Merapi di Padang Panjang, sebuah properti yang pada masa itu dimiliki oleh Johanes Paulus Stephanus Rox, seorang tokoh masyarakat. Fakta ini mengungkap dinamika sosial menarik di Padang Panjang masa kolonial, di mana terdapat interaksi dan kemungkinan bentuk dukungan lintas komunitas terhadap pendidikan Islam. Tabligh School inilah yang menjadi embrio dan fondasi fisik awal bagi berdirinya Pesantren Kauman Muhammadiyah.
Kembalinya Hamka ke kota ini pada 1950-an bukan sekadar nostalgia, melainkan sebuah panggilan untuk membentuk institusi yang sudah berdiri puluhan tahun itu. Saat itu, Tabligh School telah melalui perjalanan panjang sejak didirikan pada 1927. Atas kepercayaan dan kebutuhan untuk mentransformasi serta memperkuat visi lembaga, Hamka kembali menjadi pengajar di lembaga ini. Peran ini menempatkannya bukan hanya sebagai figur pengajar, tetapi sebagai pengarah utama visi, kurikulum, dan karakter lembaga yang telah memiliki sejarah nyaris tiga dekade. Dari tangan dinginnyalah, warisan Tabligh School yang telah ada disempurnakan dan diperkaya dengan nilai-nilai yang lebih dalam, sehingga lembaga ini semakin kokoh sebagai pusat pendidikan yang integratif.
Sebagai pemimpin pertama dan “arsitek jiwa,” Hamka mengajarkan bahwa pendidikan agama bukanlah sekadar menghafal teks, melainkan proses memahami diri, masyarakat, dan Tuhan dengan pikiran yang jernih dan hati yang sensitif.
1. Sastra sebagai Jendela Hikmah: Sebagai mudir, Hamka mengintegrasikan kecintaannya pada sastra ke dalam atmosfer pesantren. Ia kerap membawakan kisah-kisah sastra—dari karya sendiri seperti Tenggelamnya Kapal Van der Wijck hingga hikayat klasik—sebagai cermin untuk merefleksikan nilai akhlak, cinta, dan keadilan. Para santri diajak berdialog dengan kompleksitas kehidupan manusia, jauh dari doktrin yang kaku.
2. Tafsir Al-Azhar di Ranah Minang: Pemikiran tafsirnya yang monumental, *Tafsir Al-Azhar*, juga lahir dan diujikan dalam interaksinya dengan dunia pesantren. Gaya penafsirannya yang kontekstual, merangkum sastra, sejarah, dan filsafat, tercermin dalam cara ia membentuk kurikulum dan membuka nalar kritis santri terhadap Al-Qur’an.
3. Keteladanan Kepemimpinan yang Membumi: Sebagai seorang mudir, Hamka hidup sederhana di tengah santri. Ia tidak memimpin dari balik meja, tetapi mengobrol di serambi, mendengarkan keluh kesah, dan memberikan nasihat yang menyentuh langsung persoalan jiwa. Ia menunjukkan bahwa kebesaran seorang pemimpin pendidikan terletak pada kedekatannya dan keteladanannya langsung di tengah murid-muridnya.
Pengaruh Hamka sebagai mudir pertama di Pesantren Kauman Muhammadiyah tidak berhenti pada masa hidupnya. Jejak kepemimpinannya, yang dibangun di atas fondasi sejarah lembaga sejak 1927 di lahan yang bersejarah itu, terus mengalir dalam:
- Semangat Literasi yang Kuat: Pesantren ini melahirkan santri-santri yang mencintai buku dan menulis, mengikuti tradisi sang guru besar dan mudir pertamanya.
- Pemikiran Islam yang Terbuka dan Moderat: Corak Islam yang diajarkan Hamka—yang menolak ekstremisme, menghargai budaya lokal, dan aktif dalam pembangunan bangsa—tetap menjadi fondasi pendidikan di pesantren ini, berakar dari visi yang ia tetapkan sejak awal.
- Spirit Inklusivitas dan Dialog: Lokasi awal sekolah di lahan milik non-Muslim mencerminkan semangat hubungan sosial yang baik, dan Hamka sebagai mudir mengembangkan ini menjadi pendidikan Islam yang percaya diri, terbuka, dan mampu berdialog dengan realitas sosial yang majemuk.
Di era dimana pendidikan yang sering terjebak pada orientasi material dan sertifikasi, warisan Hamka di Padang Panjang mengingatkan kita akan esensi pendidikan sebagai proses memanusiakan. Perannya sebagai mudir pertama dan “arsitek jiwa” menunjukkan bahwa pemimpin pendidikan sejati adalah yang membangun pondasi institusi sekaligus bangunan karakter, akal, dan hati yang kokoh.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, dengan sejarah panjangnya yang bermula dari Tabligh School pada 1927 di atas lahan Hotel Merapi, dan kemudian dipimpin serta dibentuk oleh seorang Hamka, bukan hanya bagian dari memori masa lalu. Ia adalah monumen hidup yang membuktikan bahwa karya terbesar seorang penulis, ulama, dan pemimpin adalah lembaga dan manusia-manusia yang dibentuknya: generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu merawat warisan pemikiran dengan jiwa yang merdeka.
Sebagaimana Hamka pernah menulis, “Hidup ini bukan untuk mencari hidup, tapi untuk memberi arti hidup” Di Padang Panjang, sebagai mudir pertama yang meneruskan estafet lembaga sejak 1927 dari sebuah lahan yang menyimpan cerita inklusivitas, ia telah memberi arti dan bentuk yang lebih dalam—meletakkan batu pertama sebuah transformasi spiritual-intelektual dan menyentuh setiap jiwa yang diasuhnya, yang hingga hari ini terus menyala dalam cahaya ilmu dan kearifan.
*Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang
OPINI
Dari Buya Hamka hingga Dr. Derliana: 7 Fakta Mengejutkan Pesantren Kauman Muhammadiyah yang Tak Pernah Anda Duga!
Oleh: Taufikkurahman*
PESANTREN Kauman Muhammadiyah Padang Panjang bukan hanya sekadar lembaga pendidikan Islam biasa. Berdiri di jantung kota yang dikenal sebagai “Kota Serambi Mekah” dan pusat pendidikan di Sumatra Barat, pesantren ini menyimpan sejarah panjang dan keunikan yang membedakannya dari pesantren tradisional pada umumnya. Berikut adalah tujuh fakta unik tentang pesantren yang telah melahirkan banyak tokoh penting bagi bangsa ini.
1. Berdiri di Tengah Tekanan Zaman Kolonial Belanda
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang didirikan pada 5 Desember 1927, di masa ketika Indonesia masih berada dalam cengkeraman pemerintahan kolonial Belanda. Keberanian mendirikan lembaga pendidikan Islam yang modern dan mandiri pada era tersebut adalah sebuah bentuk perlawanan intelektual dan kultural. Pesantren ini hadir sebagai upaya umat Islam untuk membangun sistem pendidikan yang merdeka, tidak bergantung pada model pendidikan kolonial yang sekuler dan membatasi ruang gerak dakwah Islam. Pendiriannya menunjukkan keteguhan hati para tokoh, seperti Buya Hamka, untuk menjaga identitas keislaman dan sekaligus memajukan bangsa di tengah suasana penjajahan.
2. Merupakan Sekolah Para Kader dan Tokoh Perjuangan
Pesantren ini sejak awal didirikan dengan visi yang jelas: mencetak kader-kader pemimpin dan pejuang bagi Muhammadiyah dan bangsa. Sistem pendidikannya dirancang bukan hanya untuk mencerdaskan, tetapi juga membentuk karakter, keberanian, dan komitmen berorganisasi. Banyak alumni yang kemudian menjadi tulang punggung gerakan Muhammadiyah di berbagai daerah di Sumatra Tengah dan bahkan nasional. Jiwa kepeloporan dan aktivisme sosial-keagamaan menjadi ruh yang diwariskan kepada setiap santri, menjadikan pesantren ini lebih dari sekadar sekolah, tetapi sebuah “kawah candradimuka” bagi kaderisasi.
3. “Kawah Candradimuka” bagi Aktivis dan Tokoh Nasional
Pesantren ini dikenal sebagai tempat “pematangan” bagi banyak calon tokoh bangsa. Selain Buya Hamka sebagai pendiri, pesantren ini pernah menjadi tempat belajar dan mengajar para pemikir dan pejuang seperti A.R. Sutan Mansur (tokoh Muhammadiyah), Dahlan Abdullah (diplomat), dan banyak ulama-pejuang lainnya. Suasana intelektual dan semangat pembaruan di Padang Panjang pada era 1920-1930an membuat pesantren ini menjadi tempat diskusi yang dinamis.
4. Buya Hamka Merupakan Kepala Sekolah Pertama di Sini
Fakta yang tak kalah penting adalah bahwa Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) yang merupakan ulama, sastrawan terkemuka sekaligus pejuang Indonesia, menjabat sebagai Kepala Sekolah pertama pesantren ini. Pada usia yang masih muda, Hamka sudah memikul tanggung jawab besar untuk memimpin dan membentuk karakter pendidikan di lembaga yang baru berdiri tersebut. Kepemimpinannya di awal-awal masa berdirinya pesantren turut meletakkan dasar-dasan keilmuan, integritas, dan semangat pembaruan yang menjadi ciri khas Pesantren Kauman hingga sekarang.
5. Kurikulum yang Menyeimbangkan Fikih, Tasawuf, dan Akhlak
Meski bercorak pembaruan, kurikulum pesantren tidak mengabaikan warisan tradisi Islam yang mendalam. Kitab-kitab fikih mazhab Syafi’i, tasawuf Imam Al-Ghazali, dan akhlak diajarkan secara intensif di samping ilmu-ilmu umum seperti matematika, sejarah, dan bahasa. Keseimbangan ini bertujuan untuk membentuk santri yang memiliki spiritualitas kuat, berakhlak karimah, sekaligus siap terjun di masyarakat modern.
6. Dr. Derliana, MA: Mudir Perempuan dan Doktor Pertama yang Memimpin Pesantren
Menandai babak baru dalam kepemimpinan, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mencatat sejarah dengan diangkatnya Dr. Derliana, M.A. sebagai Mudir (Kepala Pesantren). Beliau adalah pemimpin perempuan pertama sekaligus pemegang gelar doktor pertama yang menjabat posisi tertinggi di pesantren ini. Kepemimpinan beliau mencerminkan kemajuan pesantren dalam mendorong kesetaraan gender dan penguatan kapasitas keilmuan di tingkat pimpinan. Latar belakang akademiknya yang kuat menghadirkan corak kepemimpinan yang visioner, mengintegrasikan tradisi pesantren dengan tuntutan pendidikan modern, sekaligus menjadi inspirasi bagi santriwati.
7. Tetap Mempertahankan Khittah di Tengah Modernisasi
Hampir seabad berdiri, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah melalui berbagai zaman, dari masa penjajahan, revolusi, hingga era digital sekarang. Fakta uniknya adalah pesantren ini berhasil mempertahankan khittah (jalan asal) dan ciri khasnya sebagai pesantren Muhammadiyah yang modern namun tetap saleh. Bangunan-bangunan lama masih terawat dan digunakan, sementara aktivitas pendidikan terus beradaptasi tanpa kehilangan ruh keislaman dan keindonesiaannya.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang adalah monumen hidup dari semangat pembaruan Islam yang berakar pada tradisi. Lebih dari sekadar tempat mengaji, ia adalah laboratorium pemikiran dan karakter yang telah memberi kontribusi tak ternilai bagi bangsa. Keunikan sejarah, sistem pendidikan, dan peran sosialnya menjadikannya mutiara berharga dalam khazanah pendidikan Indonesia, khususnya di tanah Minangkabau. Keberadaannya mengingatkan kita bahwa tradisi dan modernitas dapat berjalan beriringan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
*Penulis merupakan anggota Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang
OPINI
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang: Fenomena Magnetisme Santri di Ranah Minang
DI TENGAH hiruk-pikuk perkembangan zaman dan beragam pilihan lembaga pendidikan Islam di Indonesia, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang justru menunjukkan fenomena menarik: terus memancarkan magnet bagi ribuan santri dari berbagai daerah. Tidak hanya ramai, pesantren yang terletak di jantung Kota Padang Panjang ini semakin diminati dari tahun ke tahun. Apa sebenarnya rahasia di balik daya tariknya yang tak pernah pudar?
1. Warisan Sejarah dan Integritas Kelembagaan yang Kokoh
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang memiliki akar sejarah yang dalam, didirikan pada 1927 oleh Muhammadiyah sebagai bagian dari gerakan pembaruan Islam. Pesantren ini bukan hanya sekadar tempat mengaji, tetapi menjadi saksi bisu perjuangan dakwah dan pendidikan di Minangkabau. Reputasi kelembagaan yang dibangun selama puluhan tahun menciptakan kepercayaan (trust) publik yang kuat. Bagi banyak keluarga, menyekolahkan anak di sini adalah pilihan yang aman dan terpercaya.
2. Harmoni Tradisional dan Modern dalam Kurikulum
Salah satu keunggulan utama pesantren ini adalah kemampuannya menyeimbangkan nilai-nilai tradisi pesantren salaf (seperti pembelajaran kitab kuning, tahfiz Al-Qur’an, dan pembentukan akhlak) dengan kurikulum modern Muhammadiyah yang mengedepankan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan hidup. Santri tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga dibekali dengan kemampuan sains, bahasa asing, dan teknologi informasi. Integrasi ini menjawab kegelisahan orang tua yang ingin anaknya menguasai agama tanpa tertinggal secara akademis.
3. Lingkungan Pendidikan yang Kondusif dan Berdisiplin
Padang Panjang dikenal sebagai “Kota Serambi Mekah” dengan udara sejuk dan masyarakat yang religius. Pesantren Kauman memanfaatkan lingkungan ini untuk menciptakan atmosfer belajar yang fokus dan minim gangguan. Disiplin yang diterapkan—seperti jadwal harian yang terstruktur, pengawasan ketat, dan penanaman nilai kemandirian—membentuk santri menjadi pribadi yang tangguh dan bertanggung jawab. Bagi banyak orang tua, lingkungan seperti ini dianggap sebagai benteng dari pengaruh negatif zaman sekarang.
4. Jejaring Alumni yang Luas dan Berpengaruh
Pesantren ini telah melahirkan ribuan alumni yang berperan di berbagai sektor: dai, akademisi, profesional, pebisnis, hingga politisi. Jejaring alumni yang kuat tidak hanya membantu santri dalam membangun karier setelah lulus, tetapi juga menjadi testimoni hidup tentang keberhasilan pendidikan pesantren. Kisah sukses para alumni menjadi daya tarik tersendiri bagi calon santri dan orang tua.
5. Metode Pengajaran dan Guru yang Berkualitas
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dikenal memiliki ustadz dan guru yang kompeten, banyak di antaranya lulusan perguruan tinggi ternama dalam dan luar negeri. Metode pengajaran yang dinamis—menggabungkan ceramah, diskusi, proyek, dan praktik—membuat proses belajar tidak monoton. Selain itu, pendekatan yang humanis dan perhatian terhadap perkembangan individu santri menciptakan ikatan emosional yang kuat antara pengajar dan santri.
6. Responsif terhadap Perkembangan Zaman
Pesantren ini tidak stagnan. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelola terus melakukan inovasi, seperti pengembangan program tahfiz dengan metode modern, kelas keterampilan digital, dan ekstrakurikuler yang relevan (robotik, jurnalistik, bahasa asing). Fasilitas seperti perpustakaan digital, laboratorium, dan asrama yang nyaman juga terus ditingkatkan. Kemampuan beradaptasi ini membuat pesantren tetap relevan bagi generasi milenial dan Gen Z.
7. Reputasi sebagai Pusat Dakwah dan Perubahan Sosial
Sebagai bagian dari Muhammadiyah, pesantren ini tidak hanya fokus pada pendidikan internal, tetapi juga aktif dalam kegiatan dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Santri diajak terlibat dalam kegiatan sosial, bakti masyarakat, dan kampanye isu-isu keumatan. Pengalaman ini membentuk karakter kepemimpinan dan kepedulian sosial, nilai yang sangat dicari di era sekarang.
8. Daya Tarik Lokasi Strategis dan Budaya Minang
Padang Panjang merupakan kota pendidikan dengan banyak perguruan tinggi Islam ternama, seperti UIN Imam Bonjol dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Lokasi pesantren yang strategis memungkinkan santri melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan mudah. Selain itu, kekayaan budaya Minangkabau yang mengedepankan nilai-nilai islami dan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, menjadi nilai tambah yang memperkaya wawasan santri.
Fenomena Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang yang terus ramai dan diminati bukanlah kebetulan. Ia adalah hasil dari kombinasi antara integritas sejarah, kurikulum yang seimbang, lingkungan disiplin, dan kemampuan beradaptasi dengan zaman. Pesantren ini berhasil menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan Islam yang holistik—menghasilkan santri yang tidak hanya alim dalam agama, tetapi juga siap menghadapi tantangan global. Dalam persaingan lembaga pendidikan Islam saat ini, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah membuktikan bahwa tradisi dan modernitas dapat berjalan beriringan, menjadi magnet abadi bagi para pencari ilmu.
*Penulis merupakan anggota Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang

