OPINI
Netralitas KPU di Antara PSU dan Golput
PUBLIK dikejutkan dengan tertangkapnya salah satu petinggi KPU RI, yaitu Wahyu Setiawan, yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dengan penyuapan pergantian anggota legislatif.
Kejadian ini sangat berdampak pada netralitas dan integritas KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada yang telah dilakukan. Publik akan bertanya-tanya, apakah penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada yang telah lalu tidak ada hal seperti itu, dilakukan oleh penyelenggara Pemilu/Pemilukada, baik KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota maupun Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.
Dan yang lebih menarik, setelah Wahyu Setiawan didakwa oleh KPK menerima suap, dia mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap berbagai kecurangan yang dilakukan oleh KPU pada saat Pemilu Pilpres bahkan Pilkada di berbagai daerah. Jika apa yang dikatakan oleh Wahyu Setiawan adalah benar, bahwa dia akan membongkar kasus kecurangan yang dilakukan oleh KPU pada saat Pilpres dan Pilkada, maka dalam pemilihan umum kita mempunyai hak pilih, tetapi tidak punya hak menentukan.
Pada konteks Pemilu/Pemilukada sebagai praktik untuk mengukur etika seseorang penyelenggara Pemilu/Pemilukada pada barometer melanggar atau tidak melanggar baik yang bersifat administrasi maupun yang mengarah pada pidana rujukannya ada pada peraturan perundang-undangan. Penyelenggara Pemilu/Pemilukada perlu etika dan moral karena penyelenggara Pemilu/Pemilukada merupakan panutan bagi orang lain dalam segala pemikiran dan tingkah lakunya, dan sebagai pelayan dan pelindung hak politik.
Kode etik penyelenggara Pemilu/Pemilukada adalah satu kesatuan landasan norma moral, etis dan filosofis yang menjadi pedoman bagi perilaku penyelenggara Pemilu/Pimilukada yang diwajibkan, dilarang patut atau tidak patut. Prinsip utamanya, adalah Pemilu/Pemilukada mesti dilaksanakan oleh otoritas yang profesional, mandiri, dan tidak memihak. Ini adalah satu syarat untuk terselenggaranya pemilu secara demokratis.
Kode etik dibutuhkan, karena penyelenggara Pemilu/Pemilukada sebagai lembaga dan personal yang bertugas menyelenggarakan Pemilu/Pemilukada, punya potensi menjadi tidak profesional, memihak, dan tidak mandiri. Alasannya beragam yakni akses kekuasaan, sumber daya ekonomi, kapasitas, serta orientasi yang beragam.
Penyelenggara Pemilu/Pemilukada wajib bertindak netral dan tidak memihak terhadap parpol tertentu, peserta pemilu dan media massa tertentu serta tidak menerima hadiah dari peserta Pemilu/Pemilukada.
Kedaulatan rakyat tidak cukup hanya melibatkan peran serta rakyat dalam memilih calon pemimpinnya. Tetapi kedaulatan rakyat atas pilihannya sangat ditentukan oleh KPU yang mampu bersikap jujur dan adil.
Dalam kasus Pemilukada Provinsi Jambi, bahwa terdapat tindakan-tindakan yang di luar prosedur dan diduga kuat melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh salah seorang anggota KPU Provinsi Jambi.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dugaan perkara aduan Ansori terhadap Anggota KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi atas tidak netral dengan berpihak kepada salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi.
Teradu diduga memberikan DPT pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik kepada pasangan tersebut. Untuk diketahui, data inilah yang digunakan pasangan paslon tersebut menggugat KPU di Mahkamah Konstitusi hingga berujung putusan PSU oleh MK. Dalam persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) pada tanggal 5 Maret 2021 (dapat kita saksikan di channel youtube DKPP RI di alamat url https://www.youtube.com/watch?v=Lhi4QV-TkVc, ), fakta persidangan DKPP mengungkapkan bahwa Staf Program dan Data KPU Provinsi Jambi, Ivan Oriza Fikri memberikan data DPT Belum Rekam E-KTP kepada M. Sanusi pada tanggal 11 Desember 2020 melalui pesan WhatsApp, sementara permintaan data yang diajukan oleh salah satu tim Pemenangan paslon diserahkan pada tanggal 24 Oktober 2020.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam persidangan bahwa terdapat dua data. Yaitu, data internal dan data eksternal. Data internal adalah data yang utuh di mana NIK dan NKK tidak diberi bintang sedangkan data eksternal adalah data yang NIK dan NKK diberi bintang, karena memang hal itu harus dilakukan untuk melindungi data pemilih. Seperti kita ketahui bersama bahwa data gugatan salah satu paslon ke MK identik dengan data KPU Provinsi Jambi, yang seharusnya data itu untuk kalangan internal KPU Provinsi Jambi.
Pada sidang itu juga, terungkap bahwa Sanusi juga meminta Ivan (staf Ahdiyenti) untuk memberikan data non KTP-el tersebut kepada Iin Habibi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi penulis mengapa tim pemenangan salah satu paslon meminta data tersebut sedangkan pada saat pleno DPT sudah diberikan? Lalu, seberapa gentingnyakah situasi dan kondisi Provinsi Jambi pada saat itu, sehingga M. Sanusi meminta data dengan segera dan meminta untuk diberikan kepada Iin Habibi?
Namun, biarlah pertanyaan penulis menjadi pertanyaan saja, yang perlu kita pahami bersama adalah penyelenggaraan pemilu/pemilukada pada hakikatnya adalah sebagai gelanggang pendidikan politik, ruang pencerahan, sarana untuk mencerdaskan kehidupan politik bangsa. Penyelenggaraan pemilu/pemilukada bukanlah ruang untuk memuaskan syahwat politik terpilihnya seorang politisi sehingga duduk di lembaga politik dan bukan pula untuk membodohi, membodohkan atau penjahiliyahan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Proses Pemilu/Pemilukada harus menjadi sebab pembodohan masyarakat salah satunya dapat berbentuk keberpihakan penyelenggara Pemilu/Pemilukada, money politik, janji politik, intimidasi politik, mobilisasi, politisasi birokrasi, politisasi bansos-bansos, politisasi BLSM, pelanggengan dinasti dan lain-lain.
Pembodohan seperti ini akan menutup peluang orang lain berpolitik dan berkubang pada muara matinya demokrasi. Karena sejatinya, proses penyelenggaraan pemilu/pemilukada adalah pesta demokrasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam memilih pemimpin yang dapat memberikan perubahan dalam sosial ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pemilu/pemilukada ada kode etik yang perlu dipahami, dijalani, dan ditaati secara bersama agar tujuan hakiki dari penyelenggaraan pemilu/pemilukada dapat terwujud. Jika dilihat dari penyelenggaraan pemilukada Provinsi Jambi, Apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik maka dianggap telah terjadi pelanggaran yang bersifat sistematis dan masif.
Dampak dari pelanggaran kode etik karena sangat luas dan bukan sporadis. Salah satu contoh pelanggaran kode etik adalah membuka dan menyampaikan data pada pihak yang tidak berkepentingan. Menurut Undang Undang (UU) jika seseorang membuka atau menyampaikan data yang dikecualikan, maka akan ada sanksi pidananya.
Bentuk lainnya adalah peran KPU, jika KPU tidak netral dapat menjadi sumber bencana dan dapat merusak pelaksanaan Pemilu/Pemilukada serta dapat melahirkan konflik di daerah. serta dapat mengakibatkan banyaknya PSU dan bertambahnya jumlah Golput di masa Pemilu/Pemilukada yang akan datang. KPU Netral, KPU Mantap.
*Akademisi UIN STS Jambi
OPINI
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang: Merangkul Zaman dengan Iman, Ilmu, dan Inovasi
Oleh: Taufikkurahman*
DI JANTUNG Kota Padang Panjang yang berhawa sejuk dan kental dengan nuansa intelektual Islam, Pesantren Kauman Muhammadiyah telah berdiri tegak selama puluhan tahun. Institusi yang lahir dari semangat tajdid (pembaruan) Muhammadiyah ini tidak hanya menjadi penjaga tradisi pesantren, tetapi juga pelopor pendidikan integratif. Dalam arus perubahan zaman yang begitu deras, pesantren ini tidak sekadar bertahan; ia aktif menjawab tantangan zaman dengan formula yang khas: memadukan keteguhan akidah dengan kelincahan beradaptasi.
Tantangan yang dihadapi dunia pesantren hari ini multidimensi. Mulai dari pesatnya perkembangan teknologi digital yang mengubah gaya hidup dan cara belajar, maraknya informasi (dan disinformasi) yang membanjiri generasi muda, degradasi nilai-nilai moral, hingga tantangan global seperti krisis lingkungan, intoleransi, dan kesenjangan ekonomi. Di tingkat lokal, pesantren juga dituntut untuk tetap relevan bagi masyarakat sekitarnya dan mampu bersaing dalam ekosistem pendidikan nasional.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menjawab tantangan-tantangan ini bukan dengan menara gading, melainkan dengan langkah-langkah konkret dan strategis:
Integrasi Kurikulum “Double-Helix”: Pesantren merancang kurikulum layaknya untaian DNA “double-helix”, di mana satu untai adalah ilmu-ilmu keislaman murni (Al-Qur’an, Hadits, Fiqh, Akidah Akhlak, Bahasa Arab) dan untai lainnya adalah ilmu pengetahuan umum, sains, teknologi, dan ketrampilan. Keduanya saling melilit dan memperkuat. Pembelajaran kitab kuning tetap berlangsung di pagi hari, sementara di siang dan sore hari, santri didorong menguasai komputer, bahasa asing (selain Arab), sains eksperimen, dan kewirausahaan. Ini adalah jawaban atas tantangan dikotomi agama-sains.
Pesantren Digital, Bukan Sekedar Pengguna: Menghadapi gelombang digitalisasi, pesantren tidak hanya mengajarkan santri menggunakan teknologi, tetapi juga memahami dan menciptakan konten yang bermanfaat. Dibentuknya unit broadcasting, pelatihan desain grafis, coding dasar, dan media sosial management bertujuan melahirkan “dai digital” yang cakap. Literasi digital kritis juga diajarkan untuk membentengi santri dari hoaks dan radikalisme online. Infrastruktur IT yang memadai dengan pengawasan yang proporsional menjadi penyeimbang.
Ekopesantren dan Kemaslahatan: Menjawab tantangan ekologis, pesantren mengembangkan konsep “Ekopesantren”. Program penghijauan, pengelolaan sampah mandiri, bank sampah, pertanian organik di lahan pesantren, dan penghematan energi diterapkan dalam keseharian. Hal ini tidak hanya mengajarkan teori, tetapi praktik langsung menjaga alam sebagai bagian dari iman. Pesantren juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar melalui koperasi santri, pelatihan UMKM, dan pasar hari raya.
Moderasi Beragama yang Aktif: Di tengah ancaman paham keagamaan yang eksklusif dan intoleran, Pesantren Kauman Muhammadiyah meneguhkan kembali jati dirinya sebagai garda moderasi Islam (Wasathiyah). Melalui dialog internal, seminar lintas agama secara virtual, dan penekanan pada fiqh sosial yang kontekstual, santri dibentuk untuk menjadi muslim yang kaffah, berkemajuan, dan mencintai kedamaian. Pesantren menjadi contoh nyata bahwa keberislaman yang tegas dapat berjalan beriringan dengan sikap menghormati perbedaan.
Kemitraan Global dan Jejaring Alumni: Pesantren membuka diri dengan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak: universitas dalam dan luar negeri, lembaga riset, dunia industri, dan NGO. Program pertukaran pelajar, kuliah tamu virtual dengan pakar internasional, dan magang bagi santri tingkat akhir adalah upaya untuk membuka wawasan global santri. Jejaring alumni yang kuat juga dimanfaatkan untuk mentoring karier dan pengembangan proyek sosial.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah membuktikan bahwa dirinya bukanlah monumen yang diam, melainkan laboratorium hidup (living lab) peradaban Islam. Di dalamnya, berbagai eksperimen positif untuk menjawab tantangan zaman dilakukan. Ia menjadi ruang diiman tradisi dan modernitas tidak berbenturan, tetapi bersinergi.
Dengan pendekatan yang dinamis dan berorientasi pada solusi, pesantren ini tidak hanya mencetak santri yang hafal Al-Qur’an dan kitab, tetapi juga calon ilmuwan, entrepreneur, environmentalis, dan negarawan yang berakhlak mulia. Inilah sumbangsih nyatanya bagi bangsa: melahirkan generasi yang tidak gamang menghadapi perubahan karena berpijak pada iman yang kokoh, dan tidak tertinggal karena berbekal ilmu yang relevan.
Menghadapi masa depan, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang terus berjalan dengan prinsip: “Mengokohkan yang hak, mengadopsi yang baru untuk kemaslahatan umat dan bangsa.” Inilah cara sebuah pesantren menjawab tantangan zaman: dengan tetap setia pada identitasnya, namun berani berinovasi untuk menyambut hari esok yang lebih baik.
*Penulis merupakan anggota Tim humas Pesantren Kauman Padang Panjang
OPINI
Menuju Satu Abad Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang: Merawat Tradisi, Menyambut Peradaban
Oleh: Taufikkurahman*
1 JANUARI 2025, di tengah gegap gempita perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, ada sebuah institusi yang telah berdiri tegak bagai pohon beringin yang akarnya menghunjam dalam, sementara dahannya meraih langit. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, yang sebentar lagi akan menginjak usia satu abad (100 tahun), bukan sekadar saksi bisu perjalanan zaman, melainkan pelaku aktif yang terus membentuk dan dibentuk oleh denyut nadi sejarah.
Berdiri pada masa pra-kemerdekaan, tepatnya di awal pergerakan Muhammadiyah di Minangkabau, pesantren ini lahir dari rahim semangat pembaruan (tajdid) yang digagas K.H. Ahmad Dahlan. Di Padang Panjang—sebuah kota yang dikenal sebagai “Serambi Mekkah” dan pusat pendidikan Islam tradisional—kehadiran Pesantren Kauman Muhammadiyah membawa angin segar: integrasi antara ilmu agama yang murni dengan pengetahuan umum yang modern.
Selama hampir seabad, pesantren ini telah menjadi “kawah candradimaka” bagi ribuan santri. Prinsip utamanya adalah memadukan kekuatan tradisi pesantren (seperti penghayatan Al-Qur’an-Hadits, kitab kuning, dan kehidupan berasrama) dengan semangat keilmuan Muhammadiyah yang rasional, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan. Pendidikan akhlak al-karimah menjadi fondasi, sementara penguasaan sains, teknologi, dan ketrampilan hidup menjadi instrumen untuk berkontribusi di masyarakat.
Banyak tokoh bangsa, ulama, cendekiawan, dan profesional yang merupakan alumni dari pesantren ini. Mereka adalah bukti nyata bahwa model pendidikan integral yang diusung Pesantren Kauman Muhammadiyah berhasil melahirkan manusia yang tidak hanya “alim dalam agama” tetapi juga “cerdas dalam dunia.”
Menjelang usia satu abad, tantangan yang dihadapi tentu berbeda dengan era pendiriannya. Dunia yang semakin digital, generasi Z dan Alpha yang berpikir cepat, masalah degradasi moral, serta persaingan global, menuntut pesantren untuk terus berinovasi tanpa kehilangan jati diri.
Beberapa langkah strategis menuju abad kedua dapat dirumuskan:
Penguatan Kurikulum Masa Depan: Mengintegrasikan lebih dalam pendidikan digital, kewirausahaan, literasi data, dan keahlian abad 21 ke dalam kurikulum pesantren, tanpa mengesampingkan pendalaman tafsir, fiqh, dan tasawuf.
Internasionalisasi Jejaring: Memperluas kerja sama dengan lembaga pendidikan dan pesantren modern di dalam dan luar negeri untuk pertukaran ilmu, santri, dan guru.
Pelestarian dan Digitalisasi Khazanah: Mendokumentasikan dan mendigitalkan sejarah, karya ulama, serta tradisi keilmuan pesantren sebagai warisan intelektual untuk generasi mendatang.
Peran Sosial-Ekologis: Memperkuat peran pesantren sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, pusat kajian isu-isu kontemporer (seperti lingkungan, moderasi beragama, dan kesetaraan), serta penjaga kemaslahatan umat.
Pemodernan Manajemen: Menerapkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk memastikan keberlanjutan dan kemajuan institusi.
Padang Panjang, dengan identitasnya sebagai kota pendidikan, akan semakin bersinar dengan peran Pesantren Kauman Muhammadiyah yang semakin matang di usia seabad. Pesantren ini diharapkan bukan hanya menjadi penjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga menjadi engine of change, mesin penggerak yang melahirkan inovator-inovator muslim yang berakhlak, berilmu, dan bermanfaat bagi peradaban.
Menuju satu abad, perjalanan Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang adalah perjalanan dari sebuah sejarah menuju sebuah legasi. Legasi tentang bagaimana sebuah lembaga pendidikan Islam bisa tetap relevan, berkontribusi, dan menjadi mercusuar pencerahan dari generasi ke generasi.
Selamat menuju satu abad, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Teruslah mengukir sejarah, menebar manfaat, dan melahirkan generasi yang “Muhammadiyah” dalam semangat, “Pesantren” dalam spiritualitas, dan “Modern” dalam visi peradabannya.
*Penulis merupakan anggota Humas Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang
OPINI
Membongkar Stigma Kolot: Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dan Terobosan ISTEM
SELAMA ini, pesantren sering kali dilabeli dengan stigma kuno, tertutup, dan hanya fokus pada ilmu agama (tafaqquh fiddin) semata. Gambaran tersebut diperkuat oleh narasi populer yang mencitrakan pesantren sebagai dunia terpisah dari modernitas, dengan kurikulum yang statis dan minim engagement dengan perkembangan sains dan teknologi. Namun, stigma kolot itu kini harus dihapus dari benak kita. Di tengah arus revolusi digital dan tuntutan abad 21, banyak pesantren justru menjadi garda terdepan dalam inovasi pendidikan, menyinergikan keimanan dengan kecanggihan ilmu pengetahuan.
Salah satu bukti nyata transformasi tersebut hadir dari Sumatera Barat. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah melangkah jauh dengan menerapkan pola ISTEM (Islamic Science Technology Engineering and Mathematics), sebuah terobosan yang tidak hanya mematahkan stigma, tetapi juga menawarkan model pendidikan ideal untuk masa depan.
ISTEM bukan sekadar mengajarkan sains dan matematika di lingkungan pesantren. Esensinya terletak pada integrasi. Setiap konsep sains, teknologi, rekayasa, dan matematika dikaitkan dan dijiwai oleh nilai-nilai Islam serta perspektif Al-Qur’an dan Hadis.
Islamic: Menjadi fondasi dan lensa. Sebelum mempelajari teori evolusi, pesantren membahas kehendak Allah dalam penciptaan keragaman hayati (QS. Al-An’am: 95). Saat belajar fisika, dibahas ayat-ayat kauniyah tentang gerak, gravitasi, dan alam semesta.
Science: Diajarkan dengan mendalam untuk membangun logika dan cara berpikir ilmiah (scientific reasoning) yang sejalan dengan perintah Allah untuk meneliti dan memikirkan ciptaan-Nya.
Technology & Engineering: Santri tidak hanya jadi pengguna, tapi juga pencipta. Mereka diajak merancang, memprogram, dan merekayasa solusi untuk masalah sekitar, dengan etika Islam sebagai rambu.
Mathematics: Dipelajari sebagai bahasa universal yang memudahkan pemahaman atas keteraturan (sunatullah) di alam semesta.
Penerapan ISTEM di pesantren ini nyata dalam aktivitas sehari-hari:
Kurikulum Terpadu: Mata pelajaran agama dan sains dirancang saling mendukung. Pelajaran Fiqh tentang Thaharah (bersuci) bisa dikaitkan dengan pelajaran biologi tentang mikroba dan kimia tentang air, atau rekayasa sederhana sistem filtrasi.
Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning): Santri bekerja dalam tim untuk membuat proyek seperti robotik sederhana, aplikasi digital untuk pembelajaran Al-Qur’an, sistem hidroponik untuk ketahanan pangan pesantren, atau analisis data sederhana. Setiap proyek dirancang dengan mempertimbangkan manfaat (maslahah) dan dampaknya bagi umat.
Pemanfaatan Teknologi Digital: Penggunaan platform digital, coding, dan media kreatif menjadi bagian dari proses belajar. Santri didorong menghasilkan konten dakwah yang kreatif dan bernalar, bukan sekadar meneruskan informasi.
Lingkungan Belajar Inspiratif: Pesantren dirancang sebagai tempat yang merangsang kreativitas dan penalaran. Perpustakaan dengan akses jurnal ilmiah, laboratorium dasar, dan ruang diskusi menjadi jantung aktivitas.
Memecahkan Stigma: Dari Kolot Menuju Visioner
Dengan pola ISTEM, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang secara efektif mematahkan tiga stigma utama:
Stigma “Anti-Sains/Teknologi”: Justru, pesantren ini menjadi hub inovasi sains-teknologi yang berlandaskan akidah. Mereka membuktikan bahwa menjadi religius justru berarti harus menguasai sains untuk memahami kebesaran Allah lebih dalam.
Stigma “Tertutup dari Dunia”: Dengan ISTEM, santri justru diajak secara kritis dan aktif menjawab tantangan global—seperti isu lingkungan, kesehatan, dan digitalisasi—dengan perspektif Islam. Mereka connected dan relevan.
Stigma “Hafalan Semata”: Pendidikan di sini menekankan pemahaman, nalar kritis (critical thinking), kreativitas, dan penyelesaian masalah (problem-solving). Menghafal Al-Qur’an tetap penting, tetapi dilengkapi dengan kemampuan menafsirkan dan mengaplikasikan nilainya dalam konteks kekinian.
Konklusi: Masa Depan Pendidikan Indonesia
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dengan ISTEM-nya adalah contoh nyata bahwa pesantren bukanlah masa lalu, melainkan masa depan. Ia merajut dua hal yang sering dianggap bertentangan: keimanan yang kokoh dan penguasaan sains-teknologi yang tangguh.
Model ini menjawab kegelisahan banyak orang tua yang menginginkan anaknya tak hanya pintar agama tetapi juga kompetitif di dunia yang semakin digital. Melalui ISTEM, lahir generasi “ulama-intelek” atau “ilmuwan-ulama”: generasi yang paham agama sekaligus mampu mencipta teknologi, yang santun sekaligus inovatif, yang berdiri di atas tradisi namun matanya tertuju ke masa depan.
Stigma kolot telah usang. Saatnya kita melihat pesantren sebagai pusat peradaban Islam modern, tempat dimana iman dan logika bersinergi, melahirkan pemecah masalah umat yang visioner. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah menyalakan obor itu, dan cahayanya patut disambut oleh dunia pendidikan Indonesia.
*Penulis merupakan anggota Humas Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang

