NASIONAL
Penerimaan Polri 2021 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
DETAIL.ID, Jakarta – Kepolisian RI telah membuka penerimaan anggota Polri untuk tahun 2021. Pembukaan pendaftaran dibuka mulai hari ini 19 Maret 2021 hingga 1 April 2021.
Adapun, pendaftaran dilakukan secara online di laman Penerimaanpolri.go.id.
Untuk tahun ini, ada tiga rekrutmen yang dibuka dalam waktu bersamaan, yaitu Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.
Berikut syarat, cara daftarnya dikutip dari Penerimaanpolri.go.id :
1. Akpol
Jumlah peserta didik: 175 orang (145 pria dan 30 wanita)
Buka pendidikan : 6 Agustus 2021
Lama pendidikan : 4 (empat) tahun
Tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah;
Ujian/pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna/i Akpol diselenggarakan ditingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan ditingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang , Jawa Tengah.
Persyaratan umum:
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus:
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNl dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNl;
b. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
1) nilai kelulusan rata-rata: Tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00; Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70,00; Tahun 2021 akan ditentukan kemudian. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat: Tahun 2016 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00; Tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00; Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 65,00; Tahun 2021 akan ditentukan kemudian. Bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas Xll) nilai rapor rata-rata kelas Xll semester I minimal 70,00; Bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): Pria 165 (seratus enam puluh lima) cm;
2) wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan; Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat; Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali; Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar; dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda; Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika; Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum; membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
Cara Mendaftar
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
2. Pendaftar memilih jenis seleksi AKPOL pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
2. Bintara
Jumlah peserta didik: 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus);
Buka pendidikan : 26 Juli 2021 Tutup pendidikan 22 Desember 2021 Lama pendidikan 5 (lima) bulan Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda;
Ketentuan penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021:
1) para calon harus memberikan keterangan yang sebenamya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri
2) penerimaan Bintara Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya
3) sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya
4) Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma Ill (D-I11) diberikan masa dinas surut 1 (satu) tahun dan ijazah Sarjana Strata I (S-I)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun.
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus: Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNl dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNl;
Lulusan:
1) SMA/sederajat:
- a) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;
- b) bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
- c) tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
2) lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi; 2. Lulusan S-I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi.
a) Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2021) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
b) Ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
- 1) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri T ahun Anggaran 2021 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan;
- 2) calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021.
c) Usia calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2021: 1) lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun; 2) lulusan D-I11 usia maksimal 22 tahun; 3) lulusan D-IV/S-I usia maksimal 24 tahun.
d. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
Cara Daftar
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id; pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
2. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
3. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
4. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
5. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda; 6. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.
Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
3. Tamtama Brimob
Jumlah peserta didik: 700 orang, yang terdiri dari:
1) 500 orang Tamtama Brimob (100 Tamtama Brimob setelah selesai mengikuti Diktuk Tamtama Brimob melanjutkan Dikbangspes Mahir Mudi di Pusdik Lantas Serpong, Tangerang Selatan); 2) 200 Tamtama Polair. Buka pendidikan : 2 Agustus 2021 Tutup pendidikan 29 Desember 2021; Lama pendidikan 5 (lima) bulan Tempat pendidikan 1) T amtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur;
2) Tamtama Polair di Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda.
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus:
1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
2. Lulusan SMA/sederajat:
- a) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00;
- b} bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 60,00;
- c) tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
3. Berijazah:
1) Tamtama Brimob
- a) SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Susana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat lzin Mengemudi (SIM) A);
- b) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan SIM A).
Cara Daftar
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id; pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Brimob/Polair pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
2. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
3. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
4. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
5. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda; 6. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
NASIONAL
Tes Penerimaan Siswa Baru SMA Kolese De Britto Digelar di Tiga Tempat
DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta kembali menyelenggarakan tes Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk tahun ajaran 2026/2027 yang berjumlah kurang lebih 772 calon siswa dari berbagai wilayah di Indonesia dengan rincian 327 dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan 445 calon siswa dari luar DIY.
Pelaksanaan tes penerimaan calon siswa baru ini meliputi; tes akademik, psikotes, tes wawancara dan tes kebugaran jasmani yang merupakan cara dari SMA De Britto untuk mengetahui kemampuan calon siswa secara utuh dan seimbang. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga wilayah strategis, yang mencerminkan semangat keterbukaan dan kesempatan yang luas bagi para calon siswa untuk menjadi bagian dari keluarga besar Kolese De Britto, karena bisa dikatakan Indonesia mini.
Pelaksanaan tes untuk wilayah Pulau Jawa akan berlangsung di kampus SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada tanggal 19–21 November 2025 dengan diikuti kurang lebih 745 calon siswa. Sementara itu, untuk menjangkau calon siswa di luar Pulau Jawa, De Britto juga membuka lokasi tes di dua wilayah besar lainnya yaitu Indonesia Timur, yang akan dilaksanakan di Seminari Petrus Claver Makassar yang diikuti kurang lebih 12 calon siswa dan Indonesia Barat, yang berlokasi di Paroki Santo Yoseph Palembang yang diikuti 16 calon siswa pada tanggal 26–27 November 2025.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata SMA Kolese De Britto dalam memberikan akses yang lebih luas bagi siswa-siswa dari berbagai daerah untuk mengenal dan merasakan pendidikan khas Jesuit yang berfokus pada pembentukan manusia yang kompeten, berhati nurani, berbelarasa, berkomitmen, dan konsisten.
Koordinator Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMA Kolese De Britto, Hugo Bayu Hadibowo, SJ yang sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan menegaskan bahwa penyelenggaraan tes di berbagai wilayah ini merupakan wujud komitmen sekolah dalam menjangkau potensi terbaik bangsa tanpa batas geografis.
“Kami percaya bahwa setiap anak muda di mana pun berada memiliki potensi luar biasa. Melalui pelaksanaan tes di Yogyakarta, Makassar, dan Palembang, kami ingin membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para siswa untuk menjadi bagian dari proses pembentukan pribadi De Britto, pribadi yang berkarakter, unggul, dan siap menjadi pemimpin pengabdi bagi sesama,” ujar Romo Hugo.
Lebih lanjut, Romo Hugo menambahkan bahwa proses seleksi ini bukan hanya mencari siswa yang pintar secara akademik, tetapi juga para siswa yang memiliki semangat belajar, kejujuran, dan kemauan untuk bertumbuh menjadi manusia berjiwa pelayan sesuai dengan semangat pendidikan Ignasian.
Dengan penyebaran lokasi tes di tiga wilayah ini, diharapkan semakin banyak siswa berbakat dari berbagai daerah dapat bergabung dan mengembangkan diri di SMA Kolese De Britto, Yogyakarta yang merupakan tempat di mana potensi muda diarahkan menjadi prestasi, dan setiap langkah dimulai dari pilihan yang bermakna. (*)
NASIONAL
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi Didemo di Mabes Polri, GMPC Polri Dukung Kapolri Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal
DETAIL.ID, Jakarta – Dugaan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabat utama (PJU) Polda Jambi yakni Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan masih terus jadi sorotan publik.
Terbaru, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC Polri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Kamis, 13 November 2025 mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas oknum yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi.
Dalam aksi tersebut, salah satu orator menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu merupakan bentuk pelanggaran etik berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Aturan tersebut menekankan pentingnya menjaga perilaku sesuai moral dan etika yang baik bagi setiap anggota Polri.
“Kami mendesak agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menindak tegas oknum-oknum nakal yang sudah merusak citra institusi Polri,” ujar salah satu orator aksi GMPC Polri.
Menurut para demonstran, kasus dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat usai akun Instagram @putriregitaa, yang disebut sebagai anak dari Karo Ops Polda Jambi, menuliskan komentar di akun instagram resmi @polda_jambi pada 22 Oktober 2025. Dalam komentarnya, ia menyinggung adanya hubungan spesial antara ayahnya dan seorang oknum Polwan.
Isu tersebut kemudian menjadi perbincangan publik dan mendapat tanggapan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi, yang menyatakan telah mengetahui informasi tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan internal.
Laporan dugaan pelanggaran pun dikabarkan telah diteruskan ke Divisi Propam Mabes Polri, meski hingga kini publik belum mendapat kejelasan hasil penyelidikannya.
“Ada begitu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum selama kepemimpinan Bapak Kapolri Sigit ini. Belakangan ini viral dugaan perselingkuhan Karo Ops dengan oknum Polwan di Polda Jambi. Kami minta ini diusut tuntas!” ujar salah satu peserta aksi.
Setelah menyampaikan orasi di depan Gedung Museum Polri, perwakilan massa kemudian bergerak menuju Gedung Propam Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah informasi pendukung yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam audiensi bersama pihak Yanduan Propam Polri, massa diarahkan agar melampirkan seluruh bukti dan informasi melalui kanal pengaduan resmi Propam Mabes Polri.
“Silakan lampirkan semua bukti informasi yang ada di kanal pengaduan kita,” ujar salah satu perwakilan Yanduan Propam.
Bahan informasi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut juga disampaikan ke Pelayanan Pengaduan Humas Polri, yang memastikan laporan itu akan diteruskan ke satuan kerja berwenang di Divisi Propam Polri.
“Kita terima dan akan kita lanjutkan ke Satker yang berwenang untuk menangani, di Divisi Propam Polri,” kata AKBP Andra dari Humas Polri.
Sementara itu Koordinator Lapangan (Koorlap) GMPC Polri, Wiranto menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk serangan terhadap institusi Polri, melainkan dorongan moral agar Polri semakin bersih dan berwibawa.
“Aksi ini dilandasi kecintaan kami terhadap Polri. Ini saatnya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bersih-bersih. Tindak tegas itu oknum-oknum anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
GMPC Polri juga menyerukan empat tuntutan utama kepada Kapolri yakni:
- Membersihkan dan memberi sanksi tegas kepada oknum polisi yang melanggar etika dan merusak citra baik institusi.
- Mengusut tuntas dugaan perselingkuhan Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan.
- Meminta transparansi Propam Mabes Polri dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
- Mendesak pencopotan oknum PJU dari jabatan Karo Ops Polda Jambi, apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Anak SD Ini Raih Medali Perunggu Peparpenas
DETAIL.ID, Jakarta – Kontingen Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (Peparpenas) Jambi menambah perolehan medali. Kali ini tambahan medali diperoleh dari cabang olahraga atletik yang ditandingkan Kamis, 6 November 2025.
Medali perunggu disumbangkan oleh Asmawati dari nomor lari 100 meter putri klasifikasi T11-12. Dia mencatat waktu 15,77 detik.
“Alhamdulillah, kami mendapat tambahan satu medali perunggu dari Asmawati,” ujar Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE.
Menurut Yusuf, raihan prestasi Asmawati sangat luar biasa mengingat dia masih sangat muda.
“Asmawati masih duduk di bangku kelas 5 SD, usianya baru 12 tahun. Lawan-lawannya sudah sekolah SMP-SMA,” ujarnya.
Yusuf berharap ke depan Asmawati akan meraih prestasi gemilang di level senior.
“Kami akan memberikan perhatian khusus kepada Asmawati,” tuturnya. (*)

