PERISTIWA
Usai Suntik Vaksin AstraZeneca Terpapar Corona, Komandan Brimob Meninggal Dunia
DETAIL.ID, Maluku – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku angkat bicara terkait meninggalnya Komandan Kompi (Danki) Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu LT pada Minggu 4 April 2021 pagi.
Pada Sabtu 3 April 2021 malam, Iptu LT sempat mengeluh sesak napas kepada istrinya.
Sebelum itu, korban yang mengikuti vaksinasi massal di lapangan upacara Polda Maluku juga sempat mengalami meriang setelah disuntik vaksin AstraZeneca.
Juru bicara Satgas Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung, memastikan bahwa korban meninggal karena positif terpapar Covid-19.
Menurutnya, setelah meninggal, jenazah Iptu LT yang sebelumnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku langsung dipindahkan ke RSUD M Haulussy Ambon.
Pemindahan jenazah dilakukan untuk melakukan tes cepat molekuler terhadap Iptu LT.
“Hasilnya positif Covid-19. Jadi itu penyebabnya,” kata Doni melansir dari Kompas.com.
Meski begitu, ia mengakui ada kemungkinan korban juga meninggal akibat adanya efek kejadian ikutan setelah korban mengikuti vaksinasi.
“Diduga dia KIPI (kejadian ikutan pasca-imunisasi), itu kejadian ikutan akibat efek vaksin. Makanya, kalau orang habis divaksin dicatat ada keluhan-keluhan apa tidak,” ujarnya.
Ia mengaku, efek seperti itu lumrah terjadi saat imunisasi. Namun, sejauh ini belum ada laporan orang yang menjalani vaksinasi meninggal setelah divaksin Covid-19.
“Tapi, sampai sekarang kan belum ada berita dari perusahan ataupun farmasi, dari kementerian atau yang memproduksi vaksin itu, ada kasus yang menyebabkan kematian,” ungkapnya.
Kejadian pertama
Menurut Doni, kasus kematian Iptu LT itu merupakan yang pertama di Maluku. Sebelumnya, belum ada kasus seseorang meninggal setelah menerima vaksin Covid-19 di wilayah itu.
Oleh karena itu, Doni akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus tersebut.
“Ini kejadian pertama, lalu dikaitkan dengan vaksin tapi hasil pemeriksaan lab ternyata dia positif corona,” ujarnya.
Ia mengakui, meski dipastikan korban meninggal karena Covid-19 akan tetapi pihaknya juga masih mengkaji kejadian itu.
Dua kali masuk
RS Iptu LT diketahui mengikuti vaksinasi massal pada 30 Maret 2021. Besoknya, ia mengalami meriang dan demam. Menurut Doni, saat itu Iptu LT sempat memeriksa diri ke rumah sakit. Dokter pun memberi obat penurun panas dan demam. “Jadi setelah sembuh, beberapa hari kemudian korban ini masuk lagi ke rumah sakit karena kakinya sakit dan demam,” ujarnya.
Doni menduga, ada kemungkinan Iptu LT positif Covid-19 sebelum menjalani vaksinasi. Namun, karena kondisinya sehat, sehingga komandan kompi itu tak memiliki gejala.
Ia mencontohkan saat rapid test massal yang diikuti 500 ASN Pemprov Maluku ternyata ada yang reaktif padahal saat itu mereka terlihat sehat dan bugar.
“Nah ini sama kasusnya, pertanyaannya kenapa dia bisa (positif)? kan ada OTG,” jelasnya.
Ia menambahkan, gejala demam setelah disuntik vaksin Covid-19 bisa saja dialami penerima vaksin.
“Kalaupun dia muncul gejala waktu itu vaksin menimbulkan demam karena gejala ikutan, tapi sebenarnya virus sudah dalam tubuhnya,” jelasnya.
Sumber : Kompas.com ( Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
PERISTIWA
Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI
DETAIL.ID, Jambi – Skandal dugaan hubungan terlarang oknum PJU Polda Jambi dengan oknum Polwan yang dibongkar oleh sang anak, kembali disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC). Kali ini GMPC Polri menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Kepolisian (Kompolnas) RI pada Senin, 1 Desember 2025.
Koorlap aksi, Syachril dalam orasinya menyorot kinerja Divisi Propam Mabes Polri, dimana sejak kasus dugaan pelanggaran etik ini dikawal oleh pihaknya kemudian dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Namun seolah tak ada progres berarti.
“Hari ini kita minta Kompolnas RI, untuk turut mengawal kasus oknum PJU Polda Jambi ini, ” ujar Syachril, Senin, 1 Desember 2025.
Syahcril menyandingkan kasus dugaan pelanggaran etik oknum PJU Polda Jambi tersebut dengan kasus yang menimpa eks Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Murti. Dimana Kompolnas, lewat salah satu Komisionernya sempat memberikan perhatian atas penanganan kasus itu, hingga akhirnya yang bersangkutan dimutasi dari jabatan lewat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dia pun lanjut menekankan, kepada Ketua Kompolnas agar memberikan rekomendasi atau atensi kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri bekerja secara profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Oknum PJU Polda Jambi.
Beberapa saat melakukan orasi di depan gedung Kompolnas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kompol Nasrul selaku
Kasubag Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Kompolnas. Nasrul meyakinkan bahwa aspirasi diterima dan bakal diteruskan pada pimpinan.
“Terkait hal ini kami menerima aspirasinya, kemudian nanti akan kami sampaikan pada pimpinan. Baru kita akan klarifikasi kesana,” ujar Nasrul.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…
DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.
Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.
“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.
Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.
“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.
“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.
Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.
Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.
Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.
“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.
Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.
Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.
Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.
“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.
Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.
Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:
- Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
- Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
- Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.
Reporter: Juan Ambarita

