ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Berang, Kasat Pol PP Merumahkan PTT/Honorer
detail.id/, Batanghari – Banyaknya Pegawai Tidak Tetap (PTT)/ Tenaga Honorer yang dirumahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari, Jambi banyak menuai kritikan dari masyarakat.
Pro dan kontra pun menjadi perbincangan hangat hingga sampai di media sosial. Tidak segan-segan netizen mengunggah status terkait keputusan Kepala Daerah terkait pengurangan tenaga PTT/honorer.
Meskipun baru menjabat beberapa bulan menjadi Kepala Daerah Kabupaten Batanghari, Bupati Muhammad Fadhil Arief mengatakan, dirinya menjadi kepala daerah berniat untuk membangun bukan untuk mencari nama besar.
”Saya hanya diberikan satu periode untuk mewujudkan visi-misi ini, dan semua ini untuk manfaat di tahun berikutnya. Tidak masalah jika ada yang salah sangka,” ujarnya di Muara Bulian pada Jumat, 23 April 2021.
Banyaknya PTT/ Pegawai Honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dirumahkan oleh Kepala Daerah setempat, mengingat saat ini keuangan Daerah masih gonjang-ganjing, defisit mencapai miliaran rupiah dan itu menjadi salah satu permasalahan yang harus diselesaikan oleh Kepala Daerah meskipun baru beberapa bulan menjabat.
Hingga saat ini Bupati Batanghari belum menerima laporan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait berapa jumlah PTT/Honorer yang dirumahkan.
”Ada Kepala Dinas yang menyalahi instruksi saya. Saya menyuruh mengurangi, malah diberhentikan semuanya, saya bingung maunya apa,” kata Fadhil.
Di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Batanghari, PTT/ Honorer Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat-POL PP), sebanyak 86 orang telah dirumahkan.
Kepala Satpol PP, Daud mengatakan, memang benar Bupati Batanghari menginstruksikan untuk mengurangi tenaga honorer. Namun keputusan untuk merumahkan semua tenaga honorer merupakan kebijakan pihak Satpol PP itu sendiri.
“Jika kita merumahkan separuh saja, tentu akan menimbulkan polemik. Dan setelah menggelar rapat bersama Kabid, Kasubbag dan Kasi, akhirnya kami memutuskan untuk merumahkan semua tenaga honorer,” ujarnya.
Dikatakannya, awalnya pada refocussing pertama, penganggaran untuk tenaga honorer masih untuk 86 orang. Namun setelah refocussing kedua dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) turun pada awal April, penganggaran berubah hanya untuk 43 orang saja.
“Dan kami dari pihak Satpol PP akan tetap memperjuangkan ke Bakeuda agar 86 orang tenaga honorer yang dirumahkan ini tetap menerima gaji selama bulan Januari, Februari dan Maret,” ujarnya.
Daud mengatakan, 86 orang tenaga honorer itu sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mengisi di beberapa titik penjagaan vital.
“Ada sebelas titik yang harus dilakukan penjagaan, dan Satpol PP ini harus tetap bekerja hingga sampai malam hari dengan bergantian shift,” ujarnya.
Terkait kapan akan kembali merekrut tenaga honorer, Daud mengaku akan melapor terlebih dahulu kepada Bupati Batanghari dan menunggu instruksi lanjutan.
“Sampai ada informasi lebih lanjut, baru ada perekrutan tenaga honorer di Satpol PP Batanghari,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Lobi-lobi Gus Fawait Tembus Rp3 Triliun, JLS Jember Bakal Jadi Pemantik Ekonomi
DETAIL.ID, Jember — Wajah kawasan selatan Jember dipastikan bakal berubah total dalam beberapa tahun ke depan.
Bupati Jember Muhammad Fawait sukses mengamankan komitmen pusat untuk melanjutkan megaproyek Jalur Lintas Selatan (JLS).
Langkah taktis ini diambil demi mendongkrak konektivitas wilayah pesisir yang selama ini punya potensi segudang tapi masih terkendala akses jalan.
Proyek strategis ini sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun sempat mandek dan menunda impian warga pesisir menikmati pemerataan pembangunan.
Enggan membiarkan proyek ini mangkrak lama, Pemkab Jember langsung bergerak cepat melakukan diplomasi intensif ke Jakarta.
“Kami sudah melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat, dan alhamdulillah telah disetujui pembangunannya pada tahun 2026 ini dan diproyeksikan selesai pada tahun 2029 mendatang,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait, Selasa, 26 Mei 2026.
Gus Fawait membeberkan bahwa pusat tidak tanggung-tanggung dalam mendanai kelanjutan infrastruktur vital di Jember ini.
Anggaran fantastis siap dikucurkan demi menyambung jalur sirip selatan tersebut.
“Anggarannya yang disiapkan untuk pembangunan proyek JLS ini Rp3 triliun,” katanya.
Kehadiran JLS diproyeksikan menjadi angin segar bagi sektor pariwisata dari Kencong, Gumukmas, hingga Puger.
Wisata pantai selatan yang dikenal eksotis bakal lebih mudah dijangkau, memicu gelombang kunjungan wisatawan, dan membuka peluang bisnis baru bagi masyarakat setempat.
“Maka dengan adanya JLS ini, daya tarik wisatawan ke pantai selatan ini akan meningkat dan menjadi sumber perputaran ekonomi baru di sini,” tutur Gus Fawait.
Menurutnya, potensi wilayah ini sangat komplet untuk bersaing dengan daerah lain di Jawa Timur.
“Bukan hanya pantainya, tetapi daya tarik lainnya berupa pulau-pulau yang indah hingga hasil ikannya yang melimpah,” katanya.
Di sisi lain, percepatan JLS ini menjadi misi khusus Pemkab Jember dalam memutus rantai kemiskinan.
Selama ini, keterisolasian geografis membuat wilayah pesisir selatan tertinggal secara ekonomi dibanding wilayah perkotaan.
“Karena memang berdasarkan data, wilayah pesisir pantai selatan ini salah satu pusat kemiskinan dan jika JLS ini dikembangkan maka kesejahteraan masyarakat bisa terangkat,” ucapnya secara blak-blakan.
Ketika aspal JLS nanti sudah tersambung sepenuhnya, Gus Fawait optimistis sektor informal dan usaha kreatif warga akan langsung ketiban berkah karena ramainya mobilitas orang dan barang.
“Kalau JLS ada pasti banyak UMKM yang tumbuh, termasuk juga wisatanya yang menjadi daya tarik bagi pengunjung. Bukan hanya dari lokal melainkan dari daerah lain ingin datang ke sini,” ujar Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Wings Air Buka Rute Jember-Surabaya, Jalur Investasi Terbuka Lebar
DETAIL.ID, Jember – Akses transportasi udara menuju Kabupaten Jember kini semakin terbuka lebar.
Mulai 1 Juni 2026, maskapai Wings Air resmi membuka rute penerbangan reguler Surabaya–Jember–Surabaya.
Menggunakan armada ATR 72 berkapasitas 72 penumpang, penerbangan ini dijadwalkan beroperasi empat kali dalam seminggu, yakni pada hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.
Langkah ini menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Jember yang mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp2,57 triliun pada tahun 2025, atau melonjak 70 persen dari tahun sebelumnya.
Potensi besar Jember di sektor agribisnis seperti lonjakan produksi kopi hingga 15 ribu ton pada 2025, ekspor cerutu premium, komoditas edamame, serta gelaran internasional Jember Fashion Carnaval (JFC) menjadi alasan kuat kembalinya jalur udara ini.
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengungkapkan bahwa kehadiran rute ini dirancang untuk mendukung geliat kemajuan daerah yang kini menjelma menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di Jawa Timur.
“Jember memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Aktivitas bisnis, perdagangan, pendidikan, hingga sektor pariwisata terus tumbuh dari tahun ke tahun. Konektivitas udara menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pertumbuhan tersebut sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat,” kata Danang.
Jadwal penerbangan dari Surabaya (IW-1898) akan berangkat pukul 09.00 WIB dan mendarat di Jember pukul 10.05 WIB.
Sebaliknya, penerbangan dari Jember menuju Surabaya (IW-1899) dijadwalkan lepas landas pukul 10.30 WIB dan tiba pukul 11.20 WIB.
Kehadiran kembali rute ini direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan.
Surabaya yang menjadi hub utama Lion Group dinilai akan mempermudah masyarakat Jember untuk terhubung dengan rute domestik maupun mancanegara.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, memaparkan kemudahan konektivitas yang kini bisa dinikmati warga.
“Melalui konektivitas dari Surabaya sebagai hub utama Lion Group, masyarakat Jember kini semakin mudah melanjutkan perjalanan ke berbagai kota seperti Jakarta, Batam, Pekanbaru, Makassar, Denpasar hingga Kupang. Bahkan tersedia pula koneksi penerbangan internasional menuju Kuala Lumpur dan Jeddah,” tutur Gatot.
ADVERTORIAL
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil langkah administratif terhadap enam pegawai dimaksud. “Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” ucap Shamy Ardian.
Kepala Biro Humas dan Protokol menambahkan, seluruh hak kepegawaian tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif ASN.
Kementerian ATR/BPN menegaskan dugaan perbuatan yang sedang diproses hukum ini merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen institusi yang terus mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Shamy Ardian memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan serta penguatan sistem pelayanan.
“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutur Shamy Ardian. (*)



