Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Batanghari Berang, Kasat Pol PP Merumahkan PTT/Honorer

Published

on

detail.id/, Batanghari – Banyaknya Pegawai Tidak Tetap (PTT)/ Tenaga Honorer yang dirumahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari, Jambi banyak menuai kritikan dari masyarakat.

Pro dan kontra pun menjadi perbincangan hangat hingga sampai di media sosial. Tidak segan-segan netizen mengunggah status terkait keputusan Kepala Daerah terkait pengurangan tenaga PTT/honorer.

Meskipun baru menjabat beberapa bulan menjadi Kepala Daerah Kabupaten Batanghari, Bupati Muhammad Fadhil Arief mengatakan, dirinya menjadi kepala daerah berniat untuk membangun bukan untuk mencari nama besar.

”Saya hanya diberikan satu periode untuk mewujudkan visi-misi ini, dan semua ini untuk manfaat di tahun berikutnya. Tidak masalah jika ada yang salah sangka,” ujarnya di Muara Bulian pada Jumat, 23 April 2021.

Banyaknya PTT/ Pegawai Honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dirumahkan oleh Kepala Daerah setempat, mengingat saat ini keuangan Daerah masih gonjang-ganjing, defisit mencapai miliaran rupiah dan itu menjadi salah satu permasalahan yang harus diselesaikan oleh Kepala Daerah meskipun baru beberapa bulan menjabat.

Hingga saat ini Bupati Batanghari belum menerima laporan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait berapa jumlah PTT/Honorer yang dirumahkan.

”Ada Kepala Dinas yang menyalahi instruksi saya. Saya menyuruh mengurangi, malah diberhentikan semuanya, saya bingung maunya apa,” kata Fadhil.

Di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Batanghari, PTT/ Honorer Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat-POL PP), sebanyak 86 orang telah dirumahkan.

Kepala Satpol PP, Daud mengatakan, memang benar Bupati Batanghari menginstruksikan untuk mengurangi tenaga honorer. Namun keputusan untuk merumahkan semua tenaga honorer merupakan kebijakan pihak Satpol PP itu sendiri.

“Jika kita merumahkan separuh saja, tentu akan menimbulkan polemik. Dan setelah menggelar rapat bersama Kabid, Kasubbag dan Kasi, akhirnya kami memutuskan untuk merumahkan semua tenaga honorer,” ujarnya.

Dikatakannya, awalnya pada refocussing pertama, penganggaran untuk tenaga honorer masih untuk 86 orang. Namun setelah refocussing kedua dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) turun pada awal April, penganggaran berubah hanya untuk 43 orang saja.

“Dan kami dari pihak Satpol PP akan tetap memperjuangkan ke Bakeuda agar 86 orang tenaga honorer yang dirumahkan ini tetap menerima gaji selama bulan Januari, Februari dan Maret,” ujarnya.

Daud mengatakan, 86 orang tenaga honorer itu sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mengisi di beberapa titik penjagaan vital.

“Ada sebelas titik yang harus dilakukan penjagaan, dan Satpol PP ini harus tetap bekerja hingga sampai malam hari dengan bergantian shift,” ujarnya.

Terkait kapan akan kembali merekrut tenaga honorer, Daud mengaku akan melapor terlebih dahulu kepada Bupati Batanghari dan menunggu instruksi lanjutan.

“Sampai ada informasi lebih lanjut, baru ada perekrutan tenaga honorer di Satpol PP Batanghari,” ucapnya.

ADVERTORIAL

Perkuat Kolaborasi Forkopimda, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Merayakan delapan dekade pengabdian Polri kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin turut hadir dan memberikan penghormatan dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan formal yang berlangsung khidmat ini digelar di lapangan upacara Polres Merangin.

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Suroso, S.SIT., M.H., menjadi simbol dukungan dan solidaritas dari instansi agraria terhadap kepolisian. Suasana cerah dan kehadiran berbagai elemen masyarakat dan petugas keamanan menambah semarak upacara tersebut.

Usai upacara, Suroso, S.SIT., M.H., menyampaikan pesan dan harapan khusus dari Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 ini.

Pesan dan darapan dari HUT Bhayangkara:

“Selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Merangin. Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mengapresiasi dedikasi luar biasa selama delapan puluh tahun Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Suroso.

Suroso juga menekankan pentingnya sinergitas antara Kantor Pertanahan dan Polri. “Harapan kami, momentum HUT ke-80 ini semakin mempererat kolaborasi dan sinergitas yang sudah terjalin baik antara Kantor Pertanahan Merangin dan Polres Merangin. Kami berharap Polri terus mendukung tugas-tugas agraria kami, terutama dalam menjaga keamanan proses pendaftaran tanah dan penanganan masalah pertanahan yang membutuhkan pendekatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” katanya.

Lebih lanjut, Suroso berharap stabilitas kamtibmas yang terjaga di Kabupaten Merangin akan terus memudahkan layanan pertanahan bagi masyarakat.

“Dengan keamanan yang terjamin, kami yakin dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan aman bagi masyarakat Merangin dalam mengurus sertifikat tanah mereka. Sinergi ini akan menjadi landasan yang kuat bagi kemajuan layanan publik di Merangin,” ucapnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi ajang penting untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kolaborasi lintas instansi demi terwujudnya keamanan dan kesejahteraan di Kabupaten Merangin. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah menerima komitmen hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang di kawasan Meikarta untuk mendukung program 3 Juta Rumah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan Kementerian ATR/BPN akan mempercepat proses hibah agar lahan tersebut bisa segera dimanfaatkan. Komitmen penghibahan lahan ditandai dengan penandatanganan dokumen yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026.

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Lippo Cikarang atas komitmen hibah lahan ini. Mudah-mudahan langkah ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh pihak swasta lainnya. Karena itu, kami berkomitmen mempercepat proses hibah agar para pihak yang ingin membantu pemerintah tidak kapok akibat proses yang terlalu lama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Sebagai langkah konkret untuk mempercepat proses hibah, Kementerian ATR/BPN akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan pihak terkait guna menyelesaikan proses administrasi hibah. Dengan begitu, lahan hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah masyarakat.

“Insyaallah besok kami langsung rapat dengan jajaran bersama teman-teman dari DJKN. Kita lihat dokumennya, mudah-mudahan kurang dari satu bulan sudah selesai. Selama bahan bakunya clean and clear, mana yang bisa kita laksanakan akan langsung kita laksanakan,” kata Menteri Nusron.

Dokumen pernyataan komitmen penghibahan lahan ditandatangani oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua Badan Pengelola Investasi Danantara, serta jajaran Direksi PT Lippo Group. Rencananya, di atas lahan yang berada di kawasan Meikarta, Cikarang itu akan dibangun rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak.

Adapun pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Patahkan Stigma Rumit, Warga Jember Buktikan Operasi Hingga Kontrol Berkala Sepenuhnya Gratis Lewat JKN

DETAIL.ID

Published

on

Afifatul Munawwaroh menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kembali membuktikan eksistensinya sebagai pelindung finansial sekaligus penyedia kemudahan layanan medis bagi masyarakat.

Hal ini sekaligus mematahkan anggapan sebagian orang yang masih mengira bahwa prosedur berobat menggunakan jaminan sosial itu rumit, berbelit-belit, dan membutuhkan waktu yang lama demi urusan administrasi.

Apresiasi nyata atas kemudahan sistem ini datang dari seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, bernama Afifatul Munawwaroh (33).

Mengalami gangguan kesehatan yang mengharuskannya naik ke meja operasi, Afifatul mengaku terkejut dengan cepatnya penanganan yang ia terima.

Jalur birokrasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menuju rumah sakit rujukan ternyata selesai diproses pada hari yang sama saat dirinya memeriksakan diri di klinik.

Petugas di klinik tersebut memberikan arahan yang transparan mengenai alur rujukan secara terperinci, sehingga ia dapat mengikuti setiap tahapan tanpa hambatan administratif.

Ketakutan akan ketidakpastian jadwal operasi pun sirna karena tim medis secara terbuka memaparkan rangkaian persiapan berkala, termasuk tes laboratorium pra-bedah yang berlangsung selama beberapa minggu demi memastikan tindakan berjalan aman.

“Setelah mendapat rujukan, saya langsung menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Selama sekitar dua hingga tiga minggu saya menjalani pemeriksaan laboratorium sebelum operasi dijadwalkan. Semua tahapan pengobatan dijelaskan secara jelas dan terperinci, sehingga saya merasa lebih tenang dan tidak mengalami kendala selama menjalani perawatan,” ujar Afifatul dengan terbuka.

Afifatul sendiri tidak memungkiri bahwa ia sempat terjebak pada pemikiran keliru sebelum membuktikannya sendiri ke lapangan.

Sebagai warga awam, ia awalnya berasumsi bahwa pasien dengan penyakit serius harus langsung mendatangi instalasi gawat darurat atau poliklinik rumah sakit besar demi mendapatkan penanganan cepat, sebuah tindakan yang sebenarnya menyalahi prosedur berjenjang yang ditetapkan program JKN.

“Awalnya saya mengira harus langsung berobat ke rumah sakit. Namun setelah datang ke klinik, saya mendapat penanganan yang baik. Ketika memang diperlukan rujukan, prosesnya juga cepat dan jelas. Saya jadi lebih tenang karena memahami alur pelayanannya,” ucapnya jujur.

Selain kemudahan sistem rujukan, keunggulan mutlak yang dirasakannya adalah perlindungan biaya secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.

Pasca-operasi dilakukan, ia diwajibkan menjalani pemantauan dan kontrol medis secara periodik mulai dari hitungan satu minggu, dua minggu, hingga satu bulan kemudian.

Menariknya, seluruh obat-obatan, jasa dokter, tindakan medis, hingga evaluasi berkala tersebut tidak dikenakan biaya sepeser pun.

Faktor lain yang membuat Afifatul merasa sangat dihargai adalah komitmen kesetaraan pelayanan di rumah sakit.

Tidak ada pemisahan kualitas penanganan ataupun perbedaan perlakuan yang menonjol antara dirinya yang menggunakan fasilitas JKN dengan kelompok pasien dari jalur pembiayaan lainnya.

“Selain tidak perlu memikirkan biaya, saya juga sangat mengapresiasi keramahan dokter dan perawat selama menjalani perawatan. Saya tidak merasakan adanya perbedaan perlakuan dibandingkan pasien lainnya. Semua pasien mendapatkan pelayanan yang sama dengan baik,” kata Afifatul.

Kini, Afifatul telah kembali pulih dan bisa beraktivitas normal seperti sedia kala demi mengurus keluarganya.

Pengalaman manis melompati ujian sakit tanpa beban biaya ini membuatnya menaruh harapan besar agar BPJS Kesehatan secara konsisten mempertahankan mutu pelayanan humanis ini demi kepentingan masyarakat luas secara berkesinambungan.

“Saya berharap Program JKN terus berjalan dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Pelayanan yang ramah dan cepat semoga terus dipertahankan. Saya sendiri sudah merasakan manfaatnya secara langsung, sehingga berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program ini,” tuturnya penuh harap. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs