DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau juga disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada pelaku UMKM di Indonesia.
Pemberian Banpres Produktif tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak pandemi khususnya bagi pelaku UMKM.
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk 2021 sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.
Besaran bantuan yang diberikan kali ini adalah sebesar Rp 1,2 juta.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.
Selain BRI, penyaluran BPUM atau BLT UMKM tersebut juga dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary BNI Mucharom sebagaimana diberitakan Antara, 13 April 2021
lalu.
“Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening BPUM di BNI,” kata Mucharom.
Lantas, bagaimana masyarakat atau pelaku usaha mengetahui dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM di BNI?
Masyarakat dapat mengecek penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI melalui https://banpresbpum.id.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam akun @kemenkopukm.
“Masyarakat juga diimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efektif dan efisien,” ujar akun tersebut.
Bagaimana Cara mengecek melalui BNI?
Untuk mengecek apakah menerima BLT UMKM dari pemerintah di BNI, maka dapat disimak cara berikut ini:
- Buka laman http://banpresbpum.id
- Selanjutnya isikan nomor KTP
- Pilih “Cari”
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Untuk pencairan BLT UMKM, masyarakat yang dinyatakan menerima dapat mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
“Syarat lain adalah menunjukkan e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan saat datang ke cabang BNI,” katanya lagi.
Nantinya setelah memenuhi seluruh persyaratan, maka penerima bisa mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat.
Cara Pencairan melalui BRI
Diketahui, BPUM juga disalurkan melalui BRI.
Penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu pada laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Nantinya jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima, maka bisa menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk informasi waktu dan jadwal pencairan.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan saat pencairan:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Sumber : Kompas.com
Discussion about this post