DETAIL.ID, Sungaipenuh – Delapan penyerang mobil dinas Bea Cukai Riau yang viral di media sosial akhirnya tertangkap di Sungaipenuh, Jambi pada Sabtu, 24 April 2021.
Penangkapan itu hasil koordinasi tim gabungan Jatanras Polres Pekanbaru, Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Kerinci. Akhirnya, 8 pelaku penyerang dan perusak mobil dinas Bea Cukai ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bengkal, Kota Sungaipenuh.
Kedelapan tersangka itu adalah Abdullah (45), Difa Septian (23), Karlo Lainsemputu (43), Roberto Patipuen (24), Yanes Lainsampatih (42), Yongki Hamursia (36), M Safii (23), dan Klefi Hermosial (23).
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edimardi mengakui bahwa ke-8 pelaku penyerang dan perusak mobil dinas Bea Cukai tersebut telah ditangkap pada Sabtu, 24 April 2021.
“Para pelaku akan diserahkan kepada pihak Polres Pekanbaru untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Edimardi kepada media pada Minggu, 25 April 2021. (*)
Discussion about this post