No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Desakan Penonaktifan Sanusi, Ketua KPU Jambi: Sementara Digeser ke Divisi Lain

by JOGI
April 27, 2021
A A
Desakan Penonaktifan Sanusi
14
SHARES
92
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jambi – Massa aksi demonstrasi mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi atas teguran terhadap salah satu komisioner KPU, M Sanusi, Selasa, 27 April 2021.

ArtikelTerkait

Dani, Korban Hanyut di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia

Dani, Korban Hanyut di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia

Mei 26, 2022
Hari Kedua, Korban Hanyut di Sungai Batanghari Belum Ditemukan

Hari Kedua, Korban Hanyut di Sungai Batanghari Belum Ditemukan

Mei 26, 2022
Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan Langsung Turun Menyambangi Korban Kebakaran di Sejenjang

Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan Langsung Turun Menyambangi Korban Kebakaran di Sejenjang

Mei 25, 2022
Lagi-lagi Kebakaran di Kota Jambi, Pemilik Rumah Mengalami Luka Ringan

Lagi-lagi Kebakaran di Kota Jambi, Pemilik Rumah Mengalami Luka Ringan

Mei 24, 2022

Massa aksi yang dikomandoi Madel dan Ritas, menyoal turunan putusan DKPP memberi sanksi administrasi, namun sampai hari ini, M Sanusi belum diberi sanksi.

Menurut Ritas, ini sangat disayangkan adanya dugaan pembiaran oleh KPU. Sementara, Sanusi diketahui sedang menjalani sanksi administrasi berat yang diputuskan oleh DKPP.

“Mau jadi apa Sanusi, makan gaji buta, enak ya jadi komisioner KPU, bermasalah tidak masuk kantor, gaji jalan terus,“ kata Ritas.

Aidil Putra sebagai korlap aksi, mengatakan seharusnya Sanusi itu dipecat dan diberhentikan juga seperti anggota KPU lainnya, karena dugaan persekongkolan terhadap paslon lain jelas mengarah, banyaknya bukti yang ditemukan dalam pelanggaran.

“Jika hal ini dibiarkan, kuat dugaan Sanusi tetap beroperasi di luar kantor karena ada pengaruh politik yang sedang ia alami (Sanusi), KPU sendiri harusnya mempertegas posisi Sanusi tersebut apakah masih pegawai KPU atau tidak,” ujarnya.

  Baca Juga
KKBN Peroleh Anggaran Rp. 25 Triliun untuk Percepatan Penurunan Stunting, KPK Identifikasi Tindak Pidana Korupsi Mei 27, 2022
BKKBN Peroleh Anggaran Rp 25 Triliun untuk Percepatan Penurunan Stunting, KPK Identifikasi Tindak Pidana Korupsi Mei 27, 2022
Petani Kacang Panjang Raup Jutaan Rupiah Sehari, Kok Bisa? Mei 27, 2022
Pedagang Mengeluh, Aksi Premanisme dan Pungli Tumbuh Subur di Pasar Rakyat Pasir Putih Mei 27, 2022
Slogan Kita Bisa Mengaung pada Acara Halal Bihalal HWSB di Kota Jambi Mei 27, 2022
Next
Prev

Terpisah, Ketua KPU provinsi Jambi M Subhan, menyinggung terkait keberadaan Sanusi komisioner KPU Jambi jarang berkantor belakang ini.

“Kalau kamu rame (wartawan) dio dak mau ngantor, tapi adolah dia masuk kantor sekali-sekali,” katanya.

Terkait desakan penonaktifan M Sanusi, ia menyebut tidak ada kewenangan. “Kita tunggu, jadi kan begini, kita tidak punya kewenangan sesama level. Kecuali KPU kabupaten/kota itu kewenangan kita, kalau Kasus Sanusi itu kewenangan KPU RI,” kata M Subhan.

Terkait putusan PKPU, Kata M Subhan akan digeser ke divisi lain. “Roling (geser) divisi, itu tadi hasil dari dialog juga bersama tim KPU RI. Kebetulan ia sedang melaksanakan sidang terkait laporan Julius terhadap 5 Bawaslu di kabupaten/kota dan juga massa aksi yang lagi berorasi di waktu yang bersamaan,” tuturnya.

“Solusinya M Sanusi jangan lagi menangani divisi teknis yang bersentuhan dengan banyak orang, bisa saja dipindahkan ke divisi lain seperti SDM karena rekrutmen PPK dan lainnya sudah selesai,” ucap M Subhan.

Sidang pleno tersebut, kata M Subhan akan digelar pada Senin pekan depan di KPU Jambi. “Tadi orang nih (massa aksi) menuntut lagi agar Sanusi dinonaktifkan, dan tadi perwakilan dari tim KPU RI Mas Bram akan melaporkan dulu ke KPU RI, putusannya di sana,” kata Subhan. (*)

Tags: Desakan Penonaktifan SanusiJambiKomisioner KPU SanusiKPU Provinsi JambiMadelMakan Gaji ButaPilgub Jambi 2020rITASSubhan
Next Post
Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat Teroris di 3 Kota

Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat Teroris di 3 Kota

Densus 88 Temukan Bubuk Putih Mencurigakan saat Geledah Bekas Markas FPI

Densus 88 Temukan Bubuk Putih Mencurigakan saat Geledah Bekas Markas FPI

Eminem Pun Ikut Meluncurkan NFT Pertamanya, Dijual US$5,000

Eminem Pun Ikut Meluncurkan NFT Pertamanya, Dijual US$5,000

Pemkab Tebo Mengakui dan Melindungi MHA Suku Anak Dalam, Firdaus: Ini Kado Ramadan 

Pemkab Tebo Mengakui dan Melindungi MHA Suku Anak Dalam, Firdaus: Ini Kado Ramadan 

Setelah Diakui, Yayasan ORIK Akan Usulkan Penetapan Wilayah Khusus dan Hutan Adat SAD 

Setelah Diakui, Yayasan ORIK Akan Usulkan Penetapan Wilayah Khusus dan Hutan Adat SAD 

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Detail old
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA