DETAIL.ID, Batanghari – Demi mencegah penyebaran wabah virus Covid-19, Pemkab Batanghari melalui Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten belum bisa mengeluarkan izin keramaian.
Pasalnya untuk di wilayah Kabupaten Batanghari sendiri status zonasi penyebaran wabah penyakit tersebut masih berwarna Orange.
Hal tersebut disampaikan oleh Syamral Lubis, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari kepada media ini di ruang kerjanya pada Selasa, 18 Mei 2021).
Dikatakan Syamral, melihat instruksi atau Surat Edaran (SE) dari Pusat maupun dari Mendagri izin keramaian dilihat dari zonasi di wilayah tersebut.
”Apabila wilayah kita sedang berada di zona merah atau Orange mohon dan harap dimaklumi untuk tidak melakukan acara berkerumun apa pun acaranya,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, saat ini di wilayah Kabupaten Batanghari juga telah membentuk tim penanganan Covid-19 hingga ke tingkat kelurahan dan RT jadi akan lebih mudah untuk memberikan izin atau tidaknya izin keramaian tersebut.
”Yang lebih tahu situasi suatu wilayah yakni ada tim di tingkat kelurahan dan RT, jadi kami akan berkoordinasi dengan tim apabila ada masyarakat yang ingin meminta izin melakukan hajatan,” ucap Syamral.
Masih kata Syamral, apabila masyarakat masih bersih keras melaksanakan resepsi pernikahan seperti situasi sekarang ini akan dilakukan pemantauan secara ketat.
”Kita akan selalu memberikan imbauan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi anjuran dari pemerintah, supaya dapat memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19,” katanya.
Discussion about this post