DETAIL.ID, Kerinci – Jelang Pemungutan Suara Ulang (27 Mei 2021), KPU dan Bawaslu Kota Sungaipenuh, melakukan Verifikasi Faktual data pemilih di Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungaipenuh, dimana ada 1 TPS yang akan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Komisioner Bawaslu Kota Sungaipenuh, Joni Arman, mengatakan bahwa hari ini, tim dari KPU dan Bawaslu Kota Sungaipenuh turun ke lapangan Desa Dujung Sakti, Koto Baru untuk melakukan Faktual data pemilih pda PSU Pilgub Jambi yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Hari ini kami bersama KPU turun ke lapangan untuk faktual data pemilih PSU,” kata Joni Arman, selasa 18 Mei 2021 mengutip dari JambiSeru.
Kegiatan Faktual data pemilih PSU ini merupakan rangkaian tahapan menjelang dilaksanakannya Pemilihan Suara Ulang yang sebentar lagi akan digelar, maka persiapan benar-benar harus matang.
“Desa Dujung Sakti dengan, 1 TPS akan melaksanakan PSU, dengan DPT 365, DPTB 2 dan DPPH 1, kegiatan ini hanya 1 hari ini, sudah selesai,” ungkapnya.
Selengkapnya dapat dibaca di partner kami JambiSeru.
Discussion about this post