Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Mabes Polri Didesak Panggil Kadishut Provinsi Jambi Terkait Aktivitas PT MPG Dalam Kawasan Hutan

Published

on

Mabes Polri

detail.id/, Jakarta – DPP LSM Peduli Pemantau Anggaran Negara Provinsi Jambi, mendatangi Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) di Jalan Truno Joyo, Nomor 3 Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Mei 2021. Kedatangan mereka terkait dugaan tindak pidana atas praktik perambahan kawasan hutan negara oleh perseorangan dan korporasi (mafia tanah) yang masih menjadi persoalan yang masif di wilayah hukum Polda Jambi.

Hadi Prabowo Koordinator Lapangan mengatakan dalam orasinya bahwasanya isu dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan, dan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang dilakukan oleh para mafia tanah (PT MPG), bukan lagi menjadi rahasia umum. Namun, ia menilai semua instansi seperti Dinas Kehutanan Provinsi Jambi terkesan tutup mata dan tutup telinga seakan tak mengetahui persoalan yang sebenarnya.

“Kami berangkat dari Jambi hanya ingin menyampaikan kepada Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim Mabes Polri, dan Kasatgas Mafia Tanah Mabes Polri, untuk menindaklanjuti upaya penegakan hukum atas informasi yang kami sampaikan. Karena jelas ini sangat bertentangan dengan UU dan konstitusi,” katanya.

Ia menduga bahwa telah terjadi pelanggaran pasal 12 UU nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Menurutnya, apabila dilakukan korporasi dapat diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda dari Rp 5 miliar hingga maksimal Rp 15 miliar.

Ia menjelaskan, Polres Tebo sudah berani dan berhasil mengungkap kasus yang hampir serupa namun dengan porsi yang berbeda, yaitu Polres Tebo berani menetapkan satu tersangka atas nama Syamsu Rizal, oknum Wakil Ketua II DPRD Tebo yang saat ini sudah berstatus sebagai Terdakwa atas Kasus Tindak Pidana Perseorangan yang dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan produksi tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang sebagai mana dimaksud dalam pasal 82 Ayat (1) huruf b Junto Pasal 12 Huruf b Undang – Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Adapun 5 poin tuntutan yang disampaikan LSM Mappan adalah:

  1. Meminta Kapolri, Kabareskrim Mabes Polri, dan Kasatgas Mafia Tanah Mabes Polri, memanggil Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, terkait dugaan kelalaian dan pembiaran perihal fungsi dan tugas pokok Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, atas dugaan Perambahan Kawasan Hutan Produksi (penguasaan hutan negara tanpa izin, dan/atau mafia tanah). Yang saat ini telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit PT MPG.

 

  1. Meminta Kapolri, Kabreskrim Mabes Polri dan Kasatgas Mafia Tanah Mabes Polri, memanggil Kepala KPHP Tanjung Jabung Timur, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Kantor BPN Tanjung Jabung Timur, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cabang Tanjung Jabung Timur, Oknum Camat Beserta Oknum Kepala Desa Pematang Rahim, dan Pelaku Usaha Perkebunan. Para pihak tersebut diduga telah terlibat persekongkolan di bidang kehutanan atas dugaan perambahan kawasan hutan produksi tanpa izin.

 

  1. Meminta Kapolri, Kabreskrim Mabes Polri dan Kasatgas Mafia Tanah Mabes Polri memanggil Camat Mendahara Ulu dan Kepala desa Pematang Rahim Kabupaten Tanjungjabung Timur terkait kawasan hutan yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit untuk diajukan dengan skema perhutanan sosial. Itu berdasarkan Nota Kesepakatan Kelompok, diduga dibuat oleh Kepala Desa Pematang Rahim, diketahui Camat Mendahara Ulu, Kepala KPHP Tanjung JabungTimur, dan Disetujui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, pada Agustus 2020.

 

  1. Meminta Kapolri, Kabreskrim Mabes Polri dan Kasatgas Mafia Tanah Mabes Polri untuk melakukan upaya hukum tanpa adanya tebang pilih. Kami ingin bukti bahwa hukum bukan hanya tumpul ke atas namun tajam ke bawah dengan mengusut tuntas kasus mafia tanah yang ada di Provinsi Jambi.

PERISTIWA

‎Terbentuk, Ferdiono Simanjuntak Pimpin DPC PIKI Tanjungjabung Barat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPC PIKI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi terbentuk melalui rapat musyawarah yang digelar di Dawn Resto Kuala Tungkal, Selasa 26 Mei 2026.

Dalam hasil musyawarah tersebut, Ferdiono Simanjuntak, SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PIKI Tanjab Barat. Sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Harry P Sitorus.

Sebelumnya, pembentukan DPC PIKI Tanjab Barat dipersiapkan oleh tim caretaker yang diketuai Tagor Simangunsong, SE bersama J Simamora, M Tampubolon dan L Siboro.

Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea dalam sambutannya mengatakan, DPC PIKI Tanjab Barat merupakan cabang ketiga yang terbentuk setelah Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Menurutnya, pembentukan DPC tersebut merupakan bentuk keseriusan DPD PIKI Jambi dalam menjalankan amanat Kongres PIKI 2026 sebagaimana yang diharapkan Ketua Umum PIKI periode 2026–2031, Maruarar Sirait.

‎”Kehadiran DPC baru menjadi bentuk komitmen organisasi untuk memperluas peran PIKI dalam memperjuangkan persoalan sosial kemasyarakatan, keadilan, demokrasi, serta menolak tindakan diskriminatif di tengah gereja, masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Robinson juga meminta kepengurusan DPC PIKI Tanjab Barat segera disempurnakan dan aktif menjalin komunikasi dengan tokoh Kristiani, tokoh gereja, lembaga keumatan serta pemerintah daerah. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada tim caretaker yang telah bekerja hingga DPC PIKI Tanjab Barat terbentuk secara definitif.

Robinson menambahkan, DPD PIKI Provinsi Jambi menargetkan pembentukan enam DPC hingga Juni 2026 sebelum menggelar Konferensi Daerah (Konferda) yang direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

Sementara itu, Ketua DPC PIKI Tanjab Barat terpilih, Ferdiono Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. ‎Ia berkomitmen menjalankan tanggung jawab organisasi agar keberadaan PIKI dapat memberikan dampak positif bagi gereja maupun masyarakat di Tanjab Barat.

‎”Saya mohon dukungan dari teman-teman dan bimbingan dari DPD PIKI Provinsi Jambi agar PIKI Tanjab Barat dapat berjalan dan memberi manfaat,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Bidang Litbang DPD PIKI Jambi Tagor Simangunsong, SE, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan SDM Bobok Simanjuntak, SKM, MKes, serta Andi Andreas Gultom, ST. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Tiga Pekerja Kapal Tewas Diduga Keracunan Gas, Ditpolairud Polda Jambi Masih Selidiki Penyebabnya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tewasnya tiga pekerja kapal yang diduga akibat keracunan gas di dalam palka Tongkang KM TS Daya Niaso di kawasan Sungai Batanghari, Niaso, Kabupaten Muarojambi.

‎Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Febriandy mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami penyebab pasti kejadian tersebut.

‎”Masih lidik, kita sudah melakukan olah TKP. Para korban sudah dievakuasi dan dipulangkan ke rumah duka di Pontianak,” ujarnya pada Senin, 25 Mei 2026.

‎Menurut Febriandy, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa orang yang berada di lokasi saat insiden terjadi, termasuk nahkoda kapal dan anak buah kapal (ABK).

‎”Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk nahkoda kapal dan ABK kapal,” katanya.

‎Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga berencana meminta klarifikasi dari perusahaan pemilik kapal guna melengkapi proses penyelidikan.

‎Sebelumnya 3 pekerja kapal meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun saat berada di dalam palka Tongkang KM TS Daya Niaso di kawasan Sungai Batanghari, Kabupaten Muarojambi pada 20 Mei 2026 lalu.

‎Ketiga korban diketahui merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat, masing-masing bernama Zulkarnain (42), Popo (32), dan Rudiansyah (41).

‎Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa mengatakan laporan kejadian diterima sekitar pukul 09.15 WIB dari pemilik tongkang bernama Sani.

‎”Ketiga korban sebelumnya turun ke dalam palka untuk melakukan pekerjaan perbaikan. Namun setelah berada di dalam, korban diduga menghirup gas beracun hingga lemas dan tidak merespons saat dipanggil,” kata Adah.

‎Usai menerima laporan, Basarnas Jambi langsung mengerahkan tim rescue menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 13,5 kilometer. Tim SAR gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 10.25 WIB dan segera melakukan evakuasi menggunakan peralatan khusus Confined Space Rescue (CSR).

‎Seluruh korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi sebelum dipulangkan ke rumah duka di Pontianak untuk dimakamkan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

‎PIKI Muaro Jambi Resmi Terbentuk, Robinson Sirait Terpilih sebagai Ketua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muarojambi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Muaro Jambi resmi terbentuk dalam rapat pembentukan yang digelar di Cafe Nyaman Hati, Jaluko, Muaro Jambi, Sabtu kemarin 23 Mei 2026.

Pembentukan DPC PIKI Muaro Jambi tersebut dihadiri langsung Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi beserta jajaran pengurus.
‎Dalam forum rapat pembentukan itu, Robinson Sirait terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PIKI Muaro Jambi untuk satu periode ke depan. Sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Don Sebastian Tarigan.

Ketua terpilih Robinson Sirait menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut.

‎”Terima kasih atas kepercayaannya. Saya berharap organisasi ini mampu berkontribusi secara optimal bagi pemerintah, masyarakat, dan secara khusus bagi gereja,” ujar Robinson.

Sementara itu, Ketua Caretaker Don Sebastian Tarigan mengatakan proses pembentukan DPC PIKI Muaro Jambi dilakukan melalui koordinasi bersama DPD PIKI Provinsi Jambi.

‎”Terima kasih atas kepercayaannya kepada kami. Semoga pengurus DPC PIKI Muaro Jambi ke depan mampu membawa organisasi ini menjadi lebih baik dan bermanfaat,” katanya.

Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi turut menyampaikan apresiasi kepada tim caretaker yang telah mempersiapkan pembentukan kepengurusan cabang tersebut. Ia juga berharap DPC PIKI Muaro Jambi dapat menjadi mitra strategis pemerintah serta memberi manfaat bagi gereja dan masyarakat.

Pembentukan DPC PIKI Muaro Jambi merupakan bagian dari program penataan organisasi yang dilakukan DPD PIKI Provinsi Jambi. Pada 2026 ini, DPD PIKI Jambi menargetkan pembentukan enam DPC di kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs