PERISTIWA
Telan Dana Rp 16 miliar, Pembangunan 8 Paket Halte Sungai di Jambi Dinilai Tak Tepat Sasaran

DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah aktivis dan penggiat anti korupsi yang tergabung dalam DPP LSM Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan), mendatangi kantor Kementerian Perhubungan RI di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Mei 2021.
DPP LSM MAPPAN melakukan unjuk rasa damai terkait pembangunan 8 paket kegiatan Halte Sungai tahun anggaran 2020, yang diduga dikerjakan asal jadi. LSM Mappan menduga ada kecurangan sejak proses lelang dilaksanakan.
Hadi Prabowo selaku Korlap dalam orasinya mengatakan bahwa guna mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih, perlu dilakukan tindakan hukum guna memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif berupa permintaan klarifikasi kepada penyelenggara
“Ini adalah sebagai hak dan tanggung jawab masyarakat untuk berperan aktif ikut serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN dengan menaati norma hukum, moral dan sosial yang berlaku di masyarakat,” kata Hadi Prabowo.
Dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan Hasil INVESTIGASI dan Laporan masyarakat adanya ketidaktransparanan terkait Pembangunan 8 (delapan) Paket Halte Sungai di Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi APBN 2020 Kementerian Perhubungan RI.
Hadi Prabowo kami menduga bahwa ada Permainan terhadap pemilihan atau pemenang rekanan, serta penyimpangan dalam kualitas dan kuantitas pada pelaksanaan pembangunan 8 Paket Halte Sungai di Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi.
“Kami menduga bahwa empat perusahaan rekanan yang memenangkan 8 paket kegiatan pembangunan Halte Sungai dengan nilai keseluruhan Rp 16 miliar, dimiliki oleh orang yang sama, namun dengan nama perusahaan yang berbeda. Modus kecurangan semacam ini sudah sering terjadi, diduga hal tersebut juga melibatkan Oknum Pejabat, Kasatker dan PPK di lingkup Balai Pelaksana Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi,” ujarnya.
Ia memberikan daftar 8 paket proyek tersebut. Berikut daftarnya:
- Pembangunan Halte Sungai Desa Sungai Beras Parit Jawa Timur Kecamatan Mendahara Ulu (dikerjakan CV NUGROHO DAYA ABADI dengan nilai kontrak Rp 2.124.900.000,00)
- Pembangunan Halte Sungai Desa Sungai Rambut Kecamatan Berbak (dikerjakan oleh CV MOZHA & CO dengan nilai kontrak Rp 2.209.100.000,00)
- Pembangunan Halte Sungai Desa Sungai Beras Dusun Beringin Kecamatan Mendahara Ulu (dikerjakan oleh NIRWANA TIRTA ABADI dengan nilai kontrak Rp 2.215.800.000,00)
- Pembangunan Halte Sungai Desa Kuala Lagan Kabupaten Tanjungjabung Timur (dikerjakan oleh CV MOZHA & CO dengan nilai kontrak Rp 2.206.500.000,00)
- Pembangunan Halte Sungai Desa Parit Sidang Kecamatan Pengabuan dikerjakan oleh CV TOGGLE REKAYASA dengan nilai kontrak Rp 1.745.900.000,00)
- Pembangunan Halte Sungai Desa Sungai Raya Kecamatan Pengabuan dikerjakan oleh CV NUGROHO DAYA ABADI dengan nilai kontrak Rp 2.027.200.000,00)
- Pembangunan Halte Sungai Kelurahan Betara Kiri Kecamatan Kualatungkal dikerjakan oleh CV TOGGLE REKAYASA dengan nilai kontrak Rp 2.214.800.000,00)
- Pembangunan Halte Sungai Desa Manis Mato Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muarojambi dikerjakan oleh CV MEDIA PARAMITA dengan nilai kontrak Rp 1.952.100.000,00)
Hadi Prabowo menjelaskan jika dugaan tersebut benar adanya maka mereka dapat menyimpulkan bahwa Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi selaku pengguna anggaran pekerjaan diduga lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja PPK Kegiatan Pembangunan Halte Sungi yang telah ditetapkan untuk kegiatan tersebut.
“Serta adanya dugaan Pejabat Pembuat Komitmen lalai dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana pembangunan halte sungai tersebut sehingga pekerjaan pembangunan halte sungai tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tetapkan di dalam RAB maupun GAMBAR kerja yang ada dalam dokumen pengadaan,” ucapnya.
Oleh karena itu, DPP LSM Mappan meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengecek langsung hasil pembangunan 8 paket halte sungai anggaran APBN Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2020, dan mengevaluasi kinerja Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi serta PPK kegiatan tersebut.
“Jika tak dilakukan maka kami akan melakukan aksi di depan Kementerian Perhubungan RI hingga tuntutan kami bisa dipenuhi,” tutur Hadi. (*)
PERISTIWA
Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.
Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.
“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.
Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.
Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.
Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.
“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Dua Pria Aniaya Korban Hingga Tangan Kirinya Buntung

DETAIL.ID, Merangin – Nahas nasib yang menimpa Juli (40), warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi. Ia harus merelakan tangan kirinya buntung dan menderita cacat seumur hidup, setelah dianiaya mengunakan senjata tajam.oleh dua orang pelaku.
Dari data yang dihimpun menyebutkan, aksi sadis yang dilakukan oleh dua orang pelaku PT (20) dan RW (20) berawal rasa dendam pelaku terhadap korban. Kedua pelaku warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.
Pelaku dendam kepada korban gara-gara kakak salah satu pelaku ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib atas informasi dari korban.
Sebelum peristiwa sadis tersebut terjadi, para pelaku ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi korban, dan waktu yang ditunggu-tunggu saat korban melintas di hadapan kedua pelaku yang sedang memperbaiki jalan dekat Jembatan Sungai Nilo pada Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 11.00.
Kedua pelaku yang melihat korban melintas, lalu menghentikan pekerjaan mereka dan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat itu RW mengejar korban dengan sepeda motor miliknya, sementara pelaku PT berlari mengejar korban. Pelarian korban berhasil dihentikan pelaku RW dan langsung berduel, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung membacok punggung, dan bagian kepala korban, Bukan itu saja pelaku juga menebas tangan kiri korban hingga putus.
Tidak sampai di situ saja aksi pelaku terhadap korban. Saat pelaku PT datang langsung memegangi tubuh korban seperti memberikan kesempatan kepada pelaku PT untuk melukai tubuh korban dan pelaku PT lalu membacok bagian pipi kanan korban, dan korban langsung tak sadarkan diri dengan bersimbah darah.
Setelah puas menghajar korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku berniat melarikan diri ke Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel, namun aksi sadis kedua pelaku dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak, mengejar kedua pelaku. Dengan dibantu Polres Merangin, pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan. Kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH menyatakan bahwa kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.
“Upaya kedua pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil kita amankan. Kedua pelaku ini ternyata berniat menghilangkan nyawa korban terbukti aksi sadis yang dilakukan terhadap korban tak mengenal belas kasihan,” ujar Kasatreskrim.
Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Untuk diketahui korban pada saat ini masih dirawat intensif di RSUD Abunjani Bangko.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Ada Wanita Hendak Selundupkan Narkoba ke LP Kelas II Jambi, Aksinya Digagalkan Petugas, Kini Ditangani Polisi

DETAIL.ID, Jambi – Seorang perempuan nekat hendak melakukan penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas II Jambi, aksinya lantas memantik kecurigaan petugas lapas saat berada di pos jaga bagian luar lapas. Aksi perempuan tersebut pun berhasil digagalkan pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat menguraikan semua berawal dari seorang wanita pengunjung lapas dengan gerak-gerik mencurigakan. Dan benar saja, ketika barang-barangnya dicek oleh petugas, terdapat 3 bungkus klip diduga narkotika jenis sabu-sabu diselundupkan dalam Pop Mie.
“Petugas membuka dan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian kita pegang orangnya dan barangnya. Dan berkoordinasi dengan Polresta Jambi,” kata Hidayat pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Hidayat pun mengapresiasi langkah cepat Polresta Jambi, dimana Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binangga Siregar bersama tim langsung bergegas mendatangi Lapas Kelas II Jambi.
Usai melakukan pengecekan di LP Kelas II Jambi, Kombes Pol Boy bilang bahwa pihaknya sudah mengamankan sosok perempuan dan anak yang diduga hendak menyelundupkan narkoba tersebut.
“Untuk sementara kita sudah dapat identitas perempuan tersebut, dan kita tindaklanjuti, kita bawa ke Polresta,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Sementara disinggung terkait adanya komunikasi dari dalam Lapas Kelas II Jambi ikhwal percobaan penyelundupan narkoba tersebut, Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat bilang bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Lagi didalami oleh pihak berwenang, dalam hal ini Polresta Jambi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita