Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Telan Dana Rp 16 miliar, Pembangunan 8 Paket Halte Sungai di Jambi Dinilai Tak Tepat Sasaran

DETAIL.ID

Published

on

8 Paket Halte Sungai

DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah aktivis dan penggiat anti korupsi yang tergabung dalam  DPP LSM Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan), mendatangi kantor Kementerian Perhubungan RI di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Mei 2021.

DPP LSM MAPPAN melakukan unjuk rasa damai terkait pembangunan 8 paket kegiatan Halte Sungai tahun anggaran 2020, yang diduga dikerjakan asal jadi. LSM Mappan menduga ada kecurangan sejak proses lelang dilaksanakan.

Hadi Prabowo selaku Korlap dalam orasinya mengatakan bahwa guna mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih, perlu dilakukan tindakan hukum guna memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif  berupa  permintaan klarifikasi kepada penyelenggara

“Ini adalah sebagai hak dan tanggung jawab masyarakat untuk berperan aktif ikut serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN dengan  menaati norma hukum, moral dan sosial yang berlaku di masyarakat,” kata Hadi Prabowo.

Dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan Hasil INVESTIGASI dan Laporan masyarakat adanya ketidaktransparanan terkait Pembangunan 8 (delapan) Paket Halte Sungai di Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi APBN 2020 Kementerian Perhubungan RI.

Hadi Prabowo kami menduga bahwa ada Permainan terhadap pemilihan atau pemenang rekanan, serta penyimpangan dalam kualitas dan kuantitas pada pelaksanaan pembangunan 8 Paket Halte Sungai di Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi.

“Kami menduga bahwa empat perusahaan rekanan yang memenangkan 8 paket kegiatan pembangunan Halte Sungai dengan nilai keseluruhan Rp 16 miliar, dimiliki oleh orang yang sama, namun dengan nama perusahaan yang berbeda. Modus kecurangan semacam ini sudah sering terjadi, diduga hal tersebut juga melibatkan Oknum Pejabat,  Kasatker dan PPK di lingkup Balai Pelaksana Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi,” ujarnya.

Ia memberikan daftar 8 paket proyek tersebut. Berikut daftarnya:

  1. Pembangunan Halte Sungai Desa Sungai Beras Parit Jawa Timur Kecamatan Mendahara Ulu (dikerjakan CV NUGROHO DAYA ABADI dengan nilai kontrak Rp 2.124.900.000,00)
  2. Pembangunan Halte Sungai Desa Sungai Rambut Kecamatan Berbak (dikerjakan oleh CV MOZHA & CO dengan nilai kontrak Rp 2.209.100.000,00)
  3. Pembangunan Halte Sungai Desa Sungai Beras Dusun Beringin Kecamatan Mendahara Ulu (dikerjakan oleh NIRWANA TIRTA ABADI dengan nilai kontrak Rp 2.215.800.000,00)
  4. Pembangunan Halte Sungai Desa Kuala Lagan Kabupaten Tanjungjabung Timur (dikerjakan oleh CV MOZHA & CO dengan nilai kontrak Rp 2.206.500.000,00)
  5. Pembangunan Halte Sungai Desa Parit Sidang Kecamatan Pengabuan dikerjakan oleh CV TOGGLE REKAYASA dengan nilai kontrak Rp 1.745.900.000,00)
  6. Pembangunan Halte Sungai Desa Sungai Raya Kecamatan Pengabuan dikerjakan oleh CV NUGROHO DAYA ABADI dengan nilai kontrak Rp 2.027.200.000,00)
  7. Pembangunan Halte Sungai Kelurahan Betara Kiri Kecamatan Kualatungkal dikerjakan oleh CV TOGGLE REKAYASA dengan nilai kontrak Rp 2.214.800.000,00)
  8. Pembangunan Halte Sungai Desa Manis Mato Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muarojambi dikerjakan oleh CV MEDIA PARAMITA dengan nilai kontrak Rp 1.952.100.000,00)

Hadi Prabowo menjelaskan jika dugaan tersebut benar adanya maka mereka dapat menyimpulkan bahwa Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi selaku pengguna anggaran pekerjaan diduga lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja PPK Kegiatan Pembangunan Halte Sungi yang telah ditetapkan untuk kegiatan tersebut.

“Serta adanya dugaan Pejabat Pembuat Komitmen lalai dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana pembangunan halte sungai tersebut sehingga pekerjaan pembangunan halte sungai tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tetapkan di dalam RAB maupun GAMBAR kerja yang ada dalam dokumen pengadaan,” ucapnya.

Oleh karena itu, DPP LSM Mappan meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengecek langsung hasil pembangunan 8 paket halte sungai anggaran APBN Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2020, dan mengevaluasi kinerja Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi serta PPK kegiatan tersebut.

“Jika tak dilakukan maka kami akan melakukan aksi di depan Kementerian Perhubungan RI  hingga tuntutan kami bisa dipenuhi,” tutur Hadi. (*)

PERISTIWA

Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.

Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan,  Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.

“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.

Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.

Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.

Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.

“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.

Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.

“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs