DETAIL.ID, Jakarta – Mencuatnya kasus dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di forum online membuat Kepolisian Republik Indonesia segera bertindak. Polri berupaya menangani secara tuntas dengan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Betul, dengan dibentuk tim terkait kebocoran data,” tutur Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu 22 Mei 2021.
Slamet mengatakan, penyidik yang masuk dalam tim tersebut nantinya mencakup personel dari Polda Metro Jaya dan dibantu oleh petugas laboratorium forensik.
“Ada PMJ perkuatan dan labfor,” jelas Slamet.
Sebelumnya, polisi masih terus mengusut kasus dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang bahkan diperjualbelikan secara online di forum online. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pun rencananya akan dipanggil untuk diperiksa.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pemeriksaan Ali Ghufron akan dilakukan pada Senin 24 Mei 2021.
“Dirut BPJS Kesehatan akan dipanggil untuk klarifikasi,” tutur Agus saat dikonfirmasi, Jumat 21 Mei 2021.
Dirtipid Siber Bareksrim Polri Brigjen Slamet Uliandi turut membenarkan rencana pemeriksaan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
“Pemanggilan ini sebagai langkah awal,” kata Slamet
Slamet yang juga menjabat sebagai Kepala Posko Presisi menegaskan, dalam pemanggilan nanti penyidik akan mengklarifikasi sejumlah hal. Termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam mengoperasikan data di BPJS Kesehatan.
“Digital forensik juga akan dilakukan,” Slamet menandaskan.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum. Dari investigasi yang dilakukan sejak Kamis 20 Mei 2021, dia menjelaskan sampel data diduga kuat dari BPJS Kesehatan.
“Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan,” katanya dalam keterangan pers, Jumat 21 Mei 2021.
Dia menjelaskan data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller.
“Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut,” bebernya.
Dia mengatakan terdapat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown. Sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera.
Discussion about this post