TEMUAN  

Belasan Perusahaan Sawit di Muarojambi Tak Punya HGU, Feri: Negara Dirugikan

Belasan Perusahaan Sawit
Direktur Eksekutif Perkumpulan Hijau, Feri Irawan. (koleksi pribadi)

DETAIL.ID, Jambi – Direktur Eksekutif Perkumpulan Hijau, Feri Irawan masih menemukan belasan perusahaan sawit di Kabupaten Muarojambi, Jambi yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sehingga merugikan negara.

“Mereka hanya bermodal Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa punya kebun inti apalagi plasma yang bermitra dengan masyarakat setempat. Mereka sama sekali HGU apalagi Izin Usaha Perkebunan (IUP). Tindakan ini jelas merugikan negara. Mereka jelas tidak menyetor pajak,” kata Feri Irawan kepada detail pada Selasa, 15 Juni 2021.

Menurut Feri, negara jelas dirugikan karena tidak menerima pendapatan pajak. “BPN harus proaktif mengawasi. Jika merugikan, operasional perusahaan bisa dihentikan saja,” ujar Feri.

Ia mengatakan, pendirian PKS dinilai langgar peraturan Menteri Pertanian nomor 98 tahun 2013. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

Dalam Pasal 11 ayat (1) berbunyi: “Usaha Industri Pengolahan Hasil Perkebunan untuk mendapatkan IUP-P sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, harus memenuhi penyediaan bahan baku paling rendah 20% (dua puluh per seratus) berasal dari kebun sendiri dan kekurangannya wajib dipenuhi dari kebun masyarakat/perusahaan perkebunan lain melalui kemitraan pengolahan berkelanjutan.”

Feri menjelaskan dari belasan PKS itu, di antaranya adalah PT Prosympac Agro Lestari (PAL) dan PT Biccon Agro Makmur (BAM) – keduanya berada di Desa Sungaigelam, Muarojambi serta PT Angso Duo Sawit (ADS) di Desa Tanjung Pauh, termasuk PT Era Sakti Wira Forestama (EWF).

Oleh karena itu, kata Feri, Perkumpulan Hijau tengah menyusun laporan atas temuan ini ke pihak terkait, di antaranya Menteri Pertanian, Menteri Agraria. Bahkan, dia juga akan melaporkan ke KPK, Kejaksaan Agung serta Kapolri agar mengevaluasi belasan perusahaan sawit tersebut.

“Saya berharap pemerintah dapat menindak tegas para perusahaan tersebut. Termasuk kepala daerah juga diharapkan untuk memverifikasi temuan ini. Kita bukan menolak investasi tapi kalau investasi ini merugikan masyarakat Jambi buat apa?” ucap Feri.

 

Reporter: Jogi Sirait

Exit mobile version