Connect with us

NASIONAL

Mahfud MD Pastikan Revisi UU ITE Bakal Hilangkan Multitafsir

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan revisi terbatas terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dilakukan untuk menghilangkan multitafsir yang kerap berujung pada upaya kriminalisasi di masyarakat.

Dia juga memastikan pemerintah bakal merevisi empat pasal lama dan penambahan satu pasal baru dalam UU ITE ini.

Empat pasal yang direvisi itu kata dia yakni Pasal 27, 28, 29 dan 36. Sementara pasal baru yang akan ditambahkan dalam aturan ini yakni Pasal 45 C.

“Bertujuan untuk menghilangkan multitafsir, pasal karet, dan upaya kriminalisasi. Ketiga poin tersebut, adalah hasil sebagaimana masukan yang diberikan kelompok masyarakat sipil selama proses pengkajian rencana revisi UU ITE,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu 16 Juni 2021.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Revisi UU ITE akan segera dikirim ke DPR setelah Kementerian Hukum dan HAM selesai melakukan sinkronisasi terkait aturan ini.

Sehingga jika sudah masuk ke DPR diharapkan aturan ini bisa masuk program legislasi dan pembahasannya bisa dipercepat.

Mahfud mengatakan, sebelum memutuskan untuk dilakukan revisi terbatas, Tim Kajian UU ITE telah melakukan rangkaian diskusi panjang dan menerima masukan dari semua elemen masyarakat.

“Dari awal tim kajian sangat terbuka dengan semua masukan dari masyarakat. Berbagai elemen masyarakat kita libatkan untuk memberikan masukan kepada Tim Kajian UU ITE,” kata dia.

Masukan ini kata Mahfud, mereka terima baik dari pihak akademisi, praktisi hukum, LSM, korban UU ITE, pelapor, politisi, jurnalis perorangan maupun asosiasi.

“Sekarang ini tim kajian telah selesai melakukan tugasnya, namun masukan-masukan dari masyarakat masih terbuka dan bisa disampaikan ke DPR,” ujar Mahfud.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Tagih Keseriusan Pemerintah

Koalisi Serius Revisi UU ITE meminta komitmen pemerintah dalam menghapus pasal-pasal karet dalam rencana revisi UU ITE

Permintaan itu disampaikan Koalisi Serius Revisi UU ITE saat bertemu dengan Mahfud MD serta Tim Kajian UU ITE pada Senin 14 Juni lalu.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menyampaikan bahwa pihaknya menanyakan tentang hasil kerja Tim Kajian Revisi UU ITE beserta rumusan revisi regulasi yang diajukan oleh pemerintah dalam pertemuan itu.

Pihaknya puna telah menyerahkan secara resmi Kertas Kebijakan Revisi UU ITE yang disusun oleh pihaknya kepada Mahfud.

“Dari pertemuan tersebut, Koalisi menyoroti mengenai matriks revisi UU ITE yang beredar di masyarakat,” kata Erasmus kepada wartawan, Rabu (16/6)

Dia menerangkan bahwa fokus pihaknya ialah beberapa pasal yang masih menimbulkan ruang multitafsir, seperti penambahan Pasal 45C yang mengatur ihwal pidana bagi orang yang dengan sengaja menyebarluaskan informasi atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat dan kedua serta pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang berisi pemberitahuan yang tidak pasti atau yang berkelebihan atau yang tidak lengkap.

Erasmus berkata pihaknya mendesak pasal itu dihapus karena rentan disalahgunakan. Menurutnya, definisi berita bohong yang menimbulkan keonaran tidak didefinisikan secara jelas sehingga sangat berpotensi multitafsir.

“Selain itu, masuknya pasal 45C sangat bertentangan dengan harapan publik akan dihapusnya pasal-pasal bermasalah,” tuturnya.

Dalam pertemuan ini pula, lanjut Erasmus, pihaknya menyampaikan dampak kriminalisasi yang selama ini telah ditimbulkan oleh pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE, seperti kasus kriminalisasi yang terjadi di Surabaya, Bau-bau, serta Jakarta.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Lebih lanjut, katanya, pihaknya meminta agar Surat keputusan bersama (SKB) pedoman implementasi UU ITE tidak dianggap sebagai proses pengganti revisi UU ITE.

Erasmus menekankan kepada pemerintah untuk memperhatikan bahwa praktik-praktik pembuatan pedoman untuk menjawab revisi sebuah undang-undang bermasalah tidak boleh menjadi kebiasaan di Indonesia.

NASIONAL

Bupati Wali Kota Teken MoU MBG dengan BGN, Mendes PDT Desak Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto dan Deputi Sistem dan Tata kelola BGN, Tigor Pangaribuan menghadiri langsung sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta penandatanganan MoU Kepala BGN dengan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi pada Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam acara yang dihadiri oleh para Kades/Lurah se-Provinsi Jambi tersebut, Deputi Sistem dan Tata kelola BGN, Tigor Pangaribuan memaparkan bahwa saat ini pelaksanaan MBG sudah mulai bergulir di 38 Provinsi dengan 1.500 dapur pemenuhan gizi yang tersebar di berbagai wilayah.

“Dari satu Satuan Pelayanan Gizi itu akan dilayani kurang lebih 3.000 anak sekolah dan ibu hamil. Target kita kita harus membuat 38 ribu Satpel dengan dana Rp 73 triliun,” ujar Tigor.

Di Provinsi Jambi, Tigor bilang bakal didirikan lebih kurang 450 dapur Satpel Gizi dengan nominal dana yang dialirkan per unit Satpelnya mencapai Rp 10 miliar.

“Untuk pembelian bahan baku nilainya total bisa sampai Rp 4,5 triliun. Jadi seluruh daerah kab/kota mungkin bisa memberikan fokus untuk dapur umum di Jambi,” katanya.

Selain untuk menyuplai kebutuhan MBG bagi para pelajar dan ibu hamil, Deputi BGN tersebut juga mengkalim bahwa proyek MBG juga bakal membuka lapangan kerja mencapai 20 ribu orang yang terdiri dari motor penggerak dapur yakni Sarjana Penggerak Pembangunan, ahli gizi, dan akuntan per Satpel. Hingga tenaga memasak, mencuci dan pengantaran makanan.

Sementara terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan koperasi dicanangkan guna pemerataan dan pembangunan ekonomi dari Desa.

Ia menekankan di samping MBG, Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo. Sebagaimana Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kemudian Kepres Nomor 9 tahun 2025 tentang Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Para Kepala Desa/Lurah pun diminta untuk segera melakukan Musyawarah Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan target seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi selesai melaksanakan Musyawarah Khusus pembentukan Kopdes pada akhir Mei 2025 hingga dibuatkan pengesahan struktur pengurus dalam akta notaris.

“Kita sedang dalam posisi membentuk. Target kita akhir Mei selesai Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih,” katanya.

Untuk Desa/Kelurahan yang tidak membentuk Musyawarah Khusus pembentukan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Sanksinya tidak main-main. Mendes PDT mengungkap bahwa dana desa pada triwulan Juni hingga Agustus bakal tak bisa dicairkan, sebagaimana surat dari Menteri Keuangan.

Pendanaan Kopdes disebut bersumber dari Himpunan Bank Milik Negara dan tanpa agunan. Sementara untuk lini bisnisnya dapat bergerak sesuai dengan potensi yang terdapat di desa. Soal ini juga disebut bakal ada pendampingan dari Bank.

“Nanti bisnis koperasi ini sangat bagus, boleh jadi penyalur gas subsidi, boleh jadi penyalur pupuk, sembako boleh, apotek desa, ada juga simpan pinjam. Jadi Bapak Ibu enggak bentuk (koperasi). Warga Bapak Ibu yang rugi,” kayanya.

Mendes PDT tersebut lagi-lagi meyakinkan para Kades bahwa ini merupakan program yang sangat bagus lantaran dinilai mendekatkan kepada rakyat. Ditambah lagi negara hadir dalam pembiayaannya.

“Koperasi juga bisa sebagai penyuplai bahan bagi MBG. Artinya, kalau dikelola dengan baik bisa mendatangkan untung besar. Bisa menyejahterakan rakyat di Desa,” katanya.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris, sekaligus Ketua Satgas Provinsi Jambi mengaku bakal mendukung penuh program strategis pemerintah pusat.

Al Haris menilai penting percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah. Selain itu, ia juga menekankan bahwa langkah ini harus didukung oleh kesiapan administratif dan koordinasi lintas sektor di level provinsi maupun kabupaten.

“Intinya kita mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih itu, sehingga daerah kita harapkan melakukan langkah-langkah dengan baik,” ujar Al Haris.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Champions! Persib Bandung Sukses Back to Back Juara Liga 1

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bandung – Persib Bandung resmi jadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Maung Bandung merayakan gelar juara pada pekan ke-31, setelah Persebaya Surabaya gagal memenangkan laga lawan Persik Kediri.

Persib Bandung menjalani laga pekan ke-31 saat tandang ke markas Malut United. Tandang ke Stadion Kie Raha, pasukan Bojan Hodak tersebut kalah dengan skor 0-1.

Meskipun kalah, gelar juara bagi Persib hanya menunggu waktu. Sebab, pada pekan yang sama, Dewa United sebagai pesaing terdekat hanya mampu bermain imbang 1-1 saat tandang ke markas Dewa United.

Kepastian Persib menjadi juara akhirnya terjadi menyusul hasil laga di Stadion Brawijaya antara Persik dan Persebaya, Senin, 5 Mei 2025. Bajul Ijo gagal menang dan secara otomatis Persib jadi juara.

Persib saat ini memuncaki klasemen Liga 1 dengan raihan 64 poin di atas Dewa United dan Persebaya yang punya 54 poin. Dengan seluruh tim menyisakan 3 laga, raihan maksimal Dewa United dan Persebaya adalah 63 poin.

Persib saat ini memuncaki klasemen Liga 1 dengan raihan 64 poin di atas Dewa United dan Persebaya yang punya 54 poin. Dengan seluruh tim menyisakan 3 laga, raihan maksimal Dewa United dan Persebaya adalah 63 poin.

Kampiun ini menjadi jawara back to back Persib di BRI Liga 1. Seperti diketahui, Maung Bandung merupakan juara kompetisi pada musim lalu.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

NASIONAL

Hasil Persib VS PSS Sleman: Menang 3-0, Maung Bandung Semakin Dekat Dengan Juara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bandung – Persib Bandung sukses membungkam PSS Sleman dengan skor 3-0 dalam laga pekan 30 BRI Liga 1 2024/2025 yang dihelat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu, 26 April 2025 malam.

Setelah Gustavo Franca membuka keunggulan di babak pertama, Persib mampu mencetak dua gol tambahan di babak kedua lewat aksi Tyronne del Pino.

Berkat hasil ini, Persib semakin kokoh bertengger di puncak klasemen dengan poin 64. Maung Bandung hanya selangkah lagi sukses mempertahankan gelar juara.

Sementara itu, kekalahan telak ini membuat PSS Sleman semakin terpuruk di dasar klasemen dengan poin 22. PSS pun semakin dekat menuju vonis degradasi ke Liga 2.

Sebagai juara bertahan sekaligus pemuncak klasemen, Persib tampil dominan menghadapi PSS yang tengah terpuruk di dasar klasemen usai menelan tiga kekalahan beruntun.

Gol pembuka Maung Bandung tercipta lewat sundulan Gustavo Franca pada menit ke-20, memanfaatkan sepak pojok akurat dari Marc Klok. Sebelumnya, Nick Kuipers juga sempat mengancam gawang PSS lewat sundulannya, memaksa kiper Ala Jose melakukan penyelamatan gemilang.

PSS sempat membobol gawang Persib melalui Marcelo Cirino, namun gol dianulir karena offside. Menjelang turun minum, Persib nyaris menambah keunggulan lewat peluang Tyronne del Pino, namun sepakannya masih melebar. Hingga peluit akhir babak pertama, Persib tetap memimpin 1-0.

Memasuki babak kedua, Persib sama sekali tak mengendurkan tekanan mereka. Hanya tiga menit babak kedua berjalan, Tyronne del Pino sukses menggandakan keunggulan Persib.

Tyronne semakin menggila. Pemain asal Spanyol itu lagi-lagi sukses menggetarkan gawang Alan Jose pada menit ke-56, kali ini menerima assist Ciro Alves.

Ciro Alves sempat mencetak gol di menit ke-75 yang kemudian dianulir VAR karena offside. Skor 3-0 untuk keunggulan Persib tetap tak berubah hingga peluit panjang berbunyi.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads