DETAIL.ID, Batanghari – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Mhd. Jahari Sitepu memuji Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin beserta anggota perihal pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Tak ayal, pujian Sitepu langsung bikin Anita Yasmin tersenyum simpul. Ia berujar sebagai Kakanwil Kemenkumham Jambi yang baru menjabat setahun melihat pembentukan Perda Batanghari lebih bagus dari wilayah-wilayah lain.
“Saya langsung melihat dengan mata kepala, bukan hanya mendengar dari pasukan, saya sebagai Kanwil langsung melihat ke lapangan,” katanya saat dikonfirmasi usai penandatanganan nota kesepahaman dengan DPRD Batanghari, Senin, 21 Juni 2021.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Batanghari karena produk hukum pembinaan perancang di sini betul-betul positif. Sitepu berharap capaian tersebut tidak hanya berhenti hari ini. DPRD Batanghari seterusnya harus bekerja lebih mantap lagi.
“Kita sudah bicara dengan Ketua DPRD bahwa di sini ada Lapas. Kami mohon perhatian dari ibu Ketua, apalagi Lapas di sini sudah melebihi kapasitas,” ucapnya.
Warga binaan Lapas Muara Bulian paling banyak kasus narkoba. Ia lagi-lagi meminta melalui Ketua DPRD agar mendorong generasi bangsa di Kabupaten Batanghari supaya menjauh dari narkoba. Barang haram ini sangat berbahaya bila masuk ke dalam tubuh manusia.
“Saya berharap dan tadi berbisik-bisik tentang pembangunan Lapas. Soal pembangunan Lapas baru sudah dibicarakan dengan Bupati Batanghari dan Bupati sudah melakukan survei bersama tim, nanti semua kebijakan tergantung pada Bupati,” ucapnya.
Satu hal paling penting, kata Sitepu, adalah supaya warga binaan Lapas Muara Bulian divaksin Covid-19. Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan kepada semua instansi dan Kemenkumham RI melalui Dirjen Pemasyarakatan telah menyurati seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Mohon didorong Kepala Dinas Kesehatan agar segera anak-anak dan pegawai di Lapas Muarabulian difasilitasi supaya mendapat vaksin,” ujarnya.
Reporter: Ardian Faisal
Discussion about this post