ADVERTORIAL
Pj Gubernur Jambi Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
KOTA JAMBI – Pj Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni, M.Si mengikuti secara virtual upacara peringatan Hari Lahir Pancasila. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri Jakarta, Pj Gubernur mengikuti bersama OPD Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Selasa (01/06) pagi melalui layar televisi. Adapun tema Hari Lahir Pancasila kali ini “Pancasila Dalam Tindakan, Bersatu Untuk Indonesia Tangguh.”
Kegiatan Peringatan Hari Lahir Pancasila lingkup Provinsi Jambi diikuti oleh unsur Forkompimda Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, Asisten II Sekda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi M. Mukti, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ir. Nurachmat Herlambang, Kepala Biro Pemerintahan Sekda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekda Provinsi Jambi Johansyah, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jambi. Tampak para pimpinan OPD mengenakani pakaian adat daerah, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mengunakan masker dan mencuci tangan.
Usai mengikuti apel Hari Lahirnya Pancasila, Pj. Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengemukakan bahwa peringatan hari lahir Pancasila dilaksanakan berdasarkan Keppres no 24 tahun 2016. Dalam peraturan ini ditetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Berdasarkan keputusan Presiden tersebut, segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia, berkomitmen untuk melaksanakan peringatan hari lahir Pancasila setiap 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan, Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Sesuai arahan Presiden, mari kita buktikan ketangguhan kita, mari kita menangkan masa depan kita, wujudkan cita cita luhur para pendiri bangsa, terus kita kokohkan persatuan dan kesatuan, mari kita peduli dan berbagi untuk sesama, wujudkan bangsa yang kuat, bukan hanya mampu menghadapi tantangan tetapi bangsa yang memanfaatkan kesulitan menjadi sebuah lompatan kemajuan bagi kita semua,” ungkapnya.
Semenatara itu dalam sambutannya Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan, peringatan hari kelahiran Pancasila tahun ini, dilaksanakan ditengah pandemi covid-19, yang menguji daya juang kita sebagai bangsa, menguji pengorbanan, menguji kedisplinan, menguji kepatuhan dan menguji ketenagan dalam mengambil langkah kebijakan yang cepat dan tepat. ”Dalam menghadapi ujian tersebut, kita bersukur bahwa Pancasila tetap menjadi bintang penjuru untuk mengerakkan kita dalam persatuan untuk mengatasi semua tantangan, mengerakan rasa kepedulian, untuk saling berbagi, memperkokoh persaudaraan dan gontong royong untuk meringankan beban seluruh anak negeri serta menumbuhkan daya juang kita dalam mengatasi setiap kesulitan dan tantangan yang kita hadapi,” ungkap Presiden.
Presiden juga menyatakan, nilai-nilai luhur Pancasila harus hadir secara nyata dalam kehidupan kita, Pancasila harus menjadi nilai yang hidup dan berkerja dalam kehidupan kita, nilai yang berkerja dalam kebijakan dan keputusan pemerintah. Nilai yang hidup harus bergelora dalam semangat rakyat Indonesia. Ia juga mengajak seluruh penyelenggara negara dari pusat sampai ke daerah untuk terus meneguhkan keberpihakan kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, untuk melayani masyarakat tampa membeda bedakan kelompok, ras suku dan agama, untuk memenuhi kewajiban, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
”Saya mengajak seluruh elemen bangsa di manapun berada dari sabang sampai Marauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk terus memperkokoh tali persatuan dan persaudaraan, saling membantu dan saling bergontong royong, serta selalu optimis bahwa bangsa kita adalah bangsa pemenang dalam menghadapi setiap tantangan yang menghadang. Kekurangan dan kelemahan tidak menghalangi kita untuk terus maju. Kekurangan dan kelemahan harus sama sama di perbaiki, harus dijadikan momentum perubahan untuk memicu lompatan kemajuan agar menjadi bangsa yang kuat dan mandiri yang berdiri diatas kaki sendiri,”ungkapnya.
Presiden juga menyatakan, pendalaman nilai nilai Pancasila tidak bisa lagi dilakukan dengan cara cara biasa, tetapi diperlukan cara cara baru yang luar biasa, yaitu dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama revolusi industry 4.0. Juga, Pancasila harus menjadi pondasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkeIndonesiaan.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
DETAIL.ID. Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang pada Kamis, 14 Mei 2026. Di momen ini, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan good governance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Dua hal itu adalah fondasi utama organisasi agar mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.
Di hadapan 105 kader BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) dari berbagai wilayah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi berjalan sesuai peran masing-masing. Organisasi harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.
“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” kata Menteri Nusron.
Bukan hanya tata kelola yang baik, unsur SDM juga tidak kalah penting dalam pengembangan organisasi. Pendelegasian kewenangan (delegation of authority) disebut Menteri Nusron adalah hal yang perlu diperhatikan agar organisasi tidak terlalu bergantung pada satu figur pemimpin. Distribusi kewenangan yang sehat akan memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” ucap Menteri Nusron.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepakatan bersama sebagai fondasi utama organisasi. Kesepahaman mengenai arah dan prioritas bersama tersebut dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem organisasi yang kuat, solid, dan terhindar dari konflik kepentingan.
“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa-Sabtu, 12 s.d. 17 Mei 2026 ini. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



