DAERAH
Peparprov Jambi VII Berakhir, Kontingen Batanghari Juara Umum
DETAIL.ID, Jambi – Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Jambi VII tahun 2021 berakhir hari ini, Jumat, 16 Juli 2021. Sebanyak 10 kontingen bertarung memperebutkan 144 pasang medali pada even terbesar pertandingan olahraga atlet difabel (paraliampian).
Ajang ini juga menjadi ajang seleksi atlet yang akan diberangkatkan menuju Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI yang akan digelar di Papua, November 2021 mendatang.
Menurut Ketua Panitia Peparprov Jambi VII Bungaran Abraham Tambun, kontingen NPC Kabupaten Batanghari kembali keluar sebagai juara umum Peparprov kali ini.
Kontingen Batanghari berhasil mengumpulkan 49 medali emas, 22 medali perak, dan 9 perunggu. Disusul urutan kedua adalah kontingen NPC Kota Jambi dengan perolehan 25 medali emas, 11 medali perak, dan 5 medali perunggu.
Sekretaris NPC Provinsi Jambi ini menambahkan Peparprov Jambi VII diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi.
“Kami NPC Provinsi Jambi menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dalam hal ini Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Ke depannya kami senantiasa mengharapkan dukungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi baik dalam bentuk dukungan anggaran maupun dukungan lainnya yang sangat kami butuhkan,” ujar Bungaran Abraham Tambun.
Bungaran Abraham juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/ kota yang telah memberikan dukungan kepada NPC setempat untuk mengirimkan kontingen.
“Untuk pemerintah kabupaten/kota yang belum memberikan dukungan, ke depan kami sangat berharap ke depan bisa memberikan dukungan. Karena difabel juga bagian masyarakat. Jika masyarakat umum bisa berolahraga dan berprestasi, maka warga difabel juga seharusnya juga diberi kesempatan untuk berprestasi di bidang olahraga. Mari kita wujudkan equality atau kesetaraan antara atlet difabel dengan atlet lainnya,” terang Bungaran Abraham.
Peparprov Jambi VII dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Seluruh atlet, pelatih, tim official, dan panitia telah menjalani vaksin Covid-19.
“Pertandingan tanpa penonton, seluruh atlet official pelatih dan panitia wajib menggunakan masker. Kami selalu mengingatkan kontingen untuk menjaga jarak. Jadwal pertandingan juga kita atur sedemikian untuk menghindari kerumunan. Bahkan Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi, Pak Ronald keliling venue dan stand bye di lokasi pertandingan untuk memastikan prokes dilaksanakan,” jelas Bungaran Abraham.
Ada pun perolehan medali selengkapnya adalah sebagai berikut :
| No | Kontingen |
Perolehan |
||
| Emas | Perak | Perunggu | ||
| 1 | Batanghari | 49 | 22 | 9 |
| 2 | Kota Jambi | 25 | 11 | 5 |
| 3 | Bungo | 19 | 4 | 7 |
| 4 | Muaro Jambi | 13 | 7 | 7 |
| 5 | Sarolangun | 10 | 9 | 1 |
| 6 | Tanjab Timur | 3 | 2 | 3 |
| 7 | Kerinci | 3 | 1 | 0 |
| 8 | Tanjab Barat | 2 | 1 | 2 |
| 9 | Tebo | 1 | 4 | 9 |
“Setelah Peparprov ini kami akan menetapkan atlet yang dipanggil mengikuti Pelatda. Dari hasil Pelatda akan kami evaluasi untuk memilih atlet yang bakal mewakili Provinsi Jambi mengikuti Peparnas di Papua,” pungkasnya. (***)
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.
“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.
Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.
“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.
Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)



