DETAIL.ID, Tebo – Tiga kelompok Suku Anak Dalam menerima paket bantuan sosial (bansos) berupa beras dan sembako dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kajari Tebo, Imran Yusuf, SH, MH bersama rombongan di pemukiman Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Kamis, 19 Agustus 2021.
Tiga kelompok Suku Anak Dalam penerima bantuan yakni, Kelompok Temenggung Apung, Kelompok Temenggung Tumpang Besak dan kelompok Temenggung Bujang itam. “Seluruhnya ada 59 kepada keluarga (KK),” kata Imran Yusuf usai menyerahkan bantuan.
Dia berkata, bantuan dari Kejati Jambi tersebut diperuntukkan bagi warga terkena dampak Covid-19, khususnya yang tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman). Ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun 202.
“Bantuan ini disalurkan serentak ke kabupaten/kota di Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Tebo. Sesuai instruksi Bapak Kajati, bantuan harus disalurkan tepat sasaran, termasuk kepada warga Suku Anak Dalam,” ujarnya.
Kepada seluruh Suku Anak Dalam, Imran Yusuf berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan bisa meringankan hidup Suku Anak Dalam di masa pandemi Covid-19. “Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi kita semua,” katanya.
Temenggung Tumpang Besak, mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah peduli dengan warga Suku Anak Dalam.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak-bapak dari Kejaksaan Tebo. Yang mana bapak-bapak telah berkunjung ke pemukiman kami dan memberikan bantuan kepada warga kami. Ini sangat berarti sekali bagi kami, apalagi saat Covid-19 ini,” kata Temenggung Tulang Besak.
Diketahui, tiga kelompok Suku Anak Dalam yang menerima Bansos ini merupakan dampingan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) binaan Kejari Tebo. Sejak tahun 2018 lalu hingga sekarang, Kejari Tebo intens melakukan kegiatan bersama Suku Anak Dalam yang dikemas dalam program “Jaksa Masuk Rimba”.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post