Connect with us
Advertisement

DAERAH

Belajar Daring, Bikin Mak-mak Darting

Published

on

detail.id/, Tebo – Bebe hanya enjoy belajar daring selama 8 hari. Selebihnya, anak 8 tahun itu mulai bosan. Tugas sekolah bertubi-tubi masuk ke handphone ibunya lewat pesan WhatsApp.

Bebe adalah siswa kelas tiga SD di Kabupaten Tebo, Jambi. Rencana sekolah tatap muka ditunda gara-gara Kabupaten Tebo dinyatakan zona merah pada Juni 2021. Jumlah penderita Covid-19 terus meningkat tajam.

Alhasil Bebe dan semua siswa se-Kabupaten Tebo kembali belajar lewat metode daring. Bebe senangnya bukan main. Ia pikir setelah belajar daring, bisa bermain sepuasnya. Tapi ternyata tidak.

Setiap hari, tugas seolah menumpuk. Ibunya yang menerima setiap informasi tugas Bebe kian hari kian pening dan darting (darah tinggi). Ibunya darting melihat Bebe yang kehilangan semangat belajar.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Ibu Bebe yang sudah repot mengurusi urusan rumah tangga tambah pusing. Ibunya harus memantau gawainya setiap berbunyi pesan masuk.

Selasa pagi, 3 Agustus 2021. Ibunya melihat wajah Bebe mendadak muram. Wajahnya yang biasa riang gembira mendadak kusut. Bebe terlihat ketakutan duduk di depan meja belajar dengan tumpukan buku pelajaran.

Saking asyiknya bermain, Bebe melupakan tugas sekolah. Alhasil, tugasnya sudah menumpuk. Semuanya mesti dikerjakan dan segera dikirimkan kepada guru.

Melihat anaknya pusing tujuh keliling, sang ibu menghampiri Bebe. Melihat tak kunjung ada tugas yang sudah diselesaikan oleh Bebe, sorot mata ibu pun melotot dengan suara marah yang lantang seraya berupaya menahan emosi.

“Kok tugas semudah ini saja tidak tahu, Nak. Makanya pikiran tuh jangan hanya main saja,” kata sang ibu ngomel-ngomel. Bebe tampak kebingungan.

Selang beberapa menit, android ibunya berbunyi. Pertanda ada pesan WhatsApp yang baru masuk. Sambil mengecek pesan singkat di android miliknya, sang ibu bertambah emosi berkata, “Tugas kemarin belum selesai dikerjakan, sekarang sudah masuk tugas yang baru lagi,” kata ibu Bebe.

Ibu Bebe menjelaskan bahwa semenjak pembelajaran daring dilakukan, pihak sekolah hanya mengirimkan tugas atau pembelajaran melalui pesan singkat ke grup WhatsApp sekolah. Group tersebut beranggotakan orang tua siswa dengan admin guru (wali) kelas.

Setiap harinya wali kelas akan mengirimkan tugas kepada siswanya melalui grup WhatsApp tersebut sesuai bidang studi atau mata pelajaran yang dipelajari di sekolah.

“Kemarin bahasa Inggris, kemudian hafalan lagu (nyanyi). Sekarang bahasa Arab. Sebelumnya matematika. Satu pun belum ada yang selesai,” kata sang ibu dengan kondisi emosi.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Kini tugas sekolah Bebe semakin menumpuk. Bikin kepala ibu Bebe pusing tujuh keliling dan darah tinggi. Ia kadang tidak tega untuk meluapkan amarahnya terhadap Bebe, anaknya namun apa boleh buat. Si anak malah larut bermain dan mengabaikan tugas sekolahnya. Ibunya terpaksa bertindak terhadap Bebe.

“Selama ini saya paling menghindar memarahi anak. Sekarang ini minta ampun. Kalau tidak dimarahi, ya tidak bakalan mereka mengerjakan tugas. Jujur, setelah memarahi anak, timbul rasa kasihan,” ujarnya.

Untuk itu, ibu Bebe minta kepada Pemkab Tebo untuk mengkaji ulang terkait Surat Edaran tentang pembelajaran secara daring. Menurutnya, kesehatan fisik anak memang penting, tapi kesehatan psikis anak tak boleh dikesampingkan.

“Terkadang darah tinggi saya naik melihat anak saya, sehingga saya luapkan amarah saya pada anak saya sendiri, tapi kalau dimarahi tiap hari, tentu psikisnya terganggu. Untuk itu saya meminta kepada Pemkab Tebo untuk mengkaji ulang SE pembelajaran daring ini,” ucap Ibu Bebe.

Bila kondisi pandemi sekarang sehingga tidak memungkinkan untuk segera menerapkan kembali pembelajaran tatap muka, ia menyarankan ada pola pembelajaran yang terarah. Atau setidaknya tugas yang diberikan itu bisa membuat anak bersemangat belajar dan kreatif.

“Terkadang tugas yang diberikan terlalu banyak. Hanya mencatat walaupun anak sudah memiliki buku pelajaran. Sementara tidak semua orang tua bisa mengajar karena latar belakang yang berbeda. Itu yang membuat kita sering emosi,” kata dia.

Jika selama ini Bebe menjadi pelampiasan emosi dari sang ibu mungkin wajar saja. Selain harus menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, kini ditambah lagi, harus membimbing anaknya, menyelesaikan tugas sekolah selama pembelajaran daring.

Ini jika sudah memakai cara marah-marah si Bebe masih malas belajar, tugas yang sudah menumpuk tak kunjung ada yang selesai sementara hari berganti pesan grup WhatsApp wali kelas dengan ibu Bebe dan para orang tua lainnya selalu berbunyi. Tugas selalu ada. Namun tidak ada yang dikerjakan Bebe.

“Masak belum, pakaian kotor sudah menumpuk. Ini sudah jam 11 lewat. Tugas anak belum juga selesai,” keluhnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Karena luasan tanah perumahan sangat terbatas (10 x 15 meter), membuat jarak antar rumah sangat berdekatan. Di sebelah rumah Bebe, terdengar suara sedikit keras. Tampaknya anak tetangga sebelah juga tengah belajar. Sama seperti ibu Bebe, ibu anak tetangga juga emosi, “Abangggg,” teriakan ibu itu terdengar jelas dari rumah Bebe.

Belajar daring yang ditetapkan oleh pemerintah memang tidak efektif saat ini. Peristiwa yang dialami oleh keluarga Bebe di Tebo contohnya, si anak bosan, tugas tidak dikerjakan, sementara esok hari tugas lain sudah masuk. Orang tua pening, Bebe jadi korban pelampiasan amarah. Sampai kapan semua ini berlangsung, tidak ada yang tahu.

Reporter: Syahrial

DAERAH

Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Kemacetan di SPBU Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan memicu kepadatan arus lalulintas jalur Surabaya pada Kamis, 25 Juni 2026. Menyikapi kondisi yang mengganggu arus jalan, Satlantas Polres Pasuruan melalui tim Beji Zebra 1.0 bergerak cepat melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan yang lebih parah.

Akibat kemacetan atau Kepadatan yang terjadi jumlah kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang menjadi akses mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Trk., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.

“Personel Beji Zebra 1.0 melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas pada titik kepadatan yang disebabkan oleh antrean kendaraan pengisian BBM di SPBU Cangkringmalang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan,” katanya.

Selain mengurai kepadatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib selama mengantre dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.

Langkah cepat yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

Berkat kehadiran petugas di lapangan, kondisi lalu lintas di sekitar SPBU Cangkringmalang terpantau tetap terkendali. Meski antrean kendaraan cukup panjang, arus kendaraan masih dapat bergerak lancar tanpa menimbulkan kemacetan total.

Satlantas Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan pada titik-titik rawan kepadatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.

Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.

“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.

Terakhir  Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

DAERAH

Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun

DETAIL.ID

Published

on

Kalapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.

Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.

Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.

Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.

“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.

Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.

“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.

Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs