DETAIL.ID, Tebo – Eksekutif Direktur WALHI Jambi, Abdullah sangat mengapresiasi apa yang telah didobrak oleh Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) saat ini.
Dimana kata dia, ORIK telah berhasil menjadi inisiator terbitnya dua keputusan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) yakni Kelompok Temenggung Apung Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi dan Kelompok Temenggung Ngadap Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi.
“Selamat kepada kawan-kawan ORIK yang telah mendobrak hingga Pemkab Tebo menerbitkan dua SK Pengakuan dan Perlindungan MHA SAD di Kabupaten Tebo,” kata Abdullah usai Gubenur dan Kajati Jambi meresmikan wilayah kelola khusus MHA SAD Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Jumat, 27 Agustus 2021.
Menurut dia, dengan diterbitkannya dua SK tersebut menunjukkan bahwa MHA SAD memang ada.
“Ini merupakan pengakuan awal bahwa MHA SAD memang ada dan diakui keberadaannya. Dan mereka memang butuh wilayah khusus untuk mereka hidup dan menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Terkait wilayah kelola khusus MHA SAD Kelompok Temenggung Apung, Abdullah berkata, apapun penyebabnya dia berharap wilayah tersebut bisa diakui secara aturan yang berlaku.
“Yang jelas mereka mendapatkan hak wilayah yang dapat mereka kelola sendiri. Dan kedepannya ada wilayah adat yang diakui yang sesuai dengan aturan dan adat istiadat yang mereka jalani sehari-hari,” ucap Abdullah.
Diketahui, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S. Sos. MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata, SH serta unsur Forkompinda Kabupaten Tebo, meresmikan Wilayah Kelola Khusus Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung di, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo – Jambi, Jumat, 27 Agustus 2021.
Pada kegiatan itu, Gubernur Jambi menyerahkan SK Pengakuan dan Perlindungan MHA SAD kelompok Temenggung Apung. SK tersebut diterima langsung oleh Temenggung Apung.
Sementara, Kajati Jambi menyerahkan SK Pengakuan dan Perlindungan MHA SAD kelompok Temenggung Ngadap, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang diterima langsung oleh Temenggung Ngadap.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post