DETAIL.ID, Jakarta – Densus 88 telah menangkap 53 orang terduga teroris selama pertengahan Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI.
Polri menyebut para terduga teroris itu ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan RI dengan menebar aksi teror.
“Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan, ya memang kelompok JI sendiri ingin menggunakan momen Hari Kemerdekaan untuk melakukan aksi teror,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada, Jumat 20 Agustus 2021.
Argo mengatakan rencana aksi teror tersebut berhasil digagalkan. Polri telah menangkap para terduga teroris itu sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.
“Sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap, 53 orang yang tersebar di 11 provinsi mulai tanggal 12 Agustus sampai 17 Agustus,” ujarnya.
Seperti diketahui, terakhir Densus 88 Antiteror Polri menangkap 5 terduga teroris di empat wilayah. Mereka diketahui berasal dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Lima tersangka teroris ditangkap pada Senin (16/8) dan Selasa (17/8), kelompok JI,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Kamis,19 Agustus 2021.
Kelima orang itu berinisial CA, AF, SAT, AMR, dan NW. Mereka ditangkap di wilayah Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatera Utara (Sumut), dan Maluku.
Dengan penambahan 5 tersangka teroris yang ditangkap, kini Densus telah menangkap 53 orang sejak Kamis, 12 Agustus 2021.
Discussion about this post