Connect with us
Advertisement

DAERAH

Potensi Konflik Antar Desa Muncul Akibat Tapal Batas Belum Definitif

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Salah satu pekerjaan rumah Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, Jambi hingga kini belum tuntas adalah tapal batas desa (TBD). Masalah ini diam-diam menjadi perhatian Wakil Ketua II DPRD Ilhamuddin.

“Masalah tapal batas desa saya lihat sejauh ini belum clear. Mestinya tapal batas harus clear, mulai dari tapal batas antar kabupaten, tapal batas antar kecamatan dan tapal batas antar desa,” kata politisi PKB, Jumat 20 Agustus 2021.

Ketika dalam satu daerah ada potensi sumber daya alam (SDA) sedangkan tapal batas belum definitif, tentu ini menjadi konflik dan potensi konfliknya sangat memungkinkan. Pemkab dan DPRD Batanghari tidak tahu ke depan potensi-potensi wilayah itu.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD, sebagai anggota dewan dan secara pribadi, saya termasuk fokus terhadap tapal batas karena melihat potensi konflik,” ujarnya.

Ia berujar dahulu batu bara tidak terlalu menjadi primadona dan tidak terlalu seksi. Namun hari ini batu bara menjadi seksi. Perubahan zaman ke depan tidak ada manusia tahu. Mungkin tanah yang hitam atau tanah merah menjadi sesuatu yang berharga dikemudian hari.

“Hal-hal seperti ini sedapat mungkin kita antisipasi lah, antispasi dini. Termasuk perkebunan, banyak perusahaan, ada PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Ketika tidak ada perusahaan, ada PBB-P2 petani plasma,” ucapnya.

Ia melihat Pemkab Batanghari belum begitu fokus terhadap PBB-P2. Tapi kemudian hari dengan naiknya harga komoditi kelapa sawit dan karet, sangat memungkinkan Pemkab menarik PBB-P2 dari masyarakat. Ia punya keyakinan masyarakat tidak merasa keberatan.

“Bayar 10 ribu hingga 20 ribu rupiah setahun, saya pikir tidak berat dengan luasan wilayah 5.804 km2 Batanghari ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah. Ini yang sangat kita harapkan sebenarnya,” katanya.

DPRD Batanghari belum pernah membahas masalah TBD dengan pemerintahan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar. Tak hanya PR Pemkab, masalah TBD juga menjadi PR baginya dan PR seluruh anggota DPRD. Bagaimana permasalahan tapal batas menjadi fokus, termasuk objek yang harus kita selesaikan.

“Nanti kita coba melalui Komisi I dan saya akan bicara dengan Ketua Komisi,” ucapnya.

Apa kendala tapal batas desa belum rampung hingga saat ini? Menurut dia masing-masing pemimpin daerah punya fashion atau gaya kepemimpinan. Mulai dari Bupati Abdul Fattah, Bupati Syahirsah, Bupati Sinwan dan kini Bupati Muhammad Fadhil Arief punya gaya kepemimpinan sendiri.

“Saya tidak bisa masuk terlalu jauh. Kalau saya jadi Bupati, masalah ini menjadi fokus saya,” ujarnya.

Kalau masalah anggaran, adik kandung Amin Keriting punya kalkulasi berapa dana yang akan ke luar apabila ada potensi konflik. Sejatinya kos konflik tidak bisa di ukur. Terpenting dalam membangun suatu daerah suasananya harus kondusif.

“Kalau dalam suasana konflik, bagaimana kita mau membangun daerah. Seperti Afganistan, seperti Palestina, bagaimana mau membangun. Bangun hari ini besok sudah roboh, kan susah,” katanya.

Persoalan TBD harus menjadi konsentrasi bersama, menjadi perhatian bersama. Kalau persoalan anggaran, DPRD Batanghari siap membantu, mungkin secara bertahap kalau memang sekaligus tidak sanggup. Tapi ini kan harus dikreditkan, harus mulai satu persatu diselesaikan.

Berapa tahun TBD bisa definitif? Ia berkata semua tergantung niat. Pemkab harus membuat tim di masing-masing kecamatan. Misalnya, Kecamatan Pemayung buat satu tim, Kecamatan Bajubang satu tim, harus pendelegasian.

“Saya pikir tenaga ASN cukup, kalau tidak cukup kita pakai tenaga honor, kalau memang persoalan tenaga. Kalau perlu ahli, kita ahli kan, kita didik, kalau saya mencoba menyelesaikan persoalan seperti itu. Mulai di urai dengan sistem pendelegasian,” ucapnya.

Mungkin di evaluasi setiap pekan oleh Bupati, sejauh mana perkembangan dan apa saja kendalanya. Makanya semua bisa terlaksana tergantung kepada niat. Pemicu potensi konflik TBD, kata Ilhamuddin karena kandungan sumber daya alam dalam perut Bumi.

“Baik itu emas, pasir, kerikil, batu bara atau perkebunan. Karena setiap jengkal tanah mempunyai nilai,” ujarnya.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Sambut Ramadhan, Pegawai Bersama Warga Binaan Lapas Solok Gelar Aksi Bersih Mushola

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Solok — Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembersihan fasilitas tempat ibadah di Mushola Nurul Ukhuwah, Laing, Kota Solok pada Senin , 16 Februari 2026.

Kegiatan penuh semangat kebersamaan ini melibatkan pegawai Lapas Solok bersama warga binaan. Dengan penuh antusias, mereka bergotong royong membersihkan bagian dalam dan luar mushalla, mulai dari menyapu, mengepel, membersihkan kaca dan karpet, hingga merapikan lingkungan sekitar.

Tak hanya itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemasangan plamir (plemier) pada dinding luar mushalla guna memperindah tampilan serta memberikan suasana yang lebih nyaman bagi jamaah dalam menjalankan ibadah di bulan suci nanti.

Kepala Lapas Solok menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan keikhlasan kepada warga binaan. Momentum menjelang Ramadhan dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan karakter, agar warga binaan dapat mengambil hikmah tentang pentingnya menjaga kebersihan serta memakmurkan tempat ibadah.

Suasana hangat dan penuh kekompakan begitu terasa selama kegiatan berlangsung. Kebersihan yang tercipta diharapkan mampu menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat sekitar dalam melaksanakan ibadah tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Solok kembali menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga dalam memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat. Semangat gotong royong yang terpancar menjadi cerminan bahwa Ramadhan adalah momentum mempererat ukhuwah dan meningkatkan kepedulian sosial.

Continue Reading

DAERAH

Gus Fawait Tetapkan Tanggap Darurat Bencana di Jember, Berlaku 12–26 Februari

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Jember mulai 12 hingga 26 Februari setelah rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem melanda wilayah Jawa Timur, termasuk Jember, pada 10–20 Februari.

Penetapan tersebut dilakukan usai Gus Fawait memimpin rapat koordinasi dan evaluasi kesiapan seluruh elemen pemerintah daerah untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.

Dalam rapat itu, seluruh jajaran Pemkab Jember hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan masuk dalam posisi siaga.

Pemerintah daerah juga melibatkan TNI, Polri, dan relawan penanggulangan bencana guna memperkuat respons di lapangan.

“Hari ini kami melakukan koordinasi dan evaluasi kesiapan seluruh elemen Pemkab Jember. Kita harus bergerak bersama untuk mengantisipasi segala kemungkinan akibat cuaca ekstrem ini,” ujar Gus Fawait.

Ia meminta masyarakat tetap waspada tanpa panik berlebihan selama periode potensi cuaca ekstrem berlangsung.

“Saya berharap seluruh warga Jember tetap waspada. Kami dari pemerintah daerah, bersama TNI, Polri, dan kawan-kawan relawan, akan terus berjaga untuk memastikan semua kondisi tetap terkendali,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, menyebut Bupati Jember telah menerbitkan surat keputusan resmi terkait status tanggap darurat tersebut.

“Dengan keputusan tanggap darurat ini, BPBD, seluruh OPD, serta elemen masyarakat termasuk TNI dan Polri, akan bahu-membahu menyelesaikan segala persoalan di lapangan. Fokus kami adalah menangani dampak banjir bandang, baik itu perbaikan infrastruktur maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga,” ujarnya.

Pj. Sekda Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengacu data BMKG yang mencatat curah hujan di Jember berada pada kategori sangat ekstrem.

“Data BMKG menunjukkan bahwa curah hujan saat ini adalah yang tertinggi dalam 20 tahun terakhir. Ini merupakan situasi yang serius, namun kami meminta masyarakat untuk tidak panik berlebihan,” katanya.

Ia memastikan pemerintah daerah tetap bersiaga mendampingi masyarakat selama masa tanggap darurat berlangsung.

“Kami bersama-sama dengan seluruh elemen akan terus bersiaga. Pemerintah Kabupaten Jember hadir untuk membersamai masyarakat dalam menghadapi dan melewati masa tanggap darurat bencana ini secara gotong-royong,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

DAERAH

Peserta PBI-JK di Lumajang Masuk Proses Reaktivasi, Layanan Kesehatan Tetap Tersedia

DETAIL.ID

Published

on

Pemkab Lumajang nyatakan warga tetap mendapat akses layanan kesehatan. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Lumajang – Penonaktifan sebagian peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ditindaklanjuti dengan langkah reaktivasi bagi warga yang memenuhi syarat.

Pemerintah daerah memastikan pelayanan medis tetap dapat diakses.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang diberlakukan sejak 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut dilakukan penyesuaian data, di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan telah digantikan oleh peserta baru. Dengan demikian, secara total jumlah peserta PBI JK tetap sama seperti bulan sebelumnya. Pembaruan data ini dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar kepesertaan PBI JK tetap tepat sasaran. Bagi peserta JKN yang dinonaktifkan, status kepesertaannya dapat diaktifkan kembali sepanjang yang bersangkutan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Yessy, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menyampaikan tiga kriteria utama untuk pengaktifan kembali, yaitu tercatat dalam daftar nonaktif Januari 2026, hasil verifikasi menunjukkan kondisi miskin atau rentan miskin, serta mengalami penyakit kronis atau keadaan darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut kepada Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi. Apabila dinyatakan lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN yang bersangkutan sehingga peserta dapat kembali mengakses layanan kesehatan. Di Kabupaten Lumajang sendiri, jumlah peserta PBI Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan tercatat sebanyak 52.773 peserta,” ujarnya.

Akses informasi status kepesertaan dapat diperoleh melalui PANDAWA, Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, maupun kantor BPJS Kesehatan.

“Bagi peserta JKN yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan membutuhkan informasi maupun bantuan, dapat menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto, dan nomor kontak petugas BPJS SATU terpasang di area publik rumah sakit. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang disediakan rumah sakit untuk memberikan informasi serta menangani pengaduan pasien,” katanya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, menegaskan warga yang masih dalam perawatan tetap dapat diusulkan mengikuti reaktivasi.

“Terkait peserta PBI Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan namun saat ini sedang mendapatkan pelayanan kesehatan, masyarakat tidak perlu khawatir. Reaktivasi kepesertaan masih dapat dilakukan dengan kriteria peserta benar-benar tidak mampu serta menderita penyakit kronis atau berada dalam kondisi kegawatdaruratan yang mengancam jiwa. Pengajuan reaktivasi tersebut dapat diusulkan melalui dinas sosial,” ucapnya.

Sejak awal Februari 2026, sedikitnya 100 warga sudah diajukan dengan melengkapi persyaratan berupa KTP, KK, surat keterangan berobat atau rujukan medis, serta surat keterangan tidak mampu.

“Kami mengimbau peserta yang sedang mendapatkan layanan kesehatan agar segera melapor kepada kami atau ke BPJS Kesehatan. Hal tersebut akan kami fasilitasi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Selanjutnya, kami akan mengusulkan reaktivasi data kembali kepesertaan JKN bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Adapun warga yang berdasarkan pemutakhiran data tergolong mampu, kami sarankan untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta BPJS Kesehatan agar tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs