DAERAH
Potensi Konflik Antar Desa Muncul Akibat Tapal Batas Belum Definitif

DETAIL.ID, Batanghari – Salah satu pekerjaan rumah Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, Jambi hingga kini belum tuntas adalah tapal batas desa (TBD). Masalah ini diam-diam menjadi perhatian Wakil Ketua II DPRD Ilhamuddin.
“Masalah tapal batas desa saya lihat sejauh ini belum clear. Mestinya tapal batas harus clear, mulai dari tapal batas antar kabupaten, tapal batas antar kecamatan dan tapal batas antar desa,” kata politisi PKB, Jumat 20 Agustus 2021.
Ketika dalam satu daerah ada potensi sumber daya alam (SDA) sedangkan tapal batas belum definitif, tentu ini menjadi konflik dan potensi konfliknya sangat memungkinkan. Pemkab dan DPRD Batanghari tidak tahu ke depan potensi-potensi wilayah itu.
“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD, sebagai anggota dewan dan secara pribadi, saya termasuk fokus terhadap tapal batas karena melihat potensi konflik,” ujarnya.
Ia berujar dahulu batu bara tidak terlalu menjadi primadona dan tidak terlalu seksi. Namun hari ini batu bara menjadi seksi. Perubahan zaman ke depan tidak ada manusia tahu. Mungkin tanah yang hitam atau tanah merah menjadi sesuatu yang berharga dikemudian hari.
“Hal-hal seperti ini sedapat mungkin kita antisipasi lah, antispasi dini. Termasuk perkebunan, banyak perusahaan, ada PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Ketika tidak ada perusahaan, ada PBB-P2 petani plasma,” ucapnya.
Ia melihat Pemkab Batanghari belum begitu fokus terhadap PBB-P2. Tapi kemudian hari dengan naiknya harga komoditi kelapa sawit dan karet, sangat memungkinkan Pemkab menarik PBB-P2 dari masyarakat. Ia punya keyakinan masyarakat tidak merasa keberatan.
“Bayar 10 ribu hingga 20 ribu rupiah setahun, saya pikir tidak berat dengan luasan wilayah 5.804 km2 Batanghari ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah. Ini yang sangat kita harapkan sebenarnya,” katanya.
DPRD Batanghari belum pernah membahas masalah TBD dengan pemerintahan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar. Tak hanya PR Pemkab, masalah TBD juga menjadi PR baginya dan PR seluruh anggota DPRD. Bagaimana permasalahan tapal batas menjadi fokus, termasuk objek yang harus kita selesaikan.
“Nanti kita coba melalui Komisi I dan saya akan bicara dengan Ketua Komisi,” ucapnya.
Apa kendala tapal batas desa belum rampung hingga saat ini? Menurut dia masing-masing pemimpin daerah punya fashion atau gaya kepemimpinan. Mulai dari Bupati Abdul Fattah, Bupati Syahirsah, Bupati Sinwan dan kini Bupati Muhammad Fadhil Arief punya gaya kepemimpinan sendiri.
“Saya tidak bisa masuk terlalu jauh. Kalau saya jadi Bupati, masalah ini menjadi fokus saya,” ujarnya.
Kalau masalah anggaran, adik kandung Amin Keriting punya kalkulasi berapa dana yang akan ke luar apabila ada potensi konflik. Sejatinya kos konflik tidak bisa di ukur. Terpenting dalam membangun suatu daerah suasananya harus kondusif.
“Kalau dalam suasana konflik, bagaimana kita mau membangun daerah. Seperti Afganistan, seperti Palestina, bagaimana mau membangun. Bangun hari ini besok sudah roboh, kan susah,” katanya.
Persoalan TBD harus menjadi konsentrasi bersama, menjadi perhatian bersama. Kalau persoalan anggaran, DPRD Batanghari siap membantu, mungkin secara bertahap kalau memang sekaligus tidak sanggup. Tapi ini kan harus dikreditkan, harus mulai satu persatu diselesaikan.
Berapa tahun TBD bisa definitif? Ia berkata semua tergantung niat. Pemkab harus membuat tim di masing-masing kecamatan. Misalnya, Kecamatan Pemayung buat satu tim, Kecamatan Bajubang satu tim, harus pendelegasian.
“Saya pikir tenaga ASN cukup, kalau tidak cukup kita pakai tenaga honor, kalau memang persoalan tenaga. Kalau perlu ahli, kita ahli kan, kita didik, kalau saya mencoba menyelesaikan persoalan seperti itu. Mulai di urai dengan sistem pendelegasian,” ucapnya.
Mungkin di evaluasi setiap pekan oleh Bupati, sejauh mana perkembangan dan apa saja kendalanya. Makanya semua bisa terlaksana tergantung kepada niat. Pemicu potensi konflik TBD, kata Ilhamuddin karena kandungan sumber daya alam dalam perut Bumi.
“Baik itu emas, pasir, kerikil, batu bara atau perkebunan. Karena setiap jengkal tanah mempunyai nilai,” ujarnya.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Proyek DAK SMAN 16 Tanjabbar Rp 2,7 Miliar Garapan Kepsek Jadi Temuan BPK, Hasilnya Tak Sesuai Perencanaan

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMAN 16 Tanjungjabung Barat tahun anggaran 2024. Proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola tipe I dengan total anggaran mencapai Rp 2,77 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, disebutkan bahwa pekerjaan gedung dikerjakan oleh tim swakelola yang diketuai oleh Kepala SMAN 16, yang tidak memiliki kompetensi teknis yang memadai untuk mengerjakan konstruksi bangunan. Hal ini pun terbukti sebagaimana pemeriksaan fisik yang dilakukan pada 24 Februari 2025 mengungkap sejumlah ketidaksesuaian, seperti dimensi ring balok kolom beton bertulang yang lebih kecil dari standar dan ditemukannya retakan pada beberapa struktur bangunan.
“Pelaksanaan pembangunan secara swakelola pada SMAN 16 Tanjungjabung Barat tidak disertai dengan kompetensi teknis yang memadai dan menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan,” tulis BPK dalam laporannya yang diperoleh DETAIL.ID.
Selain masalah teknis, BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja. Terdapat kelebihan belanja bahan material yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai kondisi rill sebesar Rp 59.918.500. Dana tersebut berasal dari lima paket pekerjaan yang meliputi pembangunan ruang guru, kepala sekolah, laboratorium fisika, perpustakaan, dan tata usaha.
Atas temuan tersebut, Kepala SMAN 16 lantas mengembalikan kelebihan belanja tersebut ke Kas Daerah pada 5 Juni 2025.
BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi selaku pengguna anggaran. Kepala dinas dinilai tidak cermat dalam menentukan metode pengadaan dan menetapkan pelaksanaan swakelola.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Gubernur Jambi menyatakan sepakat dengan temuan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
BPK merekomendasikan agar Gubernur Jambi menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk lebih cermat dalam memilih metode pengadaan, serta meminta Kepala SMAN 16 Tanjungjabung Barat bertanggung jawab atas penggunaan dana secara sesuai.
Sementara itu Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Zet Herman dikonfirmasi lebih lanjut lewat pesan WhatsApp, belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita
ADVERTORIAL
Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.
Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.
“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.
Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.
“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.
Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)
DAERAH
Mulai 14 Juli 2025 Polres Sarolangun Gelar Operasi Patuh, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

DETAIL.ID, Sarolangun – Sarolangun – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polres Sarolangun akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi Patuh 2025 bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya untuk menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H diwakili oleh Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas.
“Polres Sarolangun dalam hal ini Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Wakapolres pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.
Operasi Patuh 2025 menyorot berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), agar mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering berakibat fatal.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya adalah:
- Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
- Knalpot bising (brong)
- Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan.
Fokus utama Operasi Patuh 2025 adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pengusaha angkutan terlebih dahulu.
“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebelum upaya penegakan hukum diberlakukan. Penindakan hukum dapat menjadi langkah lanjutan apabila para pengendara abai dengan edukasi yang disampaikan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi antar Pemkab Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan, serta komunitas dan sejumlah elemen masyarakat.
Reporter: Daryanto