DETAIL.ID, Tebo – Dalam waktu dekat ini, Gubernur Jambi, Al Haris bakal meresmikan wilayah khusus Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Ini dikatakan langsung oleh Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus, Kamis, 12 Agustus 2021.
“Iya, malam tadi kita sudah ketemu pak Gubernur. Beliau bersedia meresmikan wilayah khusus MHA SAD di Desa Muara Kilis,” kata Firdaus.
Dia bilang, wilayah khusus merupakan program pemberdayaan dan pendampingan SAD yang dilakukan ORIK di bawah binaan Kejaksaan Negeri Tebo.
Pada program ini kata dia, lahan seluas 115 hektare akan dihutankan kembali dengan tanaman hutan yang bernilai ekonomis. “Lahan tersebut akan ditanami dengan tanaman hutan yang memiliki nilai ekonomis seperti durian, jengkol, kabau, kemiri dan lainnya. Hasilnya nanti untuk SAD,” ujar dia.
Untuk mewujudkan ini lanjut Firdaus, dibutuhkan keterlibatan semua pihak, baik dari instansi pemerintah maupun swasta, serta aparat dari TNI-Polri. “Semua meski terlihat untuk mewujudkan wilayah khusus ini,” ucapnya.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post