DETAIL.ID, Tebo – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Tebo menjadwalkan untuk melakukan klarifikasi terhadap PT Tebo Alam Lestari (TAL) yang berada di Desa Semambu, Kecamatan Sumay terkait Pemecatan Hubungan Kerja (PHK).
Hal ini berdasarkan laporan 5 perwakilan dari 17 orang karyawan PT TAL ke kantor Disperindagnaker Kabupaten Tebo pada Selasa, 30 Agustus 2021.
Kepala Disperindagnaker Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, Ali Bato, S.Ag. M.Pd membenarkan adanya laporan dari beberapa perwakilan karyawan PT TAL yang di PHK pada Selasa lalu, 30 Agustus 2021.
“Yang menjadi persoalan menurut perwakilan karyawan PT TAL bukan soal PHK, akan tetapi pesangon yang bakal diterimanya menurut mereka tidak sesuai dengan janji pihak manajemen perusahaan,” ujar Ali pada Kamis, 2 September 2021.
Menurut Ali, informasi yang diterima, PT TAL melakukan PHK, untuk efisiensi anggaran. Karyawan yang dikurangi rata-rata yang telah bekerja selama 1 tahun hingga 10 tahun.
“Pesangon yang harus diberikan atau dibayarkan oleh pihak PT TAL kepada karyawannya harus sesuai dengan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan PHK,” ujar Ali.
Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Ali, Disperindagnaker telah menyurati PT TAL dan telah dilakukan pertemuan untuk memediasi antara manajemen dengan karyawan di kantor Disperindagnaker.
Namun dari hasil pertemuan tadi belum menemukan titik terang. Ali menjelaskan, pihak perusahaan minta waktu koordinasi kepada manajemen di Jakarta. “Kami kasih waktu sampai hari Senin pekan depan,” ucap Ali.
Saat ditanya jika sampai hari Senin pekan depan tidak ada informasi dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini, Ali menjawab akan mengambil langkah tegas menyurati kembali secara resmi PT TAL.
Namun kata Ali, apabila juga tidak menemui titik terang, Disperindagnaker Tebo akan membuat surat rekomendasi untuk menyelesaikan perkara ini di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Reporter: Hary Irawan
Discussion about this post