DAERAH
HMI Audensi Soal PPKM, Bupati Merangin Tegaskan Berpihak ke Pedagang
detail.id/, Merangin – Himpunan mahasiswa Islam cabang Merangin melakukan audensi dengan satgas covid-19 kabupaten Merangin. Audensi yang dikomandoi Arjun Jaya ketua HMI cabang Merangin membawa sejumlah temuan dan hasil survei yang ditemukan selama PPKM.
“Kita menyoroti hasil PPKM level 4 dan juga hasil survei di lapangan. Dan tentu saja pemerintah daerah khususnya satgas covid-19 harus tegas dalam menerapkan aturannya sendiri,” ungkap Arjun.
Nasib pedagang yang berjualan pendapatannya makin menurun. Belum lagi dengan penertiban yang masih tebang pilih juga menjadi sorotan HMI cabang Bangko.
“Kita sangat kasihan dengan pedagang kecil dan kita lihat ada kafe-kafe yang masih melanggar aturan,” ujarnya lagi.
Bukan itu saja, sejumlah persoalan dugaan pungli di RSUD Kol Abun Jani Bangko serta tidak maksimalnya kinerja dinas kesehatan yang makin membuat HMI cabang Bangko sangat prihatin.
“Kami juga berharap kepada Bupati Merangin, agar bisa mengevaluasi hasil temuan kami dan jika dinas kesehatan Merangin tidak mampu bekerja ganti saja. Sebab, itu hak prerogatif Bupati dan dugaan pungli silahkan ditindaklanjuti. Dan yang terpenting, kita juga akan mengevaluasi secara internal persoalan ini,” tegasnya.
Kasatgas covid-19, Bupati Merangin Mashuri, menjelaskan bahwa dugaan pungli sudah diklarifikasi oleh Dirut RSUD. Sementara, soal pergantian pejabat akan segera dievaluasi. Penerapan level tiga juga akan segera dibuatkan Perbub sehingga bisa dilaksanakan. Semua catatan dan masukan yang disampaikan kader HMI cabang Bangko akan menjadi masukan penting untuk Pemerintah Kabupaten Merangin.
“Semua masukan kita tampung, dan kita sudah berkerja secara maksimal. Buktinya kita yang sebelumnya masuk PPKM level 4 di luar pulau Jawa bisa turun. Sekarang sudah turun menjadi level 3. Tentu saja semua masukan adik-adik HMI sangatlah baik,” ungkap Bupati Merangin, Mashuri.
Ditegaskan Bupati bahwa kepada satgas covid-19 yang masih terus melakukan patroli kepada masyarakat lebih mengedepankan tindakan humanis, Dan tentunya berpihak kepada para pedagang dan para pelaku usaha di Merangin.
“Saya berpihak kepada pedagang kecil dan para pelaku usaha di Merangin agar tingkat perekonomian masyarakat bisa meningkat. Dan saya berharap semua masyarakat Merangin bisa sama sama mematuhi protokol kesehatan. Sehingga bisa kembali normal dan tidak ada peningkatan penyebaran covid-19 di tengah masyarakat,” ujar Bupati singkat.
Audensi yang dilakukan di pola I kantor bupati Merangin dihadiri Danramil Kota Bangko, Kasi Intel Kajari Merangin, Kasat Bimas polres Merangin, Plt kanan BPBD Merangin, Kasat pol PP Merangin dan juga jubir satgas covid-19 Merangin.
Reporter: Daryanto
DAERAH
RSUD Abdul Manap Resmikan Layanan Cathlab, Pasien Kini Tak Perlu Dirujuk ke Rumah Sakit Lain
DETAIL.ID, Jambi – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi resmi membuka layanan Cathlab (Catheterization Laboratory) yang ditandai dengan acara tasyakuran dan peresmian pada Jumat, 5 Juni 2026.
Direktur RSUD Abdul Manap, Anastasya Yetti, mengatakan kehadiran fasilitas Cathlab merupakan bagian dari pengembangan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut, khususnya untuk penanganan penyakit jantung.
”Untuk pengembangan layanan kesehatan jantung, kami sudah mendapatkan alat Cathlab beserta gedung pelayanan kesehatannya. Tenaga kesehatan juga sudah siap, dan izin penyelenggaraan layanan Cathlab telah diperoleh,” ujar Anastasya.
Selain layanan jantung, RSUD Abdul Manap juga telah memiliki gedung khusus untuk pelayanan kanker, termasuk fasilitas peracikan obat bagi pasien.
Sementara itu, pengembangan layanan stroke dan neurologi masih menunggu penyelesaian renovasi ruangan yang saat ini sedang berlangsung.
”Kami mohon doa agar seluruh layanan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pada prinsipnya, untuk pelayanan Cathlab kami sudah siap sepenuhnya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha menyambut baik hadirnya fasilitas Cathlab di RSUD Abdul Manap. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Jambi dan daerah sekitarnya.
”Ini merupakan momen yang sangat penting dan menjadi bukti nyata komitmen rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Selama ini banyak pasien yang harus dirujuk karena keterbatasan fasilitas. Sekarang kita sudah memiliki Cathlab sendiri,” ucap Diza.
Ia menilai keberadaan Cathlab sangat vital dalam penanganan penyakit jantung karena memungkinkan pasien mendapatkan layanan medis tanpa harus dirujuk ke rumah sakit lain.
”Kami menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas hadirnya fasilitas ini. Mudah-mudahan ke depan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.
Diza juga mengungkapkan bahwa pengembangan layanan kesehatan di RSUD Abdul Manap akan terus berlanjut. Beberapa fasilitas tambahan yang direncanakan antara lain penguatan layanan kemoterapi, fasilitas peracikan obat, serta pengadaan alat Thorax Scan.
”Kehadiran Cathlab ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih maju dan lebih lengkap bagi masyarakat,” tuturnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bulog Jember Kebut Penyaluran Sisa Bantuan Pangan, Targetkan Rampung 13 Juni
DETAIL.ID, Jember – Perum Bulog Cabang Jember bergerak cepat menuntaskan sisa penyaluran program Bantuan Pangan nasional alokasi Februari – Maret.
Pihak Bulog berkomitmen mengawal sisa distribusi komoditas pokok tersebut agar rampung seluruhnya paling lambat pada 13 Juni 2026.
Langkah percepatan ini menyasar 139.213 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang belum tersentuh dari total target keseluruhan sebesar 390.744 PBP.
Sebelumnya, pada Mei kemarin, Bulog Jember mencatatkan realisasi penyaluran sebanyak 250.901 PBP atau berkisar 64 persen dari target pagu.
Logistik pangan yang telah digelontorkan ke masyarakat pada Mei lalu mencapai 5.018.000 kg beras dan 1.003.604 liter minyak goreng.
Kepala Kantor Cabang Bulog Jember, Muhammad Ade Saputra, mengonfirmasi sempat ada keterlambatan pasokan pada Mei lalu.
Masalah tersebut murni dipicu oleh kendala logistik dari mitra pabrikan wadah pangan.
“Terjadinya penundaan penyaluran bantuan pangan pada Mei dikarenakan terhambatnya proses distribusi atas produksi kemasan plastik bantuan pangan dari produsen kemasan,” kata Ade Saputra.
Guna merampungkan sisa kuota pada Juni ini, Bulog Jember telah menyiapkan pasokan komoditas dalam volume besar untuk disalurkan, yakni sebanyak 2.784.260 kg beras serta 556.852 liter minyak goreng.
Ade berharap, intervensi pasar melalui pembagian pangan gratis ini dapat memberikan bantalan ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjadi instrumen pengendali inflasi di daerah.
“Harapan kami agar bantuan pangan yang telah didistribusikan bisa bermanfaat bagi para penerima PBP dan juga memiliki tujuan dalam hal pengendalian maupun stabilisasi harga beras dan minyak di tingkat konsumen,” tuturnya.
DAERAH
BPK Jambi Beri Opini WTP untuk 11 Pemda, Soroti Pengendalian Intern dan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan
DETAIL.ID, Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada 11 pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada Selasa kemarin, 2 Juni 2026.
Sebelas pemerintah daerah yang menerima LHP tersebut yakni Pemerintah Kota Sungaipenuh, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kota Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tebo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada seluruh pemerintah daerah tersebut.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, mengatakan capaian opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun demikian opini tersebut bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
”Opini WTP harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Yang lebih penting adalah bagaimana rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara efektif,” kata Muhamad Toha Arafat.
Meski seluruh daerah meraih opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama terkait efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Beberapa temuan tersebut meliputi pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah yang belum optimal, perencanaan dan pelaksanaan APBD yang belum sepenuhnya mempertimbangkan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah, serta penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum memadai.
Selain itu, BPK juga menemukan ketidaksesuaian pembayaran tagihan telepon pada sejumlah perangkat daerah, kelebihan pembayaran honorarium pengelola keuangan dan pengurus barang milik daerah, serta pengelolaan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum optimal.
Temuan lainnya mencakup belanja barang dan jasa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi sebenarnya, pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan pekerjaan swakelola yang tidak memenuhi aturan, hingga kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah pekerjaan infrastruktur.
Muhamad Toha Arafat juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mulai mempersiapkan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 18 tentang Pendapatan dari Transaksi Nonpertukaran dan PSAP Nomor 19 tentang Pengaturan Bersama yang akan berlaku efektif pada pelaporan keuangan tahun anggaran 2026.
”Kami berharap seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan. Tindak lanjut yang tepat dan tepat waktu merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mencegah terulangnya permasalahan yang sama pada masa mendatang,” ujarnya.
BPK juga menyoroti pentingnya ketepatan penganggaran belanja hibah kepada instansi vertikal serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Melalui tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK berharap kualitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Jambi dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Reporter: Juan Ambarita



